Kejati Sumut
Dua Terpidana Mangkir Panggilan, Kejati Sumut Awasi Ketat Pelaksanaan Putusan MA
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 2
- 0Komentar
Matacompas.com Medan — Jaksa eksekutor pada Kejaksaan Negeri Langkat, Sumatera Utara, akan menjadwalkan panggilan kedua kepada terpidana Alexander alias Akuang untuk pelaksanaan eksekusi putusan perkara alih fungsi hutan atau perambahan hutan di Kabupaten Langkat. Pelaksanaan eksekusi terhadap Alexander belum dapat dilakukan karena yang bersangkutan disebut masih sakit dan menjalani perawatan di rumah sakit. Mengenai hal […]








