Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI Jakarta » Skandal Lelang Sepihak! Bank BJB dan Oke Aset Diduga Langgar Hukum, Laporan Meluncur ke OJK dan KPKNL

Skandal Lelang Sepihak! Bank BJB dan Oke Aset Diduga Langgar Hukum, Laporan Meluncur ke OJK dan KPKNL

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
  • visibility 11.869
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, jarrakpos.com | Kasus dugaan pelanggaran hukum dalam proses lelang aset kembali mencuat. Kali ini, Bank BJB dan perusahaan jasa pengelola aset, Oke Aset, diduga melakukan lelang sepihak terhadap objek yang telah dialihkan melalui mekanisme cessie. Tindakan ini menuai kontroversi dan berpotensi melanggar berbagai aturan hukum yang mengatur hak debitur dan kreditur dalam perjanjian kredit.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, objek yang menjadi sengketa telah dialihkan haknya kepada pihak ketiga melalui skema cessie. Namun, tanpa sepengetahuan dan persetujuan pihak yang sah, Bank BJB bersama Oke Aset diduga tetap melanjutkan proses lelang, sehingga menimbulkan indikasi penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran terhadap prinsip hukum perdata serta peraturan perbankan yang berlaku.

Indikasi Pelanggaran dan Dugaan Penyimpangan

  1.  Pelanggaran terhadap Pasal 613 KUHPerdata yang menyatakan bahwa pengalihan piutang melalui cessie harus diakui secara hukum, sehingga kreditur lama tidak lagi memiliki hak atas objek yang telah dialihkan.
  2. Potensi pelanggaran UU Perbankan No. 10 Tahun 1998, khususnya terkait kewajiban transparansi dan hak debitur dalam transaksi keuangan.
  3. Indikasi tindakan sewenang-wenang oleh Oke Aset sebagai cesor, yang tetap mengeksekusi lelang meskipun hak atas aset telah beralih ke pihak lain.
  4. Kemungkinan maladministrasi dan penyalahgunaan wewenang, mengingat tindakan ini berpotensi merugikan pihak yang telah memperoleh hak melalui cessie.

Laporan Resmi Dikirim ke OJK, KPKNL, dan Instansi Terkait

  • Merespons dugaan pelanggaran ini, pihak yang dirugikan telah melayangkan surat resmi ke berbagai lembaga terkait, antara lain:
  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) – untuk mengawasi dugaan pelanggaran aturan perbankan oleh Bank BJB.
  • Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) – guna mengevaluasi proses lelang yang dilakukan secara sepihak.
  • Bank BJB – sebagai pihak yang diduga melakukan tindakan ilegal bersama Oke Aset.
  • Oke Aset – sebagai pihak yang diduga mengeksekusi lelang tanpa dasar hukum yang jelas.
  • Kementerian Keuangan RI – sebagai pengawas utama dalam kebijakan lelang negara.
  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) – untuk menelusuri potensi unsur pidana dalam pelaksanaan lelang ini.
  • Keuangan Kejaksaan Agung RI – guna mengkaji aspek hukum dari proses lelang yang bermasalah.
  • Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) – untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam aspek audit dan akuntabilitas aset.
  • Komisi Ombudsman RI – untuk menilai adanya dugaan maladministrasi dalam kasus ini.
  • Kepolisian RI (Bareskrim Mabes Polri) – sebagai langkah hukum jika ditemukan unsur pidana dalam pelaksanaan lelang.

Publik Menuntut Transparansi dan Akuntabilitas

Kasus ini telah menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan, termasuk para praktisi hukum dan pemerhati sektor perbankan. Publik menuntut agar Bank BJB dan Oke Aset segera memberikan klarifikasi terkait tindakan mereka, serta menuntut pihak berwenang untuk bertindak tegas guna mencegah kasus serupa di masa mendatang.

Dengan semakin besarnya tekanan dari berbagai pihak, diharapkan adanya tindakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran ini, serta memastikan setiap proses lelang yang dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa merugikan pihak yang sah secara hukum.

Kasus ini masih terus berkembang, dan masyarakat menantikan respons dari pihak berwenang terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Bank BJB dan Oke Aset.

(Red/JP)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Memuliakan Geguritan Sucita: Menghidupkan Kembali Cahaya Susastra Leluhur di Tanah Banjar

    Memuliakan Geguritan Sucita: Menghidupkan Kembali Cahaya Susastra Leluhur di Tanah Banjar

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    BALI | Matakompas.com – Desa Adat Banjar di Buleleng kembali menunjukkan jati dirinya sebagai salah satu pusat lahir dan tumbuhnya susastra Bali yang agung. Upaya pelestarian seni dan budaya tak lagi sekadar seremonial, tetapi bergerak menjadi gerakan kultural yang lahir dari kesadaran kolektif warganya. Terbaru, geliat memuliakan Geguritan Sucita salah satu karya sastra monumental warisan […]

  • Imbauan Dispora Pada Momen Hari Tenis Sedunia

    Imbauan Dispora Pada Momen Hari Tenis Sedunia

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 66
    • 0Komentar
  • Langgar Perda Ketertiban Umum, Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WNA Korea Selatan di Badung

    Langgar Perda Ketertiban Umum, Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WNA Korea Selatan di Badung

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com | Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum keimigrasian di Bali. Seorang warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan berinisial CHK (56) dideportasi setelah terbukti melanggar ketentuan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Badung. CHK diketahui merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dengan status penyatuan keluarga. Namun, […]

  • Marsekal Muda TNI Asfan Jauhari, S.A.P., M.Si.: Pemimpin Visioner dari Langkat yang Menginspirasi

    Marsekal Muda TNI Asfan Jauhari, S.A.P., M.Si.: Pemimpin Visioner dari Langkat yang Menginspirasi

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 918
    • 0Komentar

    MEDAN – Dalam dunia militer, kepemimpinan yang kuat dan visioner adalah kunci dalam menjaga kedaulatan negara. Salah satu sosok yang mencerminkan karakter ini adalah Marsekal Muda TNI Asfan Jauhari, S.A.P., M.Si., Perwira Tinggi TNI Angkatan Udara yang kini menjabat sebagai Komandan Komando Pemeliharaan Materiel Angkatan Udara (Dankoharmatau). Dengan pengalaman panjang dan dedikasi tinggi, ia menjadi […]

  • Pj Bupati Cirebon Soroti Optimalisasi IKD dan Ketersediaan Blanko KTP

    Pj Bupati Cirebon Soroti Optimalisasi IKD dan Ketersediaan Blanko KTP

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya menyoroti sejumlah hal terkait layanan administrasi kependudukan, khususnya optimalisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta ketersediaan blanko KTP. “Saat ini, penerapan IKD masih di bawah rata-rata. Perlu ada peningkatan lebih optimal,” kata Wahyu saat mengunjungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon, Senin (10/2/2025). Ia menyebut […]

  • Dengan Sigap Polsek Sungai Sembilan Polres Dumai Gagalkan Puluhan Migran Ilegal

    Dengan Sigap Polsek Sungai Sembilan Polres Dumai Gagalkan Puluhan Migran Ilegal

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Matakompas. Com Dumai – Pengungkapan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang kembali berhasil dilakukan jajaran Polsek Sungai Sembilan, Kota Dumai, dalam sebuah operasi yang menyasar praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal.28/04/26 Kegiatan pengungkapan tersebut berlangsung pada Jumat, 24 April 2026, di Jalan Raya Lubuk Gaung, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, setelah polisi menerima informasi […]

expand_less