Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kapuspenkum Kejagung Ingatkan Jurnalis Agar Pahami KUHP Baru

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
  • visibility 191
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Jakarta – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar menyebutnya pentingnya pemahaman mendalam bagi insan media terkait delik pers baru dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berpotensi bersinggungan dengan kerja jurnalistik.

“Beberapa poin krusial terkait, martabat Presiden dan Wakil Presiden Pasal 218 KUHP Baru, Pasal ini yang mengatur penyerangan kehormatan atau martabat Presiden dan Wakil Presiden. Sejak dulu pasal ini terus mendapat perdebatan sampai lahirnya pasal ini dalam KUHP baru karena memang di satu sisi ada batasannya ketika melakukan kritik terhadap kerja pemerintah atau pejabat, mengkritik itu seperti apa,” kata Harli dalam Sosialisasi Coaching Clinic Hukum untuk Jurnalis, Memahami Delik Pers Dalam KUHP Baru, di Hotel Grand Mahakam, Jakarta Selatan, Senin 30 Juni 2025.

Adapun yang dimaksud dengan penghinaan itu seperti apa? Kata Harli, ini batasannya masih sangat abu-abu sekali, oleh karenanya sangat penting supaya diingatkan untuk berhati-hati.

Ditekankan juga perlunya pemahaman batasan yang jelas agar pers dapat melakukan kritik sehat tanpa melanggar hukum. Beberapa pasal dalam KUHP baru, seperti yang berkaitan dengan penghasutan dan diskriminasi, sangat relevan untuk menjadi perhatian media dalam berkarya.

 

Soal tantangan dan harapan pers dengan KUHP Baru, Harli Siregar juga memaparkan tantangan dan harapan yang muncul bagi pers dengan kehadiran KUHP baru. Tantangan Interpretasi dan Penafsiran, Diperlukan pedoman dan pemahaman komprehensif mengenai pasal-pasal yang berpotensi bersinggungan dengan pers.

“Keseimbangan Hak dan Tanggung Jawab, Memastikan kebebasan pers tetap terjaga, sementara di sisi lain menegakkan tanggung jawab profesionalisme. Perlindungan Jurnalis, Adanya jaminan perlindungan bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya tanpa intimidasi. Herli menyebut Dewan Pers juga telah memiliki kode etik terkait perlindungan jurnalis,” ulasnya.

 

Selanjutnya diharapkan dapat memberikan kepastian hukum yang lebih jelas, menghilangkan keraguan, dan mencegah kriminalisasi terhadap pers.

 

Peningkatan Kualitas Jurnalisme, Dengan rambu-rambu yang lebih jelas, diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan akurasi berita yang disajikan pers.

“Pers atau insan media harus mengerti batasannya ketika melakukan kritik terhadap kerja-kerja dari pemerintah dan pejabat negara. Mengkritik itu seperti apa, lalu yang dimaksud dengan terhadap penghinaan itu seperti apa. Nah ini batasannya masih sangat samar sekali,” tuturnya.

Menurut Harli, polemik itu sangat penting supaya pers berhati-hati. Dia juga menyoroti penyebaran ujaran kebencian meskipun tidak secara eksplisit disebut dalam KUHP baru.

 

“Ujaran kebencian beberapa pasal dalam KUHP baru seperti yang berkaitan dengan penghasutan dan diskriminasi tentu sangat relevan untuk menjadi perhatian media,” ucapnya.

 

“Kemudian perlu ada keseimbangan hak dan tanggung jawab bagaimana memastikan kebebasa pers tetap terjaga sambil menegakkan tanggung jawab profesionalisme,” tambah Harli.

Ia berharap, diskusi tersebut dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman pers mengenai KUHP baru, sehingga dapat terus menjalankan fungsi kontrol sosialnya dengan tetap mematuhi koridor hukum.

