Breaking News
light_mode
Trending Tags

Jadi Sorotan, Eksepsi Perkara Pidana Charlie Chandra Ditolak JPU

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
  • visibility 190
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com TANGERANG – Sidang perkara tindak pidana atas nama terdakwa Charlie Chandra, anak dari Sumitra Chandra, kembali bergulir di Pengadilan Negeri Tangerang Kelas 1A pada Selasa, 17 Juni 2025. Dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap eksepsi yang diajukan oleh tim penasihat hukum terdakwa, jalannya persidangan menjadi sorotan.

Dalam persidangan yang dipimpin oleh majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Martin Josen Saputra, S.H., M.Kn., secara tegas menyatakan menolak eksepsi yang diajukan oleh pihak Charlie Chandra. JPU berpendapat bahwa gugatan penggugat tidak cacat formil dan tidak melanggar yurisdiksi pengadilan.

“Pengadilan Negeri Tangerang Kelas 1A telah memenuhi syarat formil dan Pasal 143 ayat 2 huruf a dan b Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana tidak beralasan dan tidak berdasar,” tegas JPU di hadapan majelis hakim.

Lebih lanjut, JPU menyatakan bahwa surat dakwaan telah memenuhi syarat formil dan materiel sesuai dengan Pasal 143 ayat 2 huruf a dan b KUHAP. Oleh karena itu, keberatan penasihat hukum terdakwa dinyatakan tidak dapat diterima atau ditolak seluruhnya.

“Menyatakan bahwa keberatan penasihat hukum terdakwa atas nama Charly Chandra dinyatakan tidak dapat diterima atau ditolak seluruhnya,” ucap JPU.

Dengan penolakan eksepsi ini, Jaksa Penuntut Umum memohon agar majelis hakim yang terhormat tidak mengabulkan satu pun tuntutan dari pihak penasihat hukum terdakwa. JPU mendesak agar persidangan perkara tindak pidana atas nama Charlie Chandra tetap dilanjutkan untuk memeriksa materi pokok perkara.

“Demikianlah pendapat penuntut umum atas keberatan tim penasihat hukum dalam perkara tindak pidana atas nama Charlie Chandra,” pungkasnya.

Menanggapi berbagai dinamika dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim, Muhammad Alfi Sahrin Usup memutuskan untuk menunda sidang.

Persidangan selanjutnya akan dilanjutkan pada Selasa, 24 Juni 2025, dengan agenda pembacaan putusan sela. Diperkirakan sidang akan dimulai pada pukul 10.30 WIB.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bentuk Pelayanan dan Penyengker Ikatan dengan Krama, LPD Desa Adat Duda Bagikan 3.500 Kalender Jelang Akhir Tahun

    Bentuk Pelayanan dan Penyengker Ikatan dengan Krama, LPD Desa Adat Duda Bagikan 3.500 Kalender Jelang Akhir Tahun

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    KARANGASEM, Matakompas.com — Menjelang berakhirnya tahun 2025, Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Duda kembali menunjukkan komitmennya dalam mempererat hubungan dengan krama (warga) adat. Sebanyak 3.500 kalender dibagikan secara gratis kepada seluruh krama di wilayah Desa Adat Duda sebagai bagian dari program rutin tahunan lembaga keuangan adat tersebut. Pembagian kalender dilakukan secara bertahap sejak awal […]

  • Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sudah Mendapat Dukungan Pemerintah Pusat Melakui Rekom Kementrian Pertahanan RI No. B/3055/27/05/53/DJPOT Tanggal 17Juli 2025

    Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sudah Mendapat Dukungan Pemerintah Pusat Melakui Rekom Kementrian Pertahanan RI No. B/3055/27/05/53/DJPOT Tanggal 17Juli 2025

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    BULELENG, Matakompas.com – Dengan adanya Sosialisasi Pembagunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Desa Pajarakan, Kecamatan Gerokgak Buleleng. Berdsasarkan Rekom Kementrian Pertahanan RI No. B/3055/27/05/53/DJPOT Tanggal, 17 Juli 2025. Pada hari minggu, tanggal 07 desember 2025 di Desa Pajarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Sosialisasi KEK mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintahan Pusat Khususnya Kemenhan dengan mengutus perwakilan […]

  • Wabup Jigus Dorong Optimalisasi Pengumpulan Zakat Fitrah di Kabupaten Cirebon

    Wabup Jigus Dorong Optimalisasi Pengumpulan Zakat Fitrah di Kabupaten Cirebon

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 679
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman mendorong optimalisasi pengumpulan zakat fitrah di wilayahnya, agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan. Hal itu disampaikannya saat menghadiri pembukaan sosialisasi zakat fitrah kepada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat kecamatan di Ruang Paseban Setda Kabupaten Cirebon, Rabu (12/3/2025). “Zakat fitrah memiliki peran penting […]

  • Hadapi Lonjakan Wisatawan, Polda Bali dan HPI Bali Fokus Tekan Guide Ilegal

    Hadapi Lonjakan Wisatawan, Polda Bali dan HPI Bali Fokus Tekan Guide Ilegal

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    DENPASAR – Polda Bali bersama Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali memperkuat sinergi menjaga stabilitas dan kualitas pariwisata menjelang high season 2026. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan silaturahmi dan diskusi bertema Bersinergi Menjaga Stabilitas, Berkolaborasi Mewujudkan Pariwisata yang Berkualitas di Denpasar, Kamis, 4 Juni 2026. Dalam kegiatan itu, PLT Kasubdit III Ditintelkam Polda Bali AKP I […]

  • Bulan Bung Karno 2025, Lomba Konten “Bali Bersih Sampah” Jadi Ajang Kreativitas dan Gerakan Nyata Generasi Muda

    Bulan Bung Karno 2025, Lomba Konten “Bali Bersih Sampah” Jadi Ajang Kreativitas dan Gerakan Nyata Generasi Muda

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR — Semangat nasionalisme dan kepedulian terhadap lingkungan kembali digaungkan dalam peringatan Bulan Bung Karno 2025 di Bali. Melalui lomba konten kreatif bertema “Bali Bersih Sampah”, DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali mengajak generasi muda untuk tidak hanya berkarya di ruang digital, tetapi juga turut mengambil bagian dalam gerakan nyata menjaga Pulau Dewata dari persoalan sampah. […]

  • Kementerian HAM, Hapus SKCK

    Kementerian HAM, Hapus SKCK

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.042
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman sepakat dengan usul Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) untuk menghapus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). “Kalau saya pribadi (setuju), tapi kan saya Ketua Komisi III, tentu pendapat pribadi saya ngaruh banget ya kan. Menurut saya sih sepakat, enggak usah (ada) SKCK,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (27/3). Habiburokhman […]

expand_less