Bareskrim Bongkar Dugaan Sarang Narkoba di Five Stars Bali, 53 Orang Diamankan dalam Operasi Dini Hari
- account_circle admin
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 8
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar dugaan praktik peredaran narkotika di tempat hiburan malam (THM) Five Stars Bali, Kota Denpasar, dalam operasi gabungan yang digelar pada Jumat (7/8/2026) dini hari. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 53 orang yang terdiri atas tersangka dan saksi, serta menyita sejumlah barang bukti narkotika dari berbagai jenis.
Operasi dilakukan sekitar pukul 00.40 WITA oleh tim gabungan Subdirektorat IV Dittipidnarkoba bersama Satgas NIC yang dipimpin Kombes Handik Zusen, Kombes Kevin Leleury, dan AKBP Titus Yudho Ully. Aparat menduga peredaran narkoba di lokasi tersebut melibatkan pihak manajemen tempat hiburan malam.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya serius Polri dalam memberantas jaringan peredaran narkotika yang memanfaatkan tempat hiburan malam sebagai lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkoba.
“Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 53 orang yang berstatus sebagai tersangka dan saksi beserta sejumlah barang bukti narkoba berbagai jenis,” ujar Eko dalam keterangannya.
Seluruh orang yang diamankan kini masih menjalani pemeriksaan intensif di bawah penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Penyidik juga terus melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut, jaringan pemasok, hingga kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam operasional peredaran narkotika di lokasi itu.
Bareskrim menegaskan proses penyidikan masih terus berkembang. Polisi belum merinci identitas para tersangka maupun jenis serta jumlah barang bukti yang disita karena seluruhnya masih dalam tahap inventarisasi dan pemeriksaan.
Kasus ini kembali menjadi peringatan bahwa tempat hiburan malam masih menjadi salah satu titik rawan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Aparat menegaskan akan terus melakukan operasi dan penindakan terhadap jaringan narkoba demi menjaga keamanan serta citra pariwisata Bali dari ancaman kejahatan narkotika.
Bareskrim Polri memastikan informasi lanjutan mengenai perkembangan penyidikan, penetapan tersangka, serta hasil pemeriksaan akan disampaikan setelah seluruh proses investigasi awal selesai dilaksanakan.
- Penulis: admin


Saat ini belum ada komentar