Breaking News
light_mode
Trending Tags

Hukum Bengis Bagi Rakyat Kecil”: LBH PERADI Minta Hentikan Proses Kasus Gas Portable

  • account_circle Admin Jakarta
  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • visibility 19
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Matacompas.com Jakarta – LBH PERADI PROFESIONAL mengajukan Permohonan Praperadilan terhadap Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok cq. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, terkait kasus penangkapan dan penahanan terhadap Gabriel, warga yang diduga melakukan kegiatan isi ulang dan menjual gas portable.

Dalam perkara ini, kerugian negara yang ditimbulkan dinilai hanya sebesar ratusan ribu rupiah, padahal Gabriel baru menjalankan kegiatan tersebut selama kurang lebih satu bulan sebelum ditangkap.

Latar Belakang Kasus

Gabriel mengaku tidak mengetahui bahwa kegiatan isi ulang gas portable untuk keperluan camping dan pendakian gunung tersebut merupakan perbuatan yang melanggar hukum. Barulah setelah diperiksa oleh pihak kepolisian, ia diberitahu bahwa tindakannya diancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda sebesar Rp60 miliar.

Selain itu, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menetapkan Gabriel sebagai tersangka dengan tuduhan sebagai mafia migas, hingga akhirnya dilakukan penahanan. Akibat keputusan tersebut, Gabriel mengalami dampak besar: kehilangan pekerjaan, orang tuanya jatuh sakit, serta rencana pernikahannya gagal terlaksana.

Tanggapan Kuasa Hukum
Wakil Ketua Umum Bidang Bantuan Hukum PERADI PROFESIONAL, Bahrain, menjelaskan tujuan pengajuan praperadilan ini adalah untuk menguji apakah proses penyidikan, penangkapan dan penahanan yang dilakukan penyidik telah sesuai dengan KUHAP.

“Kalau melihat posisi perkara yang dialami Gabriel, kasus ini sebenarnya tidak layak diproses melalui mekanisme hukum pidana. Yang lebih tepat adalah memberikan edukasi dan pembinaan kepada rakyat kecil yang tidak memahami aturan, bukan menjatuhkan sanksi seberat ini. Ia melakukannya semata-mata untuk mempertahankan hidup,” ujar Bahrain lewat pernyataanya, Jumat (10/7/2026)

Hal senada disampaikan Marulitua Rajagukguk, Wakil Ketua Bidang Bantuan Hukum PERADI PROFESIONAL. Ia menilai penanganan kasus ini justru menyengsarakan masyarakat kecil, bukan menghadirkan keadilan.

“Ini bentuk penegakan hukum yang bengis. Perkara ini seharusnya dihentikan atau setidaknya tidak perlu dilakukan penahanan agar ia tidak semakin terjerumus ke dalam kemiskinan,” tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Hincat Silalahi dan Irman Bunawolo, mempertanyakan logika penanganan kasus ini.

“Apakah Gabriel sebagai rakyat kecil yang hanya mencari nafkah dengan cara isi ulang gas benar-benar memperoleh keuntungan fantastis hingga disamakan dengan mafia migas? Faktanya ia hanya berusaha bertahan hidup, namun justru dihadapkan ancaman hukuman seberat itu, sementara pelaku besar yang sesungguhnya masih banyak yang belum tertangkap,” ungkap mereka.

Para kuasa hukum berharap Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengabulkan permohonan praperadilan ini.

“Kami memohon agar Hakim menyatakan tindakan penyidik tidak sah jika bertentangan dengan hukum, serta memerintahkan pembebasan Gabriel dari tahanan. Melalui putusan ini, kami berharap pengadilan dapat mengoreksi penegakan hukum yang tidak berkeadilan dan sesuai dengan prinsip keadilan bagi rakyat kecil,” tutup Marulitua Rajagukguk.

