Breaking News
light_mode
Trending Tags

DPRD Badung Sepakati KUA-PPAS 2027, Infrastruktur Serap 55 Persen APBD Demi Urai Kemacetan dan Perkuat Pariwisata

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
  • visibility 19
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG – DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 yang digelar di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor Sekretariat DPRD Badung, Kamis (6/8/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi Wakil Ketua I Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra dan Wakil Ketua III I Made Sunarta, serta dihadiri seluruh anggota DPRD Badung.

Dari jajaran eksekutif hadir Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, Sekretaris Daerah Ida Bagus Surya Suamba, para kepala OPD, unsur Forkopimda, serta undangan lainnya.

Agenda rapat meliputi penyampaian penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara atau nota kesepakatan bersama sebagai landasan penyusunan APBD Tahun 2027.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Badung yang berhasil menyusun Rancangan KUA-PPAS sesuai jadwal yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Menurutnya, regulasi tersebut mengharuskan penetapan KUA-PPAS dilakukan paling lambat pada minggu kedua bulan Agustus. Karena itu, setelah rapat paripurna, DPRD langsung melanjutkan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) sebelum ditetapkan dalam rapat paripurna internal.

Anom Gumanti menegaskan bahwa salah satu poin paling menonjol dalam rancangan APBD 2027 adalah besarnya alokasi belanja infrastruktur yang mencapai lebih dari 55 persen dari total anggaran. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dan realistis untuk menjawab tantangan pembangunan di Kabupaten Badung.

Ia menjelaskan, percepatan pembangunan infrastruktur harus dilakukan saat ini karena masih tersedia lahan yang memungkinkan dilakukan pembebasan dengan skema ganti untung. Jika ditunda, harga tanah diperkirakan terus meningkat seiring pesatnya pembangunan sehingga berpotensi menghambat realisasi berbagai proyek strategis.

Selain itu, pembangunan infrastruktur dinilai menjadi solusi utama dalam mengatasi persoalan kemacetan yang selama ini menjadi tantangan serius di kawasan pariwisata Badung.

“Jika kawasan pariwisata terus mengalami kemacetan, tentu akan berdampak terhadap kenyamanan wisatawan. Karena itu momentum ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya agar konektivitas semakin baik dan pariwisata Badung tetap kompetitif,” tegasnya.

Anom Gumanti juga meluruskan adanya anggapan mengenai tidak adanya Pandangan Umum Fraksi dalam pembahasan KUA-PPAS. Ia menegaskan mekanisme tersebut memang tidak diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 maupun Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

Menurutnya, setelah penyampaian pengantar Bupati, tahapan langsung dilanjutkan dengan pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD sebelum ditetapkan melalui nota kesepakatan bersama. Pandangan Umum Fraksi baru diberlakukan dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengungkapkan bahwa Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 mencerminkan kondisi fiskal Badung yang semakin kuat.

Pendapatan daerah dirancang mencapai Rp11,507 triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp10,770 triliun atau sekitar 82 persen dari total pendapatan daerah. Sementara total APBD Badung Tahun Anggaran 2027 dirancang mencapai Rp13,129 triliun.

Menurut Adi Arnawa, tingginya kontribusi PAD menunjukkan semakin kuatnya kemandirian fiskal Kabupaten Badung dalam membiayai pembangunan tanpa ketergantungan yang besar terhadap pemerintah pusat.

Ia juga menegaskan bahwa alokasi belanja infrastruktur yang mencapai lebih dari 55 persen merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan strategis, terutama kemacetan lalu lintas akibat meningkatnya aktivitas ekonomi dan kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara.

“Pembangunan jaringan jalan dan konektivitas antarwilayah yang telah dimulai sejak 2025 hingga 2026 mulai menunjukkan hasil yang positif. Kami optimistis kebijakan ini akan memperkuat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kenyamanan masyarakat, serta menjaga daya saing sektor pariwisata Badung sebagai lokomotif ekonomi Bali,” ujar Adi Arnawa.

