Forwaka
Kapuspenkum Kejagung Ingatkan Jurnalis Agar Pahami KUHP Baru
- calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
- visibility 178
- 0Komentar
Jarrakpos.com Jakarta – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar menyebutnya pentingnya pemahaman mendalam bagi insan media terkait delik pers baru dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berpotensi bersinggungan dengan kerja jurnalistik. “Beberapa poin krusial terkait, martabat Presiden dan Wakil Presiden Pasal 218 KUHP Baru, Pasal ini yang mengatur penyerangan kehormatan atau […]


