Prahara Bupati Raymundus Bena: Insiden MBG, Tragedi Pulpen-Buku, dan Marwah Partai Gerindra
- account_circle Redaksi Matakompas
- calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
- visibility 13
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
NTT, Matakompas.com- Kepemimpinan Bupati Ngada Raymundus Bena tengah menghadapi rangkaian ujian yang datang hampir bersamaan.
Dari polemik program makan bergizi di sekolah, tragedi memilukan seorang anak yang tak mampu membeli alat tulis, hingga konflik administratif dengan pemerintah provinsi, semuanya bermuara pada satu titik: sorotan publik terhadap arah kepemimpinan di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur.
Situasi menjadi kontras ketika laporan kekayaan pejabat negara menunjukkan kepala daerah tersebut memiliki harta bernilai miliaran rupiah, sementara di pelosok wilayahnya seorang anak sekolah harus berjuang bahkan untuk membeli buku dan pulpen. Perbandingan yang tajam ini dengan cepat memantik perbincangan luas di tengah masyarakat.
Di saat yang sama, masyarakat juga belum sepenuhnya melupakan polemik dugaan keracunan siswa yang sempat muncul dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.
Meski belum ada keputusan hukum yang menyatakan pelanggaran, peristiwa itu menimbulkan kegelisahan tentang pengawasan dan keamanan makanan yang dikonsumsi anak-anak sekolah.
Raymundus Bena menjabat sebagai Bupati Ngada untuk periode 2025–2030. Ia lahir di Ngada pada 7 Januari 1973 dan menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Bajawa sebelum melanjutkan studi di Universitas Jember, tempat ia meraih gelar Sarjana Sastra. Pendidikan pascasarjana kemudian ia selesaikan di Universitas Gadjah Mada pada 2001.
Karier profesionalnya dimulai dari dunia pendidikan dan program pembangunan. Ia pernah bekerja sebagai penerjemah serta asisten ahli numerasi dalam program yang didukung AUSAID. Setelah itu ia menjadi dosen di Universitas Terbuka cabang Bajawa dan Universitas Citra Bakti.
Langkahnya kemudian beralih ke dunia politik. Ia pernah menjadi anggota DPRD Ngada, Ketua Fraksi PKB, hingga Wakil Bupati Ngada periode 2021–2024. Dukungan koalisi partai yang cukup luas akhirnya mengantarkannya memenangi pemilihan kepala daerah.
Selain memimpin pemerintahan kabupaten, ia juga menjabat Ketua DPC Partai Gerindra di Ngada.
Salah satu isu yang mencuat dalam masa pemerintahannya adalah dugaan keracunan sejumlah siswa setelah mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis.
Peristiwa tersebut sempat memicu kecemasan para orang tua. Dapur penyedia makanan bahkan disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan pihak yang berada di lingkaran kekuasaan daerah, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai transparansi dan pengawasan pelaksanaan program tersebut.
Walaupun hingga kini belum ada putusan hukum yang menyatakan adanya pelanggaran, insiden itu tetap meninggalkan tanda tanya di tengah masyarakat mengenai standar keamanan pangan bagi anak-anak sekolah.
Perhatian publik semakin tersentak oleh tragedi yang menimpa seorang bocah berinisial YBS, siswa kelas IV sekolah dasar di Kecamatan Jerebuu.
Pada 29 Januari 2026, anak berusia 10 tahun itu ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri. Sebelum kejadian, ia sempat meminta uang kepada orang tuanya untuk membeli buku dan pulpen yang diperlukan di sekolah.
Permintaan sederhana itu tak terpenuhi. Keluarganya hidup dalam keterbatasan ekonomi, tinggal di pondok kebun dengan penghasilan dari cengkeh yang dua tahun terakhir gagal panen. Bahkan untuk makan, keluarga tersebut kadang hanya mampu sekali sehari.
Pihak kepolisian kemudian menghentikan penyelidikan dan menyimpulkan kematian tersebut sebagai bunuh diri. Namun kisah tragis itu meninggalkan luka sosial yang mendalam dan memunculkan pertanyaan publik tentang perhatian negara terhadap anak-anak dari keluarga miskin.
Pada masa berkabung tersebut, Bupati Ngada diketahui masih menjalankan sejumlah agenda daerah, termasuk menghadiri rangkaian seremoni adat Reba Ngada. Hingga proses pemakaman korban, tidak banyak informasi mengenai kunjungan langsung pemerintah daerah ke rumah duka.
Di tengah sorotan sosial itu, polemik baru muncul dalam ranah administrasi pemerintahan.
Pemerintah Provinsi NTT menilai pelantikan Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada yang dilakukan bupati tidak memenuhi prosedur.
Pelantikan Yohanes Capistrano Watu Ngebu sebagai Sekda pada 6 Maret 2026 disebut tidak memperoleh persetujuan tertulis dari gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
Sebelumnya pemerintah provinsi melalui surat bernomor 800/61/BKD.3.2 tertanggal 27 Februari 2026 telah menolak usulan satu nama calon sekda dan meminta pemerintah kabupaten mengajukan tiga kandidat sesuai ketentuan.
Kepala BKD Provinsi NTT, Yosef Rasi, menegaskan pelantikan tersebut berada di luar ketentuan administrasi pemerintahan.
Menurutnya, dalam sistem pemerintahan daerah, gubernur memiliki kewenangan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah kabupaten/kota sebagaimana diatur dalam Undang‑Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018.
Karena itu, Pemerintah Provinsi NTT memerintahkan Bupati Ngada untuk segera mencabut Keputusan Bupati Ngada Nomor 168/Kep/HK/2026 tentang pengangkatan Sekretaris Daerah.
Bupati diberikan waktu paling lambat tujuh hari sejak surat tersebut diterima untuk membatalkan keputusan tersebut. Jika tidak dilakukan, gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dapat merekomendasikan kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia agar menjatuhkan sanksi administratif berupa pemberhentian sementara terhadap Bupati Ngada.
Langkah tersebut diambil untuk memastikan setiap keputusan tata usaha negara berjalan sesuai prosedur sebagaimana diatur dalam Undang‑Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Saat ini tim Inspektorat Provinsi NTT juga telah turun langsung melakukan peninjauan lapangan terkait polemik tersebut.
Rentetan peristiwa yang terjadi dalam waktu berdekatan ini membuat kepemimpinan Raymundus Bena berada di bawah pengawasan publik yang semakin tajam.
Di satu sisi terdapat persoalan sosial yang menyentuh nurani masyarakat, di sisi lain muncul konflik administratif yang berpotensi berdampak pada stabilitas pemerintahan daerah.
Bagi sebagian pihak, situasi ini tidak hanya menjadi ujian bagi seorang kepala daerah, tetapi juga menyangkut marwah politik Partai Gerindra di tingkat lokal.***
- Penulis: Redaksi Matakompas


Saat ini belum ada komentar