Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Jadi Sorotan, Eksepsi Perkara Pidana Charlie Chandra Ditolak JPU

Jadi Sorotan, Eksepsi Perkara Pidana Charlie Chandra Ditolak JPU

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
  • visibility 177
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com TANGERANG – Sidang perkara tindak pidana atas nama terdakwa Charlie Chandra, anak dari Sumitra Chandra, kembali bergulir di Pengadilan Negeri Tangerang Kelas 1A pada Selasa, 17 Juni 2025. Dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap eksepsi yang diajukan oleh tim penasihat hukum terdakwa, jalannya persidangan menjadi sorotan.

Dalam persidangan yang dipimpin oleh majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Martin Josen Saputra, S.H., M.Kn., secara tegas menyatakan menolak eksepsi yang diajukan oleh pihak Charlie Chandra. JPU berpendapat bahwa gugatan penggugat tidak cacat formil dan tidak melanggar yurisdiksi pengadilan.

“Pengadilan Negeri Tangerang Kelas 1A telah memenuhi syarat formil dan Pasal 143 ayat 2 huruf a dan b Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana tidak beralasan dan tidak berdasar,” tegas JPU di hadapan majelis hakim.

Lebih lanjut, JPU menyatakan bahwa surat dakwaan telah memenuhi syarat formil dan materiel sesuai dengan Pasal 143 ayat 2 huruf a dan b KUHAP. Oleh karena itu, keberatan penasihat hukum terdakwa dinyatakan tidak dapat diterima atau ditolak seluruhnya.

“Menyatakan bahwa keberatan penasihat hukum terdakwa atas nama Charly Chandra dinyatakan tidak dapat diterima atau ditolak seluruhnya,” ucap JPU.

Dengan penolakan eksepsi ini, Jaksa Penuntut Umum memohon agar majelis hakim yang terhormat tidak mengabulkan satu pun tuntutan dari pihak penasihat hukum terdakwa. JPU mendesak agar persidangan perkara tindak pidana atas nama Charlie Chandra tetap dilanjutkan untuk memeriksa materi pokok perkara.

“Demikianlah pendapat penuntut umum atas keberatan tim penasihat hukum dalam perkara tindak pidana atas nama Charlie Chandra,” pungkasnya.

Menanggapi berbagai dinamika dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim, Muhammad Alfi Sahrin Usup memutuskan untuk menunda sidang.

Persidangan selanjutnya akan dilanjutkan pada Selasa, 24 Juni 2025, dengan agenda pembacaan putusan sela. Diperkirakan sidang akan dimulai pada pukul 10.30 WIB.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Polda Riau Tangkap 2 unit Mobil Dumtruck Langsir Biosolar dari SPBU 13.288.632 Bagan Besar

    Tim Polda Riau Tangkap 2 unit Mobil Dumtruck Langsir Biosolar dari SPBU 13.288.632 Bagan Besar

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Matakompas. com Dumai – Menyebar informasi terkait penangkapan 2 unit mobil Dumtruck di SPBU Bagan Besar Kota Dumai, penangkapan dilakukan oleh tim Polda pada hari Kamis,07 Mai 2026 pada pukul 22:00 wib. 2 Unit Truck tersebut informasinya melalukan pengisian bio solar secara berulang kali di SPBU 13.288.632 Bagan Besar, akankah pemilik mobil tersebut menampung BBM […]

  • Polresta Cirebon Gelar Dapur Takjil Ramadhan, Patroli Ngabuburit Sambil Berbagi

    Polresta Cirebon Gelar Dapur Takjil Ramadhan, Patroli Ngabuburit Sambil Berbagi

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 688
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan Dapur Takjil Polresta Cirebon, Patroli Ngabuburit Sambil Berbagi di Wilayah Hukum Polresta Cirebon, Senin (3/3/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. Kegiatan tersebut juga turut dihadiri Kabag Ops Kompol Sutarja, S.H., M.H., Kabag Ren Kompol Acep Anda, S.H., M.H., Kasat Lantas […]

  • Wamen Imipas dan Arya Wedakarna Dorong Kebijakan Imigrasi Khusus untuk Bali di Tengah Arus Globalisasi

    Wamen Imipas dan Arya Wedakarna Dorong Kebijakan Imigrasi Khusus untuk Bali di Tengah Arus Globalisasi

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    GIANYAR — Bali dinilai membutuhkan perlakuan khusus dalam kebijakan keimigrasian di tengah derasnya arus globalisasi dan meningkatnya jumlah warga negara asing (WNA) yang tinggal maupun beraktivitas di Pulau Dewata. Gagasan tersebut mengemuka dalam Kuliah Umum dan Penghargaan Dies Natalis ke-63 Universitas Mahendradatta yang digelar di The Sukarno Center, Tampaksiring, Gianyar, Jumat (22/5/2026). Acara yang dihadiri […]

  • Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung Bali Lanang Umbara Dampingi Wabup Badung Hadiri Upacara Ngeratep Petapakan di Pura Dalem Bebalang

    Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung Bali Lanang Umbara Dampingi Wabup Badung Hadiri Upacara Ngeratep Petapakan di Pura Dalem Bebalang

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    BADUNG | Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Lanang Umbara menghadiri Upacara Ngeratep Petapakan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Rabu, 10 Juni 2026. Dalam kegiatan tersebut, Lanang Umbara mendampingi Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, bersama unsur pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta krama Desa […]

  • Kadispora Bengkulu Ucapkan Selamat Hari Jadi IPNU ke-71, Ajak Pemuda Jadi Benteng Moral Bangsa

    Kadispora Bengkulu Ucapkan Selamat Hari Jadi IPNU ke-71, Ajak Pemuda Jadi Benteng Moral Bangsa

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    BENGKULU, Jarrakpos.com – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, menyampaikan ucapan selamat yang hangat kepada Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) yang merayakan hari lahirnya ke-71 pada 24 Februari 2025. Ucapan ini menjadi simbol apresiasi terhadap peran penting IPNU dalam membentuk karakter generasi muda Muslim di Indonesia. “Selamat hari jadi IPNU […]

  • Mahfud MD Melihat Pengadilan tidak Proporsional dalam Menangani Kasus Ijazah Jokowi

    Mahfud MD Melihat Pengadilan tidak Proporsional dalam Menangani Kasus Ijazah Jokowi

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 263
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi yang dikeluarkan Universitas Gadjah Mada (UGM) masih menjadi perbincangan hangat. Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai, perkara ini semestinya sudah selesai dan tidak perlu terus dipersoalkan, apalagi menyeret UGM ke dalam pusaran konflik hukum yang tak berdasar. “UGM itu yang mengeluarkan ijazah bukan yang […]

expand_less