Sekretaris Komisi I DPRD Bali Soroti WNA, Penataan Wilayah hingga Peredaran Narkoba di Karangasem dalam Rapat Koordinasi Keamanan Bali
- account_circle admin
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 8
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR – Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Oka Antara, menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Bali, mulai dari penataan lingkungan, keberadaan warga negara asing (WNA) yang diduga tidak menghormati adat dan budaya setempat, hingga maraknya peredaran narkotika yang mengancam generasi muda di Kabupaten Karangasem.
Pernyataan tersebut disampaikan Oka Antara saat Rapat Koordinasi Pengamanan dan Ketertiban Masyarakat terkait Aksi Kriminalitas yang Terjadi di Bali, yang digelar Komisi I DPRD Provinsi Bali di Ruang Rapat Gabungan Lantai III Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (13/7/2026).
Rapat tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Bali, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran kepolisian, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, Badan Intelijen Daerah, Kesbangpol, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Satpol PP, Majelis Desa Adat (MDA), Pecalang Provinsi Bali, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Dalam forum tersebut, Oka Antara terlebih dahulu menyinggung perlunya penataan fasilitas dan kawasan publik agar terlihat lebih tertib dan rapi. Menurutnya, berbagai sarana pendukung di lapangan perlu segera dibenahi sehingga menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan tertata.
Ia menilai penertiban terhadap berbagai fasilitas maupun atribut yang semrawut harus menjadi perhatian pemerintah daerah bersama Satpol PP agar wajah kawasan publik di Bali tetap mencerminkan daerah tujuan wisata yang bersih, tertib, dan berbudaya.
Selain persoalan penataan wilayah, Oka Antara juga mengungkapkan adanya laporan masyarakat yang diterimanya saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Karangasem. Laporan tersebut berkaitan dengan keberadaan seorang WNA yang disebut-sebut kurang menghormati keberadaan desa adat dan aktivitas adat setempat.
Menurutnya, berdasarkan informasi masyarakat, WNA tersebut dinilai tidak pernah berbaur dengan lingkungan adat maupun mengikuti kegiatan adat di wilayah tempat tinggalnya. Komunikasi dengan warga pun selama ini hanya dilakukan melalui karyawan yang bekerja bersamanya sehingga menimbulkan jarak dengan masyarakat sekitar.
“Setelah kami turun ke lapangan, masyarakat menyampaikan berbagai keluhan. Ada WNA yang tinggal di sana, tetapi dinilai tidak pernah terlibat dalam kehidupan adat maupun kegiatan masyarakat. Hal-hal seperti ini tentu perlu mendapat perhatian,” ujar Oka Antara.
Ia juga menyoroti aktivitas WNA tersebut yang disebut melakukan transaksi jual beli properti serta pembangunan rumah baru di wilayah tersebut. Menurutnya, kondisi demikian perlu menjadi perhatian instansi terkait untuk memastikan seluruh aktivitas yang dilakukan telah sesuai dengan ketentuan hukum dan perizinan yang berlaku.
Oka Antara meminta pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali melakukan pengawasan lebih intensif terhadap aktivitas WNA di Bali agar tetap menghormati norma, budaya, dan aturan yang berlaku di Pulau Dewata.
Persoalan lain yang mendapat perhatian serius adalah maraknya penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem. Ia mengungkapkan, berdasarkan laporan masyarakat, peredaran narkoba di wilayah tersebut sudah berlangsung secara terbuka dan melibatkan banyak kalangan usia muda.
Menurutnya, aktivitas transaksi narkoba disebut terjadi secara terang-terangan sehingga sangat mengkhawatirkan bagi masa depan generasi muda di kawasan tersebut.
“Kami menerima laporan bahwa peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Kubu sudah sangat memprihatinkan. Banyak anak-anak muda yang seharusnya memiliki masa depan cerah justru terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Ia menambahkan, aparat penegak hukum memang telah beberapa kali melakukan penangkapan terhadap pelaku kasus narkotika di wilayah tersebut. Namun, menurutnya, upaya pemberantasan harus dilakukan secara berkelanjutan agar tidak muncul kembali jaringan-jaringan baru yang terus merusak kehidupan masyarakat.
Karena itu, Oka Antara berharap sinergi antara Kepolisian, BNN, pemerintah daerah, desa adat, pecalang, hingga masyarakat terus diperkuat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba sekaligus mengawasi aktivitas warga negara asing yang berada di Bali.
Ia menegaskan, menjaga keamanan Bali tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan semata, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar Pulau Dewata tetap menjadi daerah yang aman, tertib, serta mampu menjaga kelestarian adat, budaya, dan masa depan generasi mudanya.
- Penulis: admin


Saat ini belum ada komentar