  • Penulis: Admin Jakarta

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wayan Bawa: Rahina Kuningan Momen Teguhkan Dharma dan Harmoni Bali

    Wayan Bawa: Rahina Kuningan Momen Teguhkan Dharma dan Harmoni Bali

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Menjelang perayaan Rahina Kuningan, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali dari Fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Bawa, S.H., memberikan pesan spiritual yang menekankan pentingnya keteduhan batin dan penguatan nilai dharma. Ia mengajak umat Hindu menjadikan Kuningan sebagai momen penyelarasan diri di tengah dinamika kehidupan modern. Dalam pesannya, Wayan Bawa menyampaikan doa untuk […]

  • Sukarela: Warga Serahkan Senjata Rakitan kepada Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad di Perbatasan

    Sukarela: Warga Serahkan Senjata Rakitan kepada Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad di Perbatasan

    • calendar_month Minggu, 27 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Upaya meningkatkan stabilitas keamanan dan mempererat kemanunggalan dengan masyarakat, Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 11 Kostrad Pos Simanggaris Lama menerima penyerahan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis penabur dari seorang warga secara sukarela. Minggu,(27/4/2025). Penyerahan senjata tersebut dilakukan oleh H (53), seorang petani asal Desa Tabur Lestari, Kecamatan Seimanggaris, Kabupaten Nunukan. Warga […]

  • Palsukan 109 Ton Emas Senilai 185 Triliun, 6 Petinggi PT Antam Jadi Tersangka

    Palsukan 109 Ton Emas Senilai 185 Triliun, 6 Petinggi PT Antam Jadi Tersangka

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.251
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 6 mantan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UB-PPLM) PT Antam (Persero) Tbk sebagai tersangka kasus kor upsi. Mereka diduga memalsukan emas Antam dengan total berat mencapai 109 ton selama 2010-2021. Kejagung memastikan 109 ton emas yang dijual oleh para tersangka adalah emas asil, namun emas […]

  • Kejurda Silat Ambil Korban, Satu Pesilat Meninggal

    Kejurda Silat Ambil Korban, Satu Pesilat Meninggal

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 3.619
    • 0Komentar

    Medan – Pesilat Said Alif Babbani meninggal saat bertanding di Kejuaraan daerah pencak silat usia dini 2 pra remaja dan remaja, mahasiswa serta umum yang diselenggarakan IPSI Sumut di GOR Lubuk Pakam, 15 Pebruari 2025. Said Alif asal perguruan Tapak Suci kena pukulan ke kepala dan bantingan, jadi pecah tengkorak kepala. Begitu info dari lapangan […]

  • Belajar ke Bali, Gubernur Siquijor Filipina Terima Beragam Masukan Penting dari Gubernur Wayan Koster

    Belajar ke Bali, Gubernur Siquijor Filipina Terima Beragam Masukan Penting dari Gubernur Wayan Koster

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster, Minggu (10/5) pagi menerima kunjungan Gubernur Siquijor, Filipina Jake Vincent Sarmiento Villa di Rumah Jabatan Jaya Sabha, Denpasar. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Koster menyampaikan bahwa pariwisata Bali dibangun dengan kekuatan budaya dan alamnya yang indah serta keramahtamahan masyarakat Bali telah menjadikan daya tarik tersendiri bagi wisatawan yang berkunjung ke […]

  • KORMI Sumut Komitmen Lebih Baik di Masa Depan

    KORMI Sumut Komitmen Lebih Baik di Masa Depan

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Medan – Menyongsong tahun 2025, Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Provinsi Sumatera Utara menggelar acara Refleksi Akhir Tahun sekaligus Pembubaran Panitia Rakerprov KORMI Sumut 2024, pada Senin, 30 Desember 2024, di Sekretariat KORMI Sumut, Kawasan Sport Center Sumut, Jalan Williem Iskandar. Momentum ini juga dimanfaatkan untuk menepungtawari Ketua Umum KORMI Sumut, H. Baharuddin Siagian, yang […]

expand_less