Breaking News
light_mode
Trending Tags

Oknum Vendor PLN Indramayu di duga Gelapkan Uang Pemangkasan Pohon!!!.

  • account_circle admin
  • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
  • visibility 386
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INDRAMAYU JarrakPos.Com Pohon ditanam selain berfungsi sebagai menyerap karbon dioksida dari hasil pembakaran senyawa kimia atau sering disebut pertukaran karbon dioksida dengan oksiden yang dibutuhkan oleh manusia pohon juga dipakai untuk berteduh dari panas dan hujan. Banyak pohon juga memiliki nilai ekonomis yang tinggi misalnya buahnya, daunnya, batangnya bahkan juga akarnya.

Kabupaten Indramayu yang hampir semua wilayahnya ditumbuhi oleh pohon mangga dari berbagai macam jenis entah itu gedong ginju, Cengkir, gajah atau lainnya. Pohon mangga sendiri yang bila kita tanam dengan alami dapat berbuah 5 – 10 tahun dengan ketinggian berkisar 1,5 – 3 meter.

Pemangkasan ranting dan dahan pohon yang mengganggu serta membahayakan jaringan listrik milik PT PLN Cabang Indramayu memang seharusnya dilakukan hal ini bertujuaan agar jaringan distribusi aliran arus listrik yang mengalir tidak mengalami hambatan apalagi memasuki musim hujan yang disertai dengan tiupan angin yang sangat besar sehingga mengkwatirkan terjadinya pohon tumbang serta kabel menjadi putus

Namun pemangkasan ranting dan dahan pohon juga harus melalui kaidah aturan yang berlaku tidak sembarangan apalagi itu merupakan pohon yang produktif dan memiliki ekonomi yang tinggi.
PT PLN (Persero) berhak memberikan kompensasi atas pohon yang ditebang untuk pembangunan jaringan listrik. Kompensasi ini diberikan untuk tanaman, bangunan, dan tanah yang berada di bawah ruang bebas jaringan transmisi.

Kompensasi yang diberikan PLN diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2018. Nilai kompensasi yang diberikan tergantung pada lokasi tanah dan aspek lain yang dipertimbangkan.

Saat ditemui seorang H.Sukaryo salah seorang masyarakat desa Pabean Ilir kecamatan Pasekan ” bahwa dihalaman rumahnya ada tiga (3) batang pohon mangga (harum manis, cengkir dan gajah) yang tumbuh dengan lebat bahkan bila sudah mulai berbuah itu bisa menghasilkan buah sampai 2,6 kwintal buah mangga perbatangnya jika harga buah mangga harum manis Rp.15.000/kilogram X 260 kg = Rp 3.900.000,- sedangkan masa berbuah dalam satu tahun 2X maka Rp.3.900.000,- X 2 = Rp 7.800.000 dalam satu tahun” tegasnya.

Pada saat itu datang petugas vendor dari PLN Indramayu datang untuk melakukan pemangkasan ranting dan dahan pohon, mereka memangkas pohon mangga tanpa surat pemberitahuan dan ijin terlebih dahulu akibatnya banyak bakal buah yang ranting dan dahannya terkena pangkas, sedangkan tiga pohon tersebut mengalami pemangkasan yang cukup parah sedangkan tidak ada ganti rugi atas terjadinya pemangkasan tersebut” ujar H.Sukaryo.

Kalau menurut saya supaya biar tidak ada yang dirugikan yang dipangkas adalah dahan atau ranting pohon yang dekat dengan kabel listrik saja bukan main pangkas sembarangan. Seharusnya saya menerima uang dari penjualan buah itu Rp.3.900.000 per pohon eh ini karena pohon mangga dipangkas hanya mendapat Rp.1 000.000 saja ya jelas saya rugi dong sedangkan pohon itu saya rawat dan pelihara sekitar 10 tahun yang lalu, jadi mana tanggungjawab PLNnya?? selain dirinya juga ada 30 rumah yang mengalami pemangkasan” lanjut H.Sukaryo.

