Breaking News
light_mode
Trending Tags

Korupsi Pembiayaan Fiktif Rp 431 Miliar PT Telkom, 11 Orang Jadi Tersangka

  • account_circle admin
  • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
  • visibility 195
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Jakarta – Penyidik bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, menetapkan tersangka ke-11 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, terkait pembiayaan fiktif pada PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

“Tersangka tersebut berinisial OEW yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Green Energy Natural Gas,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan di Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Penetapan OEW sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP22/M.1/Fd.1/05/2025, tertanggal 21 Mei 2025.

Selain menetapkan OEW sebagai tersangka, penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka berupa sebidang tanah seluas 30.693 meter persegi dengan estimasi nilai sebesar Rp 56,8 miliar.

Dijelaskan Syahron, penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penelusuran dan pemulihan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut. Kejati DKI sebelumnya telah menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka dalam kasus PT Telkom Indonesia, yaitu AHMP, HM, AH, NH, DT, KMR, AIM, DP, RI dan EF.

Para tersangka disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Jo. Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Perkara ini berawal dari kerja sama bisnis antara PT Telkom Tbk, dengan sembilan perusahaan pada periode 2016-2018.

Kerja sama ini terkait pengadaan barang dengan anggaran yang berasal dari PT Telkom Indonesia, meskipun kegiatan tersebut berada di luar ruang lingkup “core business” (bisnis utama) PT Telkom Indonesia yang bergerak di bidang telekomunikasi.

Selanjutnya, PT Telkom Indonesia menunjuk empat anak perusahaan untuk melaksanakan proyek tersebut, yakni, PT Infomedia, PT Telkominfra, PT Pins dan PT Graha Sarana Duta.

Keempat anak perusahaan ini kemudian menunjuk sejumlah vendor, yang merupakan afiliasi dari sembilan perusahaan mitra.

“Namun dalam pelaksanaannya, proyek-proyek pengadaan tersebut diduga tidak pernah benar-benar dilakukan alias fiktif,” tandasnya.

Total nilai proyek dari kerja sama sembilan perusahaan tersebut, bersama empat anak perusahaan PT Telkom Indonesia mencapai Rp 431,7 miliar.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jejak Penggeledahan Kejagung dan Dugaan Izin Bermasalah, MataHukum: KPK Periksa Raja Juli Secara Menyeluruh

    Jejak Penggeledahan Kejagung dan Dugaan Izin Bermasalah, MataHukum: KPK Periksa Raja Juli Secara Menyeluruh

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta — Nama Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni kini semakin sering muncul dalam pusaran berbagai dugaan pelanggaran hukum, mulai dari penyalahgunaan wewenang dalam pemberian izin hingga indikasi penerimaan suap yang merugikan keuangan negara dan merusak lingkungan hidup. Menyusul berkembangnya berbagai laporan serta temuan dari sejumlah lembaga pengawas, Sekjen MataHukum, Mukhsin Nasir, mendesak Komisi […]

  • Maknai Tumpek Krulut, Gubernur Wayan Koster Instruksikan Cek Kesehatan Gratis Serentak di Seluruh Bali

    Maknai Tumpek Krulut, Gubernur Wayan Koster Instruksikan Cek Kesehatan Gratis Serentak di Seluruh Bali

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota se-Bali untuk menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat dalam rangka memperingati Rahina Tumpek Krulut, yang jatuh pada Sabtu (1/8/2026). Instruksi tersebut disampaikan sebagai implementasi nilai luhur Tumpek Krulut yang dimaknai sebagai hari untuk memuliakan manusia melalui peningkatan kepedulian terhadap kesehatan, kesejahteraan, dan kualitas […]

  • Mantan PSMS dan Legenda Tim Rayakan HUT ke-75 PSMS

    Mantan PSMS dan Legenda Tim Rayakan HUT ke-75 PSMS

    • calendar_month Minggu, 27 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 610
    • 0Komentar

    Medan – Suasana penuh kehangatan dan semangat membara mewarnai perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-75 PSMS Medan yang digelar di Lapangan Gajah Mada, Krakatau, Medan, Minggu (26/4/2025) pagi. Para legenda dan mantan pemain PSMS dari berbagai generasi berkumpul untuk memperingati momen bersejarah ini, sekaligus mendoakan agar PSMS kembali berjaya di kancah sepak bola nasional. Kegiatan […]

  • Perindo Bali Awali Road Show Konsolidasi dari Klungkung, Menapak Jejak Sejarah Kerajaan Pertama untuk Bangun Kekuatan Partai

    Perindo Bali Awali Road Show Konsolidasi dari Klungkung, Menapak Jejak Sejarah Kerajaan Pertama untuk Bangun Kekuatan Partai

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    KLUNGKUNG – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Bali resmi memulai rangkaian Road Show Konsolidasi dan Penguatan Kelembagaan dari Kabupaten Klungkung, Sabtu (6/6/2026). Dipilihnya Klungkung sebagai titik awal bukan sekadar pertimbangan geografis, melainkan karena daerah ini memiliki nilai historis sebagai pusat lahirnya peradaban dan kerajaan pertama di Bali yang menjadi simbol semangat persatuan serta perjuangan […]

  • Kejati Bali Bidik Ruilslag BTID, Dugaan Tukar Guling Kawasan Hutan Masuk Penyidikan Umum

    Kejati Bali Bidik Ruilslag BTID, Dugaan Tukar Guling Kawasan Hutan Masuk Penyidikan Umum

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    KARANGASEM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menegaskan pengusutan dugaan tukar guling (ruilslag) lahan yang dikaitkan dengan proyek PT Bali Turtle Island Development (BTID) kini telah masuk dalam penyidikan umum yang sedang berjalan sejak awal 2025. Pernyataan itu disampaikan langsung Kepala Seksi Pengendalian Operasi Tindak Pidana Khusus Kejati Bali, Anak Agung Ngurah Jayalantara, saat memimpin pengecekan […]

  • Mentri LH Setuju Beri Perpanjangan Waktu, Gubernur Koster Sebut Penutupan TPA Suwung di Tunda

    Mentri LH Setuju Beri Perpanjangan Waktu, Gubernur Koster Sebut Penutupan TPA Suwung di Tunda

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Pemerintah pusat akhirnya memberikan perpanjangan waktu penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, secara resmi memutuskan memberikan tambahan waktu hingga 28 Februari 2026, dari rencana semula yang dijadwalkan ditutup total pada 23 Desember 2025. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat […]

expand_less