Breaking News
light_mode
Trending Tags

Setelah Penahanan Kurator, KAMAKSI Minta Evaluasi Pengawasan Dana Jaminan Tambang Nasional

  • account_circle Admin Jakarta
  • calendar_month Senin, 12 Okt 2026
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Matacompas.com Pangkalpinang – Ketua KAMAKSI Bangka Belitung Ahmad Ridwan meminta Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung mengusut lebih jauh penggunaan dana jaminan pascatambang PT Koba Tin, menyusul penahanan dua kurator perusahaan tersebut dalam perkara dugaan korupsi yang sebelumnya menyeret dua pegawai bank sebagai tersangka.

Ridwan menilai penahanan kurator menjadi momentum penting untuk mengungkap siapa yang mengajukan pencairan, menguasai dana setelah pencairan, serta menentukan penggunaannya.

“Setelah dua kurator ditahan, sekarang harus semakin terang uang itu digunakan untuk apa. Siapa yang menerima, siapa yang menguasai, dan ke mana saja dana tersebut disalurkan? Jangan hanya berhenti pada proses pencairan di bank, tetapi telusuri sampai penggunaan akhirnya,” kata Ridwan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (12/9/2026), di Jakarta.

Menurut Ridwan, penyidik juga perlu mendalami dokumen dan informasi yang disampaikan kurator saat mengajukan pencairan, termasuk apakah terdapat informasi penting yang tidak disampaikan kepada pihak bank.

“Kalau ternyata ada informasi yang tidak benar atau dokumen yang menyesatkan dari pihak pemohon, tentu harus diperiksa apakah pegawai bank mengetahui hal tersebut atau justru bertindak berdasarkan informasi yang diterimanya. Jangan sampai peran masing-masing pihak tidak dibedakan secara jelas,” tegasnya.

Ridwan menilai hal tersebut penting karena pegawai bank berada pada salah satu tahapan dalam rangkaian transaksi. Sementara itu, penguasaan dan penggunaan dana setelah pencairan juga perlu ditelusuri untuk menentukan pertanggungjawaban setiap pihak berdasarkan peran dan alat bukti.

“Kalau uangnya sudah diterima kurator, buka bagaimana penggunaannya. Berapa yang dibagikan oleh kurator, siapa penerimanya, dan apakah ada yang digunakan untuk kepentingan pribadi? Follow the money. Semua harus ditelusuri sampai penerima manfaat akhirnya,” ujarnya.

Selain peran kurator, Ridwan meminta pengusutan juga memperhatikan tanggung jawab PT Koba Tin sebagai perusahaan yang memiliki kewajiban pascatambang. Menurutnya, masyarakat Bangka Belitung berhak mengetahui bagaimana kewajiban pemulihan lingkungan dilaksanakan setelah perusahaan dinyatakan pailit.

“Ini dana jaminan pascatambang. Artinya, ada kewajiban lingkungan yang harus diselesaikan. Bagaimana tanggung jawab perusahaan, bagaimana progres pascatambangnya, dan siapa yang berkewajiban memastikan pemulihan lingkungan tetap berjalan? Jangan sampai uangnya bermasalah, tetapi kewajiban lingkungannya juga tidak selesai,” kata Ridwan.

Ridwan juga mempertanyakan peran Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM dalam mengawasi pelaksanaan kewajiban pascatambang PT Koba Tin, termasuk memastikan dana jaminan yang telah ditempatkan selama bertahun-tahun dapat digunakan sesuai ketentuan dan peruntukannya.

“Dana jaminannya sudah tersedia bertahun-tahun, tetapi mengapa kewajiban pascatambangnya belum juga tuntas? Apa yang sudah dilakukan pemerintah untuk memastikan pemulihan lingkungan berjalan? Kalau perusahaan tidak menyelesaikan kewajibannya, bagaimana mekanisme penggunaan dana jaminan tersebut? Ini yang perlu dijelaskan Ditjen Minerba,” ujarnya.

Menurut Ridwan, persoalan ini juga perlu menjadi bahan evaluasi pemerintah terhadap pengawasan dana jaminan pascatambang di wilayah pertambangan lainnya, agar tidak muncul persoalan serupa.

“Jangan sampai kasus Koba Tin hanya menjadi persoalan hukum setelah dananya bermasalah. Pemerintah perlu mengevaluasi apakah ada dana jaminan pascatambang lain yang sudah lama ditempatkan, sementara kewajiban pemulihan lingkungannya belum selesai. Jangan sampai persoalan serupa terjadi di bekas wilayah tambang lainnya,” tegas Ridwan.

