Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kapolres Lantik Beberapa Perwira di Jajaran Mapolres Kuningan

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
  • visibility 223
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUNINGAN, JarrakPos.Com – Kapolres Kuningan AKBP M. Ali Akbar mengambil sumpah jabatan dalam serah terima jabatan (sertijab) jajarannya. Sejumlah perwira bergeser ke posisi jabatan dan wilayah lain. Pelaksanaan serah terima jabatan dilakukan di Aula Wira Satya Pratama Mapolres Kuningan, Sabtu (25/4/2025).

Perwira yang berganti yakni, Kabag Ops yang semula dijabat Kompol Munawan digantikan oleh Kompol Aan Supriatna yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Ops Polres Sumedang. Sedangkan Kompol Munawan mendapat tugas baru sebagai Kabag Ops Polres Cirebon Kota.

AKP Yudha Satyo Rahardjo yang sebelumnya menjabat Kasat Lantas Polres Kuningan mendapat tugas baru sebagai Kasat Lantas Polres Cimahi, sedangkan Kasat Lantas Polres Kuningan kini dijabat oleh AKP Pandu Renata Surya yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 7 Sat PJR Ditlantas Polda Jawa Barat.

Iptu Farikin yang semula menjabat sebagai Kapolsek Subang kini mendapat tugas baru sebagai Kapolsek Darma menggantikan Kompol Sutarja yang memasuki purna tugas. Sedangkan Kapolsek Subang kini dijabat oleh Iptu Suhandi.

Kapores Kuningan AKBP M. Ali Akbar mengatakan, mutasi jabatan di lingkungan Polri, merupakan dinamika organisasi yang secara sistematis, berkelanjutan dan terus dilaksanakan. Itu sebagai bentuk pembinaan, kebutuhan organisasi dan promosi jabatan serta untuk penyegaran atau tour of duty.

“Pejabat baru semoga segera dapat beradaptasi dengan lingkungan tugas yang baru. Kepada pejabat yang berpindah tugas saya atas nama Polres Kuningan mengucapkan terima kasih atas dedikasinya selama bertugas di sini. Dan semoga dapat menjalankan tugasnya lebih baik lagi,” kata Kapolres. (Agh@n)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Matahukum Ingatkan Presiden Cabut Penunjukan Nanik di BGN

    Matahukum Ingatkan Presiden Cabut Penunjukan Nanik di BGN

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta — Menyikapi proses penyelidikan dugaan penyimpangan dan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga kajian hukum Matahukum menyampaikan sejumlah pandangan dan permintaan terkait penegakan hukum dan kebijakan kelembagaan. Sekretaris Jenderal Matahukum, Mukhsin Nasir, menyatakan bahwa penyidik Kejaksaan Agung perlu memeriksa Nanik secara mendalam. Sebagai pejabat yang […]

  • Dapur Sekolah MBG Langkah Nyata Bangun Usaha Kecil

    Dapur Sekolah MBG Langkah Nyata Bangun Usaha Kecil

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 365
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Ketua Forum Komunikasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Republik Indonesia (FK-UKM RI), Wahyu Raja Intan mengapresiasi program Makan Bergizi Gratis yang digulirkan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya program ini memiliki daya ungkit untuk menggerakan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang nyata. Rantai pasok ke dapur MBG harus melibatkan para pelaku usaha kecil, […]

  • Kejari Jakarta Pusat Sinergi Bareng Media Lewat Buka Puasa Bersama

    Kejari Jakarta Pusat Sinergi Bareng Media Lewat Buka Puasa Bersama

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 844
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan sinergitas antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat dengan awak media, Kejari Jakarta Pusat menggelar acara buka puasa bersama di bilangan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Senin, (17/3/2025). Acara yang berlangsung di Aula Lantai 5 Gedung Kejari Jakarta Pusat ini melibatkan seluruh pegawai, honorer, serta wartawan yang tergabung dalam […]

  • Messi has two assists as Inter Miami plays NYCFC to draw in MLS season opener: Highlights 07.09 Play Button

    Messi has two assists as Inter Miami plays NYCFC to draw in MLS season opener: Highlights

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Safid Deen
    • visibility 18
    • 0Komentar

    All it took was five minutes for Lionel Messi to make his mark at the start of Inter Miami’s 2025 Major League Soccer season. About 95 minutes later, Messi shined again, saving Inter Miami’s night. Messi found new teammate Telasco Segovia, trailing on his right side, and delivered his second assist of the game in […]

  • Jampidsus dan JPU Dilaporkan ke Jamwas Kejagung Terkait Surat Dakwaan  Zarof Ricar

    Jampidsus dan JPU Dilaporkan ke Jamwas Kejagung Terkait Surat Dakwaan  Zarof Ricar

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 413
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi, bersama dengan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Indonesia Police Watch (IPW), dan Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat) menyampaikan pengaduan masyarakat atas dugaan unprofessional conduct dan/atau penyalahgunaan kewenangan dan/atau merintangi penyidikan (obstruction of justice), yang diduga dilakukan oleh Jampidsus, Febrie Adriansyah dan JPU M. Nurachman Adikusumo dalam kebijakan pembuatan […]

  • Hukum Bengis Bagi Rakyat Kecil”: LBH PERADI Minta Hentikan Proses Kasus Gas Portable

    Hukum Bengis Bagi Rakyat Kecil”: LBH PERADI Minta Hentikan Proses Kasus Gas Portable

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta – LBH PERADI PROFESIONAL mengajukan Permohonan Praperadilan terhadap Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok cq. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, terkait kasus penangkapan dan penahanan terhadap Gabriel, warga yang diduga melakukan kegiatan isi ulang dan menjual gas portable. Dalam perkara ini, kerugian negara yang ditimbulkan dinilai hanya sebesar ratusan ribu rupiah, padahal Gabriel baru […]

expand_less