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Kota Magelang Ditangkap Polda Jateng karena Menjadi Penadah Puluhan Sepeda Motor

    Warga Kota Magelang Ditangkap Polda Jateng karena Menjadi Penadah Puluhan Sepeda Motor

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 283
    • 0Komentar

    SEMARANG,JARRAKPOS.COM – Polda Jateng berhasil ungkap kasus penadah puluhan kendaraan dan menangkap tersangka berinisial DG (41) warga Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang pelaku ditangkap polisi karena menjadi penadah sepeda motor. Tersangka menjadi penadah sepeda motor dengan keterlibatan oknum debt collector sejumlah beberapa leasing. Selain itu DG juga membeli sepeda motor tanpa dilengkapi surat- surat resmi […]

  • Pemprov Bali Unggul Sementara, Gugatan Lift Kaca Kelingking ‘Rontok’ di Tahap Awal

    Pemprov Bali Unggul Sementara, Gugatan Lift Kaca Kelingking ‘Rontok’ di Tahap Awal

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Pemerintah Provinsi Bali mencatat “keunggulan sementara” dalam sengketa proyek lift kaca di kawasan Kelingking Beach, Nusa Penida. Gugatan yang dilayangkan pihak investor resmi dicabut sebelum memasuki pokok perkara, menandai babak awal yang berpihak pada pemerintah. Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali, Ngurah Satria Wardana, menegaskan bahwa perkara tersebut bahkan belum sempat menyentuh […]

  • Gubernur Koster dan Perbarindo Bali Tanam 1.000 Kelapa Daksina di Embung Tukad Unda Targetkan Berbuah 2-3 Tahun

    Gubernur Koster dan Perbarindo Bali Tanam 1.000 Kelapa Daksina di Embung Tukad Unda Targetkan Berbuah 2-3 Tahun

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    KLUNGKUNG, Matakompas.com – DPD Perbarindo Bali menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga budaya dan lingkungan dengan menanam 1.000 bibit Kelapa Daksina di kawasan Embung Tukad Unda, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Jumat, 27 Pebruari 2026. Kegiatan yang diprakarsai DPD Perbarindo Bali ini mendapat dukungan langsung dari Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Bupati Klungkung Made Satria, […]

  • Sepakat Jaga Esensi Kesucian Nyepi dan Idul Fitri, Gubernur Koster Kumpul Bersama Forkopimda, Majelis Agama, FKUB dan Ormas

    Sepakat Jaga Esensi Kesucian Nyepi dan Idul Fitri, Gubernur Koster Kumpul Bersama Forkopimda, Majelis Agama, FKUB dan Ormas

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Gubernur Bali Wayan Koster menggelar ramah tamah dalam rangka menyambut hadirnya Hari Raya Nyepi Tahun Çaka 1948 yang hampir bersamaan dengan Hari Raya Idup Fitri 1447 Hijriah, guna mempererat hubungan Silaturahmi serta meningkatkan sinergi antara Pemprov Bali dengan Unsur Forkopimda, FKUB, Majelis dan Lembaga Keagamaan serta Organisasi Masyarakat bertempat di Gedung Kertha […]

  • Kejari Lebak Bakar Puluhan Barang Bukti dari 50 Perkara Kejahatan

    Kejari Lebak Bakar Puluhan Barang Bukti dari 50 Perkara Kejahatan

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Lebak – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak memusnahkan berbagai jenis barang bukti dari 50 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Kegiatan tersebut dilakukan di halaman kantor Kejari Lebak, Rangkasbitung, Kamis (19/6/2025). Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara narkotika, perlindungan anak, pencurian, penganiayaan, penipuan, hingga kepemilikan senjata tajam. Pemusnahan dilakukan dengan berbagai […]

  • Indonesia Luncurkan Global Citizenship of Indonesia, Jawaban atas Polemik Kewarganegaraan Ganda

    Indonesia Luncurkan Global Citizenship of Indonesia, Jawaban atas Polemik Kewarganegaraan Ganda

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    JAKARTA, Matakompas.com – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan resmi meluncurkan kebijakan baru bernama Global Citizenship of Indonesia (GCI), sebuah terobosan yang digadang menjadi solusi dari polemik kewarganegaraan ganda yang selama ini menjadi perdebatan publik. GCI memberikan fasilitas izin tinggal tetap tanpa batas waktu bagi warga negara asing yang memiliki ikatan darah, kekerabatan, historis, […]

expand_less