  • Penulis: Admin Jakarta

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR RI Tekan Pemerintah Percepat Proyek Strategis Bali, Dari Tol hingga Penanganan Sampah

    DPR RI Tekan Pemerintah Percepat Proyek Strategis Bali, Dari Tol hingga Penanganan Sampah

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 27
    • 0Komentar

    JAKARTA, Matakompas.com – Komisi V DPR RI menegaskan sikap tegas terhadap percepatan pembangunan infrastruktur di Bali melalui sejumlah keputusan strategis dalam Rapat Kerja bersama pemerintah, Rabu (8/4/2026). Dipimpin Lasarus, rapat tersebut tidak hanya memberikan dukungan, tetapi juga menetapkan kewajiban bagi pemerintah pusat dan daerah untuk segera merealisasikan berbagai proyek prioritas. Sejumlah agenda krusial menjadi sorotan, […]

  • Personel Kodim 1613/Sumba Barat Turun Bantu Polres Sumba Barat Redam Ketegangan Massa.

    Personel Kodim 1613/Sumba Barat Turun Bantu Polres Sumba Barat Redam Ketegangan Massa.

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Bali
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Sumba Barat, Matacompas.com – Personel Kodim 1613/Sumba Barat bersama personel Yonif TP 930/Toda Tebi bergerak cepat membantu Polres Sumba Barat mengamankan dan menenangkan warga menyusul terjadinya aksi penyerangan dan perusakan di Mapolres Sumba Barat, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Kampung Sawah, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, NTT, Selasa (15/9/2026). Bantuan tersebut diberikan sebagai respons atas permintaan […]

  • Pansus TRAP Dinilai Bekerja Total, Putu Sudiartana: Ini Tanda Baik untuk Masa Depan Tata Ruang Bali

    Pansus TRAP Dinilai Bekerja Total, Putu Sudiartana: Ini Tanda Baik untuk Masa Depan Tata Ruang Bali

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | CEO Jarrak Media Group sekaligus Pembina LSM Jarrak, Putu Sudiartana, menyampaikan apresiasi kepada Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang Aset dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali atas kerja keras mereka dalam mengawal penataan ruang di Pulau Dewata. Menurutnya, langkah pansus memiliki tujuan mulia dalam memastikan regulasi tata ruang di Bali berjalan sesuai aturan. Ia […]

  • Minuman Premium Rp160 Juta Disorot Saat Sidak, Komisi I DPRD Bali Kecewa Bea Cukai Tolak Berikan List Barang Sitaan

    Minuman Premium Rp160 Juta Disorot Saat Sidak, Komisi I DPRD Bali Kecewa Bea Cukai Tolak Berikan List Barang Sitaan

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 32
    • 0Komentar

    DENPASAR – Transparansi pengelolaan barang hasil penindakan kembali menjadi perhatian publik. Komisi I DPRD Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean I Gusti Ngurah Rai, Selasa (4/8/2026), untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai. Sidak dipimpin Wakil Ketua Komisi […]

  • Sekretaris Pansus TRAP Tantang Ketua Golkar Bali Duduk Satu Meja: “Jangan Bicara Hukum Kalau Tidak Paham Hukum”

    Sekretaris Pansus TRAP Tantang Ketua Golkar Bali Duduk Satu Meja: “Jangan Bicara Hukum Kalau Tidak Paham Hukum”

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    DENPASAR – Polemik pengunduran diri Fraksi Partai Golkar dari Panitia Khusus (Pansus) Penegakan Peraturan Daerah terkait Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali terus memanas. Pernyataan Ketua DPD Partai Golkar Bali, Gde Sumarjaya Linggih (Demer), menuai respons keras dari Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali Dewa Nyoman Rai bersama Wakil Sekretaris Pansus TRAP […]

  • Kemenkum Jabar Harmonisasikan 10 Raperbup Ciamis untuk Wujudkan Regulasi Berkualitas

    Kemenkum Jabar Harmonisasikan 10 Raperbup Ciamis untuk Wujudkan Regulasi Berkualitas

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 217
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum  Jawa Barat (Kemenkum Jabar) melaksanakan rapat harmonisasi terhadap 10 Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Ciamis pada Rabu pagi (22/01/2025). Rapat yang berlangsung secara daring ini dipimpin oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, dan diikuti oleh berbagai perwakilan instansi Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui aplikasi Zoom. Rapat harmonisasi ini merupakan […]

expand_less