Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kasat Lantas Polresta Denpasar Tegaskan Proses Penerbitan SIM Harus Sesuai Prosedur

  • account_circle Redaksi Bali
  • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
  • visibility 100
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oknum Anggota dan Pihak yang Diduga Melakukan Upaya Pemerasan Diproses Sesuai Hukum.

DENPASAR, Matakompas.com – Menyikapi beredarnya video di media sosial yang menampilkan dugaan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di luar prosedur di Satpas SIM Polresta Denpasar, Satlantas Polresta Denpasar memastikan telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum anggota yang diduga terlibat.

Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Muhammad Bhayangkara Putra Sejati, S.I.K., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, pemohon SIM yang tampak dalam video memang benar merupakan pemohon yang datang ke Satpas SIM Polresta Denpasar.

Namun, pemohon tersebut diduga datang bersama seorang laki-laki yang merupakan bagian dari kelompok yang sama dan sebelumnya telah berkoordinasi dengan salah satu oknum petugas Satpas untuk membantu proses pembuatan SIM A dengan cara yang tidak sesuai dengan prosedur pelayanan yang berlaku.

“Yang bersangkutan memang merupakan pemohon SIM, namun dari hasil pendalaman diketahui bahwa ia datang bersama rekannya sebagai satu kelompok. Dalam prosesnya terdapat oknum petugas yang bersedia membantu di luar mekanisme pelayanan yang telah ditetapkan. Tindakan tersebut jelas tidak sesuai dengan standar operasional prosedur pelayanan SIM di Satpas Polresta Denpasar,” tegasnya.

Kasat Lantas menegaskan bahwa oknum anggota Satlantas berinisial DL yang diduga membantu proses tersebut saat ini telah menjalani pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Denpasar sebagai bentuk komitmen institusi dalam menegakkan disiplin dan kode etik anggota Polri.

“Kami tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota. Saat ini oknum petugas sedang menjalani proses pemeriksaan internal oleh Propam Polresta Denpasar dan apabila terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kompol Muhammad Bhayangkara Putra Sejati mengungkapkan bahwa setelah video tersebut menjadi viral, dirinya dihubungi secara berulang oleh dua orang yang mengaku sebagai wartawan dari luar Bali. Kedua orang tersebut diduga berupaya melakukan negosiasi dengan menawarkan penghapusan (take down) pemberitaan maupun video yang telah diunggah dengan imbalan sejumlah uang.

“Pasca video tersebut viral, saya beberapa kali dihubungi oleh dua orang yang mengaku sebagai wartawan. Mereka berusaha melakukan lobi agar persoalan ini diselesaikan di luar mekanisme yang berlaku dan mengarah pada permintaan sejumlah uang dengan alasan untuk menurunkan berita maupun video yang telah mereka unggah. Upaya tersebut kami tolak karena Polresta Denpasar berkomitmen menyelesaikan setiap persoalan secara profesional sesuai aturan hukum dan prosedur yang berlaku,” jelasnya.

Kasat Lantas menambahkan, kedua orang tersebut juga terus menghubungi petugas secara intensif dan berupaya mengatur pertemuan dengan berbagai alasan. Atas dugaan adanya upaya meminta sejumlah uang tersebut, pihaknya akan menempuh sesuai prosedur yang berlaku.

“Selain menindak oknum anggota yang terbukti melanggar, kami juga akan menindaklanjuti terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan intimidasi ataupun upaya meminta sejumlah uang dengan dalih tertentu. Semua akan diproses,” tegasnya.

Sebagai langkah evaluasi dan pencegahan, Satlantas Polresta Denpasar akan memperketat pengawasan terhadap seluruh proses pelayanan SIM, meningkatkan pengawasan internal, serta memberikan penegasan kepada seluruh personel agar pelayanan kepada masyarakat dilaksanakan secara transparan, profesional, dan bebas dari praktik pungutan liar.

“Kami terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan Satpas agar seluruh proses berjalan sesuai SOP, transparan, akuntabel, serta bebas dari pungutan liar. Masyarakat juga kami imbau untuk mengikuti seluruh tahapan pembuatan SIM sesuai prosedur dan tidak menggunakan jasa calo ataupun meminta bantuan kepada siapa pun di luar mekanisme resmi,” imbuhnya.

Terkait dua orang yang mengaku sebagai wartawan tersebut, Kasat Lantas juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterima penyidik, keduanya sebelumnya diduga terlibat dalam perkara dugaan pengancaman dan penganiayaan yang saat ini sedang ditangani oleh Polsek Kuta.

