Kementerian HAM, Hapus SKCK
- account_circle admin
- calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
- visibility 1.036
- comment 0 komentar
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman sepakat dengan usul Kementerian Hak Asasi Manusia
(HAM) untuk menghapus Surat Keterangan Catatan
Kepolisian (SKCK).
“Kalau saya pribadi (setuju), tapi kan saya Ketua Komisi III, tentu pendapat pribadi saya ngaruh banget ya kan.
Menurut saya sih sepakat, enggak usah (ada) SKCK,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (27/3).
Habiburokhman mengatakan penghapusan SKCK ini bisa diberlakukan pada semua pihak, termasuk para mantan narapidana.
Menurut Habiburokhman, SKCK sebagai sebuah persyaratan terkadang justru menyulitkan masyarakat.
Misalnya, saat sedang mencari pekerjaan.
“Saya mau cari kerja misalnya, perlu SKCK, itu benar-benar, satu ongkos ke kepolisiannya, ngantrenya,” ucap dia.
Editor : Feri
- Penulis: admin


Saat ini belum ada komentar