Dengan disepakatinya Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Badung menegaskan komitmen bersama untuk mengarahkan APBD sebagai instrumen pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kualitas infrastruktur, penguatan konektivitas, serta keberlanjutan pertumbuhan ekonomi dan pariwisata daerah.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral Lawan Polisi di Denpasar, WN Italia Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

    Viral Lawan Polisi di Denpasar, WN Italia Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com — Aksi seorang warga negara asing asal Italia berinisial GI (24) yang terekam melawan petugas kepolisian di Denpasar berujung deportasi. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi memulangkan yang bersangkutan ke negaranya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, menggunakan maskapai Qatar Airways dengan tujuan Doha. Kasus ini […]

  • Gubernur Akmil Prakarsai Renovasi Rumah Warga Tak Layak Huni

    Gubernur Akmil Prakarsai Renovasi Rumah Warga Tak Layak Huni

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 287
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Gubernur Akademi Militer (Akmil) Mayjen TNI Arnold A.P Ritiauw, didampingi Danmentar Brigadir Jendral TNI Ali Akhwan ,S.E., dan Dirjianbang Akmil Brigjen TNI Hari Mulyanto, M.Sc., meninjau langsung tempat pelaksanaan renovasi rumah tidak layak huni di Dusun Kanci I, Desa Salam Kanci, Kecamatan Bandongan, Magelang. Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Bakti Taruna […]

  • Cek Lapangan Batam-Medan, Imigrasi Temukan Indikasi Perusahaan Fiktif

    Cek Lapangan Batam-Medan, Imigrasi Temukan Indikasi Perusahaan Fiktif

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Matacompas.com Medan – Petugas Keimigrasian dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia menemukan indikasi kuat dugaan adanya perusahaan fiktif dan pelanggaran dokumen keimigrasian yang melibatkan seorang warga negara (WN) China bernama Lincheng Huang atau LH. Temuan ini terungkap setelah tim Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian melakukan pengecekan lapangan intensif di Kota Medan dan Kota […]

  • Kadispora Bengkulu Ajak Pemuda Lestarikan Budaya Adat di Hari Masyarakat Adat Nasional

    Kadispora Bengkulu Ajak Pemuda Lestarikan Budaya Adat di Hari Masyarakat Adat Nasional

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, SE, MM, menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Masyarakat Adat Nasional 2025 kepada seluruh masyarakat adat di Bengkulu dan Indonesia. “Masyarakat adat adalah penjaga warisan budaya, tradisi, dan kearifan lokal yang menjadi bagian dari identitas bangsa kita. Pada momen Hari Masyarakat Adat […]

  • Jro Gede Sudibya Usulkan KEK Kura-Kura Bali Dihentikan Sementara, Minta Temuan Pansus TRAP Dituntaskan

    Jro Gede Sudibya Usulkan KEK Kura-Kura Bali Dihentikan Sementara, Minta Temuan Pansus TRAP Dituntaskan

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR – Mantan Anggota MPR RI Utusan Daerah Bali, Jro Gede Sudibya, mengusulkan agar proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali yang berlokasi di Pulau Serangan diberlakukan status quo dan dihentikan sementara hingga seluruh persoalan hukum, tata ruang, aset daerah, dan perizinan yang menjadi temuan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) […]

  • Bupati-Wabup Cirebon Canangkan 12 Program Prioritas di 100 Hari Kerja

    Bupati-Wabup Cirebon Canangkan 12 Program Prioritas di 100 Hari Kerja

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.345
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon melaksanakan rapat pimpinan (rapim) tentang program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Cirebon. Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman hadir dalam rapat yang digelar di Ruang Nyimas Gandasari, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cirebon, Senin (24/2/2025). Agus mengatakan, sebanyak 12 program yang jadi prioritas selama […]

expand_less