Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Pelaku Mutilasi, Mayat Dalam Koper di Ngawi Terungkap

Pelaku Mutilasi, Mayat Dalam Koper di Ngawi Terungkap

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
  • visibility 412
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NGAWI,JARRAKPOS.COM – Polisi telah menangkap pria berinisial A sebagai pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah (29). A adalah suami siri korban yang mayatnya ditemukan di dalam koper di Ngawi, Jawa Timur.
Pengakuan sementara katanya suami siri, kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman, Minggu (26/1/2025).

Namun, Farman menyebut polisi masih melakukan penyelidikan mendalam. Untuk identitas lengkapnya, akan dibagikan saat rilis nanti. “Pelaku inisialnya A,” imbuhnya.

Sebelumnya, polisi menangkap A pada Sabtu (25/1/2025) malam. Sementara itu, kepala korban ditemukan di Trenggalek dan dua potong kakinya diduga ditemukan di Ponorogo.

“Alhamdulillah, pelaku mutilasi berhasil kami tangkap tadi malam sekitar jam 24-an,” ujar Farman.

Korban adalah Uswatun Khasanah, seorang sales kosmetik asal Blitar. Ia menjadi korban pembunuhan dan mutilasi, dan jasadnya ditemukan dalam koper tanpa kepala dan kaki di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi.

Jenazah Uswatun telah dimakamkan di kampung halamannya di Garum, Blitar. Namun, ada hal janggal saat pemakaman karena suami korban tidak terlihat hadir.

Ayah korban, Nur Khalim, mengungkap bahwa Uswatun telah tiga kali menikah. Pernikahan pertama dengan warga Srengat, Blitar, berakhir dengan perceraian setelah memiliki seorang anak. Pernikahan kedua secara siri dengan pria asal Lumajang juga kandas, menghasilkan seorang anak. Pernikahan ketiganya dilakukan secara siri tiga tahun lalu dengan pria asal Tulungagung.

“Setahun ini, saya tidak pernah bertemu suami anak saya. Lebaran tahun lalu juga tidak pulang ke rumah,” kata Khalim. Hingga pemakaman, ia mengaku belum melihat kehadiran cucu ketiganya itu.

Polisi memastikan, Desa Dadapan hanyalah lokasi pembuangan mayat, bukan tempat pembunuhan. Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan menyebutkan masih menyelidiki lokasi pembunuhan yang diduga berada di luar Ngawi.

“Kami juga ingin memastikan bahwa di Ngawi hanya lokasi pembuangan, bukan lokasi menetap,” kata Joshua.

 

 

Editor : Feri

Sumber: beritaviral

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Kawal Pemberian Kompensasi Sebasar 3 Juta Rupiah bagi Tukang Becak saat Mudik

    Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Kawal Pemberian Kompensasi Sebasar 3 Juta Rupiah bagi Tukang Becak saat Mudik

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 834
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon Dr. Sophi Zulfia, SH, M.H mengawal kegiatan pemberian kompensasi kepada tukang becak saat arus mudik di Kantor Polsek Gempol, (20/3/2025). Menurut Sophi, pemberian kompensasi dilakukan dalam rangka mendukung kelancaran mudik Lebaran tahun 2025. “Pemberian kompensasi dilakukan dalam rangka mendukung kelancaran aktivitas pengaturan lalu lintas […]

  • Wayan Koster Kobarkan Semangat Pendidikan di HUT SMKN 3 Kintamani, Ungkap Perjuangan dari Buruh hingga Gubernur Bali

    Wayan Koster Kobarkan Semangat Pendidikan di HUT SMKN 3 Kintamani, Ungkap Perjuangan dari Buruh hingga Gubernur Bali

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    BANGLI – Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun ke-17 SMKN 3 Kintamani yang berlangsung di Desa Dausa, Kintamani, Bangli, Senin (11/5). Kehadiran Gubernur Koster didampingi Sang Nyoman Sedana Arta serta dua mantan Bupati Bangli, I Nengah Arnawa dan Made Gianyar, disambut hangat ribuan siswa, guru, serta masyarakat setempat. Dalam suasana penuh kekeluargaan, […]

  • Agung Suyoga Semprot BTID: Mangrove Tak Bisa Diganti Hitungan Bibit

    Agung Suyoga Semprot BTID: Mangrove Tak Bisa Diganti Hitungan Bibit

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali terkait polemik tukar guling tanah mangrove oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID), Senin (11/5/2026), kembali memanas. Dalam forum yang dihadiri jajaran pimpinan Pansus TRAP DPRD Bali serta OPD terkait itu, Anggota Pansus TRAP DPRD […]

  • Banjar Pagan Kelod Gelar Piodalan Tumpek Uduh, Hibah AA Ayu Priniti Rp200 Juta Wujudkan Impian Gong Kebyar

    Banjar Pagan Kelod Gelar Piodalan Tumpek Uduh, Hibah AA Ayu Priniti Rp200 Juta Wujudkan Impian Gong Kebyar

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    DENPASAR – Warga Banjar Pagan Kelod, Desa Adat Pagan, Sumerta Kauh, Denpasar menggelar piodalan di Pelinggih Ratu Gede Penyarikan bertepatan dengan Hari Tumpek Bubuh atau Tumpek Uduh, Sabtu, 23 Mei 2026.  Piodalan kali ini terasa istimewa karena dibarengi penyaluran hibah Rp200 juta untuk pengadaan dan perbaikan perangkat gamelan gong kebyar. Pelaksanaan piodalan dipuput Ida Pedanda […]

  • I Wayan Bawa Soroti Tukar Guling Mangrove: “Ini Janggal, Harus Diusut Tuntas!

    I Wayan Bawa Soroti Tukar Guling Mangrove: “Ini Janggal, Harus Diusut Tuntas!

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

    JEMBRANA, Matakompas.com – Panitia khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mengungkap temuan krusial dalam inspeksi mendadak (sidak) terkait dugaan tukar guling lahan mangrove yang melibatkan PT BTID. Sidak yang digelar di Kantor Desa Budeng, Kecamatan Jembrana, Rabu (22/4/2026), menemukan adanya ketimpangan serius antara kewajiban perusahaan dengan kondisi riil di lapangan. […]

  • DPR akan Bahas Revisi UU Polri

    DPR akan Bahas Revisi UU Polri

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 822
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berpotensi segera membahas revisi Undang-Undang (UU) Polri setelah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI. Ketua DPR, Puan Maharani, menyatakan bahwa proses pembahasan masih menunggu surat dari presiden terkait RUU Polri, sehingga belum dapat dimulai. “Belum ada surpres, kami [akan] lihat lagi,” kata Puan kepada awak media pada 20 Maret 2025. […]

expand_less