Pasal 372 KUHP
JPU Akui Kerja Sama Berakhir, Penguasaan The Umalas Pasca 1 November 2025 Dipertanyakan
- calendar_month Selasa, 16 Des 2025
- visibility 3
- 0Komentar
DENPASAR, Matakompas.com | Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menggelar Sidang Duplik perkara pidana dengan terdakwa Budiman Tiang (BT), Selasa, 16 Desember 2025. Sidang yang berlangsung dari pukul 12.00 hingga 13.00 WITA tersebut menjadi tahapan akhir sebelum Majelis Hakim memasuki musyawarah putusan, yang dijadwalkan pada 8 Januari 2026. Sidang Duplik merupakan jawaban Terdakwa dan Penasehat Hukum atas […]