Peristiwa tersebut terjadi di Bali Sun Tropical Hotel & Spa, Jalan Lebak Bene, Legian, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 21.30 Wita. Dugaan keterlibatan tersebut masih dalam proses penanganan oleh penyidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Red).

  • Penulis: Redaksi Bali

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pendopo Kuningan Gelar Open House di Hari Raya Idul Fitri 1446 H

    Pendopo Kuningan Gelar Open House di Hari Raya Idul Fitri 1446 H

    • calendar_month Selasa, 1 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 856
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Warga antusias datang ke Pendopo Kabupaten Kuningan bersama keluarga untuk open house dengan Bupati dan Wabup, usai Salat Idulfitri di Masjid Syiarul Islam, Senin (31/3/2025). Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, menyambut hangat setiap warga dari berbagai unsur untuk muhasafah. “Melalui momen Idulfitri ini, dapat menjadi ruang untuk mempererat tali […]

  • Diduga Langgar Tata Ruang dan Kehutanan, Proyek di Hutan Kembang Merta Terancam Pidana

    Diduga Langgar Tata Ruang dan Kehutanan, Proyek di Hutan Kembang Merta Terancam Pidana

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com  | Dugaan pelanggaran hukum semakin menguat di kawasan Hutan Desa Adat Kembang Merta, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. Panitia Khusus (Pansus) Penegakan Peraturan Daerah Terkait Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak), untuk menelusuri indikasi pembabatan hutan dan pendirian bangunan ilegal, Kamis, 22 Januari 2026. Sidak tersebut […]

  • Pansus TRAP DPRD Bali Serahkan Rekomendasi BTID ke Pimpinan DPRD, Desak Audit Menyeluruh dan Penegakan Hukum

    Pansus TRAP DPRD Bali Serahkan Rekomendasi BTID ke Pimpinan DPRD, Desak Audit Menyeluruh dan Penegakan Hukum

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    DENPASAR, Bali – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali secara resmi menyerahkan rekomendasi hasil pengawasan terhadap indikasi ketidakjelasan pengembangan kawasan yang dikelola PT Bali Turtle Island Development (BTID) kepada Pimpinan DPRD Provinsi Bali dalam Rapat Pimpinan DPRD Bali, Selasa (2/6/2026). Penyerahan rekomendasi dilakukan langsung oleh Ketua Pansus TRAP DPRD […]

  • HUT ke-14 IWO Nasional dan 1 Tahun IWO Bali, Gubernur Koster Tegaskan Pers Online Pengawal Masa Depan Pulau Dewata

    HUT ke-14 IWO Nasional dan 1 Tahun IWO Bali, Gubernur Koster Tegaskan Pers Online Pengawal Masa Depan Pulau Dewata

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DENPASAR – Ikatan Wartawan Online (IWO) merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 secara nasional yang dirangkaikan dengan peringatan satu tahun perjalanan IWO Provinsi Bali. Mengusung tema “Peran Pers Mengawal Pembangunan Bali”, perayaan tersebut digelar di Aula Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Minggu (30/8/2026). Peringatan HUT IWO ke-14 dan HUT ke-1 IWO Bali tidak hanya dikemas dalam […]

  • Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Dugaan Haji Non Prosedural, 13 WNI Ditunda Berangkat ke Malaysia

    Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Dugaan Haji Non Prosedural, 13 WNI Ditunda Berangkat ke Malaysia

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    BADUNG — Kantor Imigrasi Ngurah Rai menggagalkan keberangkatan 13 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak menunaikan ibadah haji melalui jalur non prosedural. Penundaan keberangkatan dilakukan di Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Jumat (22/5), setelah petugas menemukan sejumlah kejanggalan saat pemeriksaan keimigrasian. Kasus ini bermula ketika petugas Imigrasi melakukan pemeriksaan rutin terhadap tujuh […]

  • Operasi Dharma Dewata: 62 WNA Bermasalah Dijaring, Imigrasi Bali Tegaskan “Tanpa Kompromi”

    Operasi Dharma Dewata: 62 WNA Bermasalah Dijaring, Imigrasi Bali Tegaskan “Tanpa Kompromi”

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 31
    • 0Komentar

    DENPASAR — Operasi pengawasan keimigrasian bertajuk Patroli Dharma Dewata yang digelar selama dua puluh hari terakhir menunjukkan hasil signifikan. Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi yang menyasar berbagai pelanggaran keimigrasian di sejumlah wilayah strategis di Bali. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, mengungkapkan bahwa patroli difokuskan pada titik-titik […]

expand_less