Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Kemenkum Jabar Fasilitasi Konsultasi DPRD Kota Bekasi Terkait BPRS Patriot

Kemenkum Jabar Fasilitasi Konsultasi DPRD Kota Bekasi Terkait BPRS Patriot

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
  • visibility 171
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JARRAKPOS.COM. Bandung – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kemenkum Jabar) menggelar rapat mediasi dan konsultasi dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi terkait pengaturan BPRS Patriot. Acara ini digelar pada Selasa (21/01/2024) di Ruang Ismail Saleh, Bandung, secara tatap muka.

 

Rapat ini bertujuan memberikan masukan dan konsultasi kepada Bapemperda Kota Bekasi untuk memastikan regulasi yang dihasilkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bidang Hukum Kanwil Kemenkum Jabar di bawah arahan Kepala Kantor Wilayah, Asep Sutandar, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Funna Maulia Massaile.

 

Dalam rapat yang dihadiri oleh pimpinan dan anggota Bapemperda DPRD Kota Bekasi, pejabat Sekretariat DPRD, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Zonasi Kota Bekasi, dibahas sejumlah hal penting.

Salah satu fokus utama adalah memastikan kebijakan daerah tetap mengacu pada kearifan lokal, namun tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Terkait pengelolaan BPRS Patriot, Kemenkumham Jabar meminta Bapemperda DPRD Kota Bekasi untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait seperti Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia (BI).

Hal ini penting untuk menjamin kebijakan yang dibuat tidak melanggar aturan yang sudah ditetapkan di tingkat nasional.

 

“Kanwil Kemenkum Jabar terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, termasuk melalui pembinaan regulasi. Dengan kerja sama ini, diharapkan produk hukum yang dihasilkan daerah semakin berkualitas dan relevan,” ujar salah satu perwakilan Kemenkum.

 

Rapat ini mencerminkan upaya Kemenkum Jabar untuk mempererat koordinasi dengan pemerintah daerah, khususnya dalam pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

 

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wagub Giri Prasta Dampingi Kepala Staf Kepresidenan RI Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Karangasem

    Wagub Giri Prasta Dampingi Kepala Staf Kepresidenan RI Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Karangasem

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 1
    • 0Komentar

    KARANGASEM, Matakompas.com – Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, mendampingi Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia, Muhammad Qodari, meninjau pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Bali di Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem pada Senin (Soma Pon, Sinta), 6 April 2026. Pembangunan Sekolah Rakyat yang berpusat di Kabupaten Karangasem ini memiliki nilai kontrak Rp255.500.000.000 yang bersumber dari […]

  • AAI ON Denpasar Gelar Seminar KUHAP 2025, Perkuat Peran Advokat dalam Reformasi Peradilan Berbasis HAM

    AAI ON Denpasar Gelar Seminar KUHAP 2025, Perkuat Peran Advokat dalam Reformasi Peradilan Berbasis HAM

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Advokat Indonesia Officio Nobile (AAI ON) Denpasar, Gede Wija Kusuma, S.H., M.H., menegaskan AAI ON Denpasar berupaya membedah pembaharuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru, yakni Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2025, serangkaian Hari Jadi AAI ke-34. Kupas Tuntas KUHAP terbaru bertujuan sebagai bentuk […]

  • Dispora Bengkulu: Influencer Harus Punya Dampak Positif bagi Pemuda

    Dispora Bengkulu: Influencer Harus Punya Dampak Positif bagi Pemuda

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 65
    • 0Komentar

    BENGKULU,Jarrakpos.com – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, SE, MM, menilai bahwa peran influencer di era digital semakin besar, terutama dalam membentuk pola pikir dan gaya hidup generasi muda. Ia menegaskan bahwa seorang influencer seharusnya tidak hanya mengejar popularitas, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan dampak positif bagi pengikutnya. […]

  • Pelindo Dumai Peduli: Wujud Kepedulian Sosial untuk Warga Sekitar Pelabuhan

    Pelindo Dumai Peduli: Wujud Kepedulian Sosial untuk Warga Sekitar Pelabuhan

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 1
    • 0Komentar

      Mata kompas. Com Dumai – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Dumai berkolaborasi dengan PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) Branch Dumai melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) kembali memperkuat komitmennya dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Dumai. (27/10/25) Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 26 hingga 28 November 2025 ini […]

  • GAWAT, Sumber Uang Suap Rp. 920 Milyar Mulai Terkuak, Babak Baru Pengusutan Kasus Mafia Hukum Zarof Ricar

    GAWAT, Sumber Uang Suap Rp. 920 Milyar Mulai Terkuak, Babak Baru Pengusutan Kasus Mafia Hukum Zarof Ricar

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Skandal kasus Hakim Agung Syamsul Maarif yang nekat menabrak Pasal 17 ayat (5) UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, yang memutus perkara Peninjauan Kembali (PK) No. 1362 PK/PDT/2024, tanggal 16 Desember 2024 — hanya dalam tempo 29 hari — menjadi kotak pandora yang membuka tabir sumber uang suap senilai Rp. […]

  • Pemkab Cirebon Terus Upayakan Penanganan Dampak Banjir

    Pemkab Cirebon Terus Upayakan Penanganan Dampak Banjir

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com — Pemerintah Kabupaten Cirebon terus mengintensifkan upaya penanganan pascabanjir yang menggenangi enam kecamatan dan 15 desa, yang berdampak terhadap 2.921 rumah, lima fasilitas pendidikan, sembilan tempat ibadah, empat jembatan, serta 357 hektare lahan persawahan. Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, menjelaskan bahwa banjir tersebut berdampak pada 3.125 kepala keluarga (KK) dengan total 10.820 […]

expand_less