Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pengaduan Terdaftar di Propam Mabes Polri, Tim Pembela I Made Daging Surati Presiden hingga Komisi III DPR RI

  • account_circle admin
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR | Tim Pembela Administrasi Pertanahan I Made Daging memastikan pengaduan terhadap dugaan persoalan dalam penanganan perkara mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali tersebut telah terdaftar di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

Kepastian itu disampaikan anggota tim pembela, I Made Ariel Suardana (IMAS), seusai mengikuti sidang praperadilan jilid II di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (12/10/2026).

Menurut Ariel, setelah memperoleh informasi mengenai registrasi pengaduan di Propam Mabes Polri, pihaknya akan menempuh langkah lanjutan. Tim pembela juga berencana memperluas penyampaian pengaduan kepada sejumlah lembaga negara agar persoalan yang mereka soroti mendapat perhatian dan evaluasi.

“Sudah mendapatkan surat dari Mabes Polri, dari Propam Mabes Polri. Kami sudah melihat ada, sebentar dulu ya. Sudah kita masukkan nomor pengaduannya, sudah terregistrasi di Propam Mabes Polri,” ujar Ariel.

Ia menegaskan, langkah yang ditempuh tim pembela tidak akan berhenti pada pengaduan di tingkat Mabes Polri. Pihaknya juga menyampaikan pengaduan melalui jalur lain, termasuk kepada pejabat yang membidangi pengawasan internal Polri, sebagai bagian dari upaya meminta perhatian terhadap penanganan perkara I Made Daging.

Selain itu, Ariel menyebut tim pembela telah mengambil langkah untuk menyampaikan informasi dan pengaduan kepada Presiden Republik Indonesia, Komisi III DPR RI, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), serta sejumlah lembaga negara lainnya.

Langkah tersebut, menurut dia, dimaksudkan agar persoalan yang dihadapi I Made Daging tidak semata-mata dipandang sebagai persoalan teknis dan prosedural penegakan hukum.

Soroti Dugaan Penggunaan Kewenangan

Ariel berpandangan, terdapat sejumlah aspek dalam penanganan perkara yang perlu mendapat perhatian lebih luas, terutama berkaitan dengan penggunaan kewenangan oleh aparat yang menangani perkara tersebut.

Ia menduga persoalan yang dihadapi kliennya tidak bisa dilepaskan dari kemungkinan adanya faktor lain di luar persoalan teknis prosedural. Namun, dugaan tersebut perlu diuji melalui mekanisme pengawasan dan pemeriksaan oleh lembaga yang berwenang.

“Kami ingin agar perkara ini dilihat bukan hanya soal murni teknis prosedural. Tetapi ada kekuatan lain yang membuat institusi atau oknum-oknum pejabat ini menggunakan kewenangannya secara tidak memadai,” tegasnya.

Pernyataan tersebut merupakan pandangan tim pembela yang disampaikan dalam rangkaian upaya hukum I Made Daging. Dugaan mengenai penggunaan kewenangan yang tidak semestinya perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan objektif, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah serta memberikan ruang bagi pihak-pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi.

Minta Perhatian Presiden dan DPR RI

Penyampaian pengaduan kepada Presiden dan Komisi III DPR RI menjadi bagian dari langkah tim pembela untuk mendorong pengawasan terhadap penanganan perkara yang dinilai perlu dievaluasi.

Tim pembela berharap lembaga-lembaga yang menerima pengaduan dapat menelaah materi yang disampaikan sesuai kewenangan masing-masing. Sementara itu, laporan kepada Propam diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan internal Polri apabila ditemukan dasar yang cukup untuk dilakukan pemeriksaan.

Di sisi lain, Kompolnas dan lembaga negara lainnya diharapkan dapat memberikan perhatian sesuai tugas dan kewenangannya terhadap persoalan yang dilaporkan.

Langkah tersebut ditempuh di tengah berlangsungnya proses praperadilan jilid II yang diajukan I Made Daging di PN Denpasar. Melalui proses hukum tersebut, pihak pemohon memperjuangkan pengujian terhadap tindakan aparat penegak hukum yang menjadi objek permohonan praperadilan.

Bagi tim pembela, upaya hukum di pengadilan dan pengaduan kepada lembaga pengawas merupakan jalur yang ditempuh untuk meminta penilaian atas persoalan yang mereka persoalkan.

Menunggu Tindak Lanjut Pengaduan

Terdaftarnya pengaduan di Propam Mabes Polri menjadi salah satu perkembangan dalam langkah yang ditempuh tim pembela I Made Daging. Namun, registrasi pengaduan tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran oleh pihak yang dilaporkan. Substansi pengaduan tetap memerlukan penelaahan dan tindak lanjut dari lembaga yang berwenang.

Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada proses pemeriksaan pengaduan serta jalannya persidangan praperadilan di PN Denpasar.

Tim pembela berharap seluruh proses tersebut dapat berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel sehingga persoalan yang mereka ajukan memperoleh penilaian berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan membawa persoalan ini ke sejumlah lembaga negara, tim pembela ingin memastikan bahwa keberatan yang mereka sampaikan tidak hanya diuji melalui jalur persidangan, tetapi juga mendapat perhatian dari mekanisme pengawasan yang tersedia dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelantikan KONI Kota Dumai Periode 2026-2030 Di Nahkodai Abdul Kadir Jailani .S.H. Akan Perkuat Koordinasi Olahraga Raga Kota Dumai

    Pelantikan KONI Kota Dumai Periode 2026-2030 Di Nahkodai Abdul Kadir Jailani .S.H. Akan Perkuat Koordinasi Olahraga Raga Kota Dumai

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 25
    • 0Komentar

      Dumai.Potretone.com – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Dumai menggelar pelantikan kepengurusan masa bakti 2026-2030 sekaligus rapat kerja di Ballroom Hotel Grand Zuri Dumai, Senin (28/9/2026). Abdul Kadir Jailani, S.H. atau AKJ resmi memimpin KONI Kota Dumai untuk masa bakti 2026-2030. Prosesi pelantikan dilakukan oleh Ketua KONI Provinsi Riau Ir. Iskandar Hoesin, M.H. Dalam […]

  • Wagub Giri Prasta Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025 oleh BPK RI di Denpasar

    Wagub Giri Prasta Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025 oleh BPK RI di Denpasar

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Auditorium Bima, Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Kamis, 12 Pebruari 2026. Kegiatan ini turut diikuti secara daring oleh para bupati dan wali kota dalam lingkup kerja […]

  • Jangan Sia-siakan Potensi Olahraga! Dispora Bengkulu Ajak Bangun Industri Olahraga

    Jangan Sia-siakan Potensi Olahraga! Dispora Bengkulu Ajak Bangun Industri Olahraga

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 776
    • 0Komentar

    BENGKULU,jarrakpos.com – Industri olahraga memiliki potensi besar sebagai sektor ekonomi yang dapat berkembang pesat di Indonesia, termasuk di Bengkulu. Oleh karena itu, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu mendorong pemuda, komunitas olahraga, serta pelaku usaha untuk mengembangkan industri olahraga sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru. Kepala Dispora Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, S.Sos., M.M., menyatakan bahwa […]

  • Diduga Salah Terapkan Pasal, Kakanwil BPN Bali Ajukan Praperadilan ke PN Denpasar

    Diduga Salah Terapkan Pasal, Kakanwil BPN Bali Ajukan Praperadilan ke PN Denpasar

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Penetapan status tersangka terhadap Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, menuai respons dari tim kuasa hukum.  Melalui pernyataan resmi, tim advokat menegaskan kliennya akan menempuh jalur praperadilan untuk menguji keabsahan penetapan tersebut. Penetapan tersangka dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali berdasarkan Surat Ketetapan […]

  • Pelaku Usaha UMKM dan Agen Tiket Bus Terminal Tidar Magelang Gelar Buka Puasa Bersama

    Pelaku Usaha UMKM dan Agen Tiket Bus Terminal Tidar Magelang Gelar Buka Puasa Bersama

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 779
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Warga UMKM dan Agen Tiket Bus Terminal Tidar menggelar buka puasa bersama di dalam halaman Kios UMKM dan Agen dengan melibatkan para pelaku UMKM serta Agen Tiket Bus, Sabtu, (15/3/2025). Sekitar 50 warga pelaku usaha UMKM dan Agen Tiket hadir dalam acara ini. “Beberapa menu masakan serta nasi dan minuman sudah disiapkan […]

  • Dalam Raker Tahun 2025, “UNIKU” Canangkan Pemberdayaan Berbasis Riset

    Dalam Raker Tahun 2025, “UNIKU” Canangkan Pemberdayaan Berbasis Riset

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Universitas Kuningan (Uniku) menggelar Rapat Kerja (Raker) tahun 2025 di Aula Cakrawala Grage Sangkan Hotel Cilimus Kuningan Jawa Barat, selama 2 hari, Selasa dan Rabu (18-19 Februari 2025), diikuti 92 pejabat struktural di lingkungan Uniku. Wakil Rektor I Uniku Dr. Anna Fitri Hindriana, M.Si., dalam laporannya, mengatakan, tujuan dilaksanakan rapat kerja adalah […]

expand_less