Telkom Indonesia
Korupsi Pembiayaan Fiktif Rp 431 Miliar PT Telkom, 11 Orang Jadi Tersangka
- calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
- visibility 189
- 0Komentar
Jarrakpos.com Jakarta – Penyidik bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, menetapkan tersangka ke-11 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, terkait pembiayaan fiktif pada PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. “Tersangka tersebut berinisial OEW yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Green Energy Natural Gas,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta, […]


