Breaking News
light_mode
Trending Tags

PN Bandung Gelar Sidang Kasus Penggelapan Dana Rp 100 Miliar:  Keuangan PT. BIG Akui Uang Sudah Dibayarkan

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
  • visibility 275
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JARRAKPOS.COM. BANDUNG – Perkembangan terbaru dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Rp 100 miliar yang menjerat terdakwa MT semakin menarik perhatian publik.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas IA Khusus pada Kamis, 30 Januari 2025, saksi dari bagian administrasi keuangan PT. BIG, Devi Meilina, mengungkap fakta mengejutkan terkait aliran dana tersebut.

Devi menyatakan bahwa dana sebesar Rp 100 miliar yang ditransfer dari Sinar Rannerindo ke rekening MT sudah diganti dengan cek atas nama MT. Cek tersebut kemudian diterima oleh The Siauw Thjiu dan telah dicairkan ke dalam beberapa rekening, termasuk rekening The Siauw Thjiu, Tjindriawaty Halim, Budiman Halim, serta PT Jaya Mulia Raya.

Bahkan, lanjut Devi, jumlah yang dicairkan oleh The Siauw Thjiu melebihi nominal yang ditransfer dari Sinar Rannerindo ke rekening MT, dengan kelebihan dana mencapai Rp 1 miliar lebih.

“Sebenarnya uang yang Rp 100 miliar itu sudah dicairkan,” ujar Devi dalam persidangan.

Kuasa Hukum Terdakwa: “Tidak Ada Unsur Pidana”

Pernyataan saksi ini sejalan dengan keterangan saksi-saksi sebelumnya yang juga dihadirkan dalam persidangan. Kuasa hukum terdakwa dari Kantor Hukum Randy Raynaldo menegaskan bahwa total nilai transaksi dari tahun 2015 hingga 2021 mencapai Rp 1,3 triliun. Namun, terdapat kelebihan dana yang ditarik sebesar Rp 36 miliar.

Pengacara Edward Gultom, yang juga tergabung dalam tim pembela terdakwa, menyatakan bahwa dengan adanya fakta bahwa uang tersebut telah dicairkan dan dialihkan ke pihak lain, maka logika hukum menegaskan bahwa pasal 372 (penggelapan) dan pasal 378 (penipuan) dalam dakwaan JPU harus gugur.

“Kalau sudah dicairkan dan dibayarkan, logika hukumnya gugur. Pasal 372 dan 378 harus gugur. Semua ini akan kita tuangkan dalam pledoi,” tegas Edward Gultom.

Edward juga menambahkan bahwa justru saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebenarnya memberikan keterangan yang meringankan terdakwa.

“Tidak ada dalil-dalil yang mendukung dakwaan JPU,” imbuhnya.

Sidang Berlanjut Pekan Depan, Saksi Ahli Akan Dihadirkan

Sidang perkara ini masih akan terus berlanjut. Pekan depan, pengadilan dijadwalkan untuk mendengarkan keterangan saksi lainnya, termasuk saksi ahli yang akan memberikan analisis lebih mendalam terkait dugaan penggelapan dana ini.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan aliran dana dalam jumlah besar dan menyingkap kompleksitas transaksi keuangan yang terjadi selama bertahun-tahun. Dengan fakta bahwa dana tersebut telah dialihkan dan dicairkan, pembelaan dari pihak terdakwa semakin menguat, sementara JPU perlu menghadirkan bukti yang lebih solid guna mempertahankan dakwaannya.

