Breaking News
light_mode
Trending Tags

Jadi Sorotan, Eksepsi Perkara Pidana Charlie Chandra Ditolak JPU

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
  • visibility 192
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com TANGERANG – Sidang perkara tindak pidana atas nama terdakwa Charlie Chandra, anak dari Sumitra Chandra, kembali bergulir di Pengadilan Negeri Tangerang Kelas 1A pada Selasa, 17 Juni 2025. Dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap eksepsi yang diajukan oleh tim penasihat hukum terdakwa, jalannya persidangan menjadi sorotan.

Dalam persidangan yang dipimpin oleh majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Martin Josen Saputra, S.H., M.Kn., secara tegas menyatakan menolak eksepsi yang diajukan oleh pihak Charlie Chandra. JPU berpendapat bahwa gugatan penggugat tidak cacat formil dan tidak melanggar yurisdiksi pengadilan.

“Pengadilan Negeri Tangerang Kelas 1A telah memenuhi syarat formil dan Pasal 143 ayat 2 huruf a dan b Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana tidak beralasan dan tidak berdasar,” tegas JPU di hadapan majelis hakim.

Lebih lanjut, JPU menyatakan bahwa surat dakwaan telah memenuhi syarat formil dan materiel sesuai dengan Pasal 143 ayat 2 huruf a dan b KUHAP. Oleh karena itu, keberatan penasihat hukum terdakwa dinyatakan tidak dapat diterima atau ditolak seluruhnya.

“Menyatakan bahwa keberatan penasihat hukum terdakwa atas nama Charly Chandra dinyatakan tidak dapat diterima atau ditolak seluruhnya,” ucap JPU.

Dengan penolakan eksepsi ini, Jaksa Penuntut Umum memohon agar majelis hakim yang terhormat tidak mengabulkan satu pun tuntutan dari pihak penasihat hukum terdakwa. JPU mendesak agar persidangan perkara tindak pidana atas nama Charlie Chandra tetap dilanjutkan untuk memeriksa materi pokok perkara.

“Demikianlah pendapat penuntut umum atas keberatan tim penasihat hukum dalam perkara tindak pidana atas nama Charlie Chandra,” pungkasnya.

Menanggapi berbagai dinamika dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim, Muhammad Alfi Sahrin Usup memutuskan untuk menunda sidang.

Persidangan selanjutnya akan dilanjutkan pada Selasa, 24 Juni 2025, dengan agenda pembacaan putusan sela. Diperkirakan sidang akan dimulai pada pukul 10.30 WIB.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bendesa Adat Jimbaran Ungkap Warga Harus Izin Saat Hendak Sembahyang di Pura, Pansus TRAP DPRD Bali Siap Panggil PT Jimbaran Hijau

    Bendesa Adat Jimbaran Ungkap Warga Harus Izin Saat Hendak Sembahyang di Pura, Pansus TRAP DPRD Bali Siap Panggil PT Jimbaran Hijau

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Sengketa lahan antara warga Desa Adat Jimbaran dan perusahaan pengembang properti dan arsitektur PT Jimbaran Hijau (PT JH) memasuki babak baru. Sejumlah masyarakat setempat melakukan aksi kirab budaya ke sejumlah instansi pemerintah dan menyampaikan Aspirasi ke Gedung DPRD Provinsi Bali, Denpasar Rabu (5/11) siang, terkait penguasaan lahan adat dan pembatasan akses ke […]

  • Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026, Dr Somvir: Momentum Mengenang Sejarah dan Meneguhkan Pancasila

    Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026, Dr Somvir: Momentum Mengenang Sejarah dan Meneguhkan Pancasila

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    DENPASAR — Peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2026 menjadi momentum untuk kembali mengenang perjalanan sejarah bangsa sekaligus meneguhkan Pancasila sebagai dasar negara dan nilai pemersatu kehidupan berbangsa dan bernegara. Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober memiliki keterkaitan erat dengan peristiwa politik dan kekerasan pada akhir September 1965 serta gugurnya sejumlah perwira […]

  • Johni Asadoma: Generasi Muda NTT Harus Siap Kerja, Berwirausaha dan Bangun Daerah

    Johni Asadoma: Generasi Muda NTT Harus Siap Kerja, Berwirausaha dan Bangun Daerah

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Matakompas.com- Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Johni Asadoma menegaskan generasi muda harus dipersiapkan bukan hanya untuk mendapatkan pendidikan, tetapi juga memiliki keterampilan, karakter, dan keberanian untuk bekerja, berwirausaha, serta ikut membangun daerah. Pesan tersebut disampaikan Johni Asadoma saat membacakan Pidato Pembangunan Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik […]

  • HUT IWO ke-14, IWO Bali Perkuat Komitmen: Pers Merdeka, Organisasi Makin Solid

    HUT IWO ke-14, IWO Bali Perkuat Komitmen: Pers Merdeka, Organisasi Makin Solid

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 25
    • 0Komentar

    DENPASAR – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Wartawan Online (IWO) ke-14 yang jatuh tanggal 8 Agustus 2026, sekaligus HUT IWO Bali yang pertama tidak hanya menjadi momentum syukuran, tetapi juga ruang untuk melakukan refleksi dan evaluasi perjalanan organisasi selama setahun terakhir. Kegiatan yang digelar secara sederhana tersebut dihadiri jajaran Pengurus Wilayah (PW) IWO Bali, […]

  • Kadin Badung Sukses Gelar Charity Golf Tournament 2: Sportivitas, Kolaborasi, dan Kepedulian untuk Badung

    Kadin Badung Sukses Gelar Charity Golf Tournament 2: Sportivitas, Kolaborasi, dan Kepedulian untuk Badung

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com | Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Badung kembali mencatatkan prestasi luar biasa melalui penyelenggaraan KADIN Badung Golf for Charity 2025 di New Kuta Golf, Pecatu, Sabtu, 25 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan sebuah ajang prestisius yang memadukan sportivitas, kolaborasi, dan kepedulian sosial di lapangan hijau yang penuh energi dan kehangatan. Turnamen ini berhasil […]

  • DPRD Badung Terima Kunjungan Kerja DPRD Karawang, Bahas Acuan Harga Satuan Regional 2026

    DPRD Badung Terima Kunjungan Kerja DPRD Karawang, Bahas Acuan Harga Satuan Regional 2026

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 28
    • 0Komentar

    BADUNG – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Badung I Gede Surya Kurniawan didampingi Tenaga Ahli DPRD Kabupaten Badung I Made Wiraguna (Denok) menerima kunjungan konsultasi dan koordinasi Pimpinan DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat di Ruang Sekretaris Dewan Kantor Sekretariat DPRD Badung, Senin, 8 Juni 2026. Dalam audensi tersebut hadir, Pimpinan DPRD Karawang, yaitu Ketua DPRD Karawang, […]

expand_less