Apakah dakwaan penggelapan dana senilai Rp 100 miliar ini akan tetap bertahan di pengadilan? Ataukah pembelaan terdakwa akan berhasil menggugurkan tuduhan? Sidang lanjutan pekan depan akan menjadi babak penting dalam kasus ini.***

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Personil Keamanan, Siap Amankan Arus Mudik di Kuningan

    Ratusan Personil Keamanan, Siap Amankan Arus Mudik di Kuningan

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 809
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian, menyampaikan amanat Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2025. Ada beberpa pesan penting yang ditekankan kepada jajarannya untuk mewujudkan mudik yang aman, keluarga nyaman. Willy menyampaikan amanat itu dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2025 yang digelar di Mapolres […]

  • Traktor Bergerak, Petani Malaka Maju: Pemerintah Dorong Musim Tanam Serentak untuk Ketahanan Pangan

    Traktor Bergerak, Petani Malaka Maju: Pemerintah Dorong Musim Tanam Serentak untuk Ketahanan Pangan

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 19
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Pemerintah Kabupaten Malaka melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan terus memperkuat langkah menuju ketahanan pangan berkelanjutan. Salah satu wujud nyatanya adalah program pengolahan lahan dan mekanisasi pertanian yang kini menjangkau seluruh kecamatan. Program ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan gerakan nyata mempercepat musim tanam sekaligus meringankan beban petani. Dengan dukungan traktor dari pemerintah, […]

  • Kolaborasi Imigrasi Atambua dan Pemkab TTU Permudah Warga Perbatasan Urus Paspor

    Kolaborasi Imigrasi Atambua dan Pemkab TTU Permudah Warga Perbatasan Urus Paspor

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    ATAMBUA, Matakompas.com |Dalam rangka memperingati Hari Bhakti IMIPAS Ke-I, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua sukses menggelar kegiatan Eazy Paspor dan Pengecekan Kesehatan Gratis di Aula Kantor Bupati Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Sabtu, 8 November 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari program IMIPAS PEDULI, hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten TTU dan Kantor Imigrasi Atambua. […]

  • Peguron Perisai Diri Mengadakan Penataran Kader Pelatih Se Wilayah IV Jawa Barat.

    Peguron Perisai Diri Mengadakan Penataran Kader Pelatih Se Wilayah IV Jawa Barat.

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 402
    • 0Komentar

    KUNINGAN JarrakPos.Com- Dalam rangka mencetak pesilat yang handal dan mampu berbicara di kejuaraan regional maupun Nasional pemgurus Pencak Silat Nasional Indonesia Perisai Diri mengadakan pelatihan Kader Pelatih muda yang potensial Minggu (13/04/25) yang bertempat di Aula SMAN 1 Ciawigebang dengan narasumber pelatih Farid Hermawan. Adapun peserta dari Kabupaten, Kuningan, Cirebon, Indramayu, Majalengka dan kodya Cirebon […]

  • Bupati Imron Sampaikan Pidato Perdana dalam Rapat Paripurna DPRD

    Bupati Imron Sampaikan Pidato Perdana dalam Rapat Paripurna DPRD

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 771
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Bupati Cirebon Imron bersama Wakil Bupati Agus Kurniawan Budiman resmi menjalankan tugasnya untuk periode 2025-2030 setelah melaksanakan serah terima jabatan (serijab) di ruang Abhimata Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon, Rabu (5/3/2025). Acara sertijab dan rapat paripurna tersebut dihadiri oleh jajaran DPRD Kabupaten Cirebon, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta perwakilan berbagai elemen masyarakat. Dalam […]

  • Balon Meledak, Anak Terluka, Gado-Gado Restaurant Terbakar: Keluarga Catrine Minta Penyebab Kebakaran Diungkap Secara Berimbang

    Balon Meledak, Anak Terluka, Gado-Gado Restaurant Terbakar: Keluarga Catrine Minta Penyebab Kebakaran Diungkap Secara Berimbang

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 75
    • 0Komentar

    MANGUPURA — Keluarga Ibu Catrine, warga negara Australia, melalui kuasa hukumnya meminta agar informasi terkait peristiwa kebakaran Gado-Gado Restaurant disampaikan secara berimbang dan tidak menimbulkan kesimpulan sepihak sebelum proses penyelidikan kepolisian selesai. Klarifikasi tersebut disampaikan keluarga melalui tim kuasa hukum dari Law Office Elisabeth Sanam, S.H., M.H. & Rekan, yang terdiri atas Elisabeth Sanam, S.H., […]

expand_less