Ketika dihubungi pihak PLN maupun Vendor pemangkasan pohon tersebut bersikap diam. Bahkan ada seorang warga Singaraja Sunenti yang mencoba menanyakan hal tersebut ke Manager UPT Cirebon juga tidak ditanggapi secara serius terkesan tutup mata dan telinga. Akan tetapi salah seorang pegawai Koperasi UPT Cirebon yang tidak mau disebutkan namanya “bahwa dulu pemangkasan pohon itu dikelola oleh Koperasi UPT Cirebon dengan sistim swakelola dan setiap pohon yang dipangkas itu mendapatkan kompensasi sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2018. Nilai kompensasi yang diberikan tergantung pada lokasi tanah dan aspek lain yang dipertimbangkan. Sekarang sejak dipegang oleh Vendor malah semakin tidak jelas penerapannya bahkan cenderung tidak diberikan kompensasi tersebut” ujarnya.

PLN pusat dan cabang serta APH harus mengusut tuntas masalah pemberian kompensasi pemangkasan pohon tersebut!! Jangan sampai dana Kompensasi yang jumlahnya milyaran setiap tahun itu entah larinya kemana, bahkan ada indikasi digelapkan oleh oknum Vendor pemangkasan PLN sendiri. Hukum itu harus berkeadilan dan menindak yang bersalah bukan sebagai penindasan demi kekuasaaan!!! ******(Gus Wahyu)*****

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dispora Bengkulu Ajak Pemuda Wujudkan Gaya Hidup Sehat Melalui Olahraga

    Dispora Bengkulu Ajak Pemuda Wujudkan Gaya Hidup Sehat Melalui Olahraga

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu terus mendorong gaya hidup sehat di kalangan pemuda dengan menekankan pentingnya kebiasaan positif dan lingkungan yang mendukung aktivitas fisik. Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Bengkulu, Julian Wijaya, S.Kom., M.AP., menegaskan bahwa lingkungan pergaulan sangat berpengaruh terhadap minat dan kebiasaan berolahraga generasi muda. “Jika lingkungan […]

  • Ketua AMPI Malaka Soroti Aksi IMMALA Jakarta: Jangan Ada Kepentingan Politik di Balik Gerakan Mahasiswa

    Ketua AMPI Malaka Soroti Aksi IMMALA Jakarta: Jangan Ada Kepentingan Politik di Balik Gerakan Mahasiswa

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 14
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Ketua DPD II Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Malaka, Novianus Cardoso Araujo, menanggapi aksi damai yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan Ikatan Mahasiswa Malaka (IMMALA) Jakarta di kantor DPP Partai Golkar. Dalam keterangannya kepada Media Mata Kompas, Novianus menyebut bahwa pihaknya mencurigai adanya kepentingan lain yang tersembunyi di balik aksi tersebut. […]

  • Usman Husin Sambangi Gudang Bulog Soe Perihal Kelangkaan Beras

    Usman Husin Sambangi Gudang Bulog Soe Perihal Kelangkaan Beras

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 296
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi IV asal Daerah Pemilihan (Dapil) NTT 2, sambangi Gudang Bulog Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Kunjungan mendadak yang dilakukan Usman ini karena banyak keluhan masyarakat terkait stok beras bulog yang sangat langkah di pasaran. Usman meminta percepatan distribusi beras demi menjawab kebutuhan masyarakat […]

  • Brigjen TNI (Purn) dr. Made Mardika Ajak Anak Muda Bali Wujudkan Bela Negara Lewat Inovasi dan Literasi Digital

    Brigjen TNI (Purn) dr. Made Mardika Ajak Anak Muda Bali Wujudkan Bela Negara Lewat Inovasi dan Literasi Digital

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    DENPASAR – Pengalaman panjang di lingkungan kepresidenan dan militer kini dibawa Brigjen TNI (Purn) dr. I Made Mardika, Sp.PD., MARS, FINASIM ke ruang pembinaan masyarakat. Putra Bali tersebut berkomitmen mendorong generasi muda menjadi lebih inovatif melalui perannya sebagai salah satu Dewan Pimpinan Penasehat DPW Forum Bela Negara (FBN) RI Bali. Komitmen itu kembali ditegaskan, saat […]

  • PEPABRI Bali Perkuat Toleransi Lewat Dharma Shanti, Halal Bihalal dan Paskah

    PEPABRI Bali Perkuat Toleransi Lewat Dharma Shanti, Halal Bihalal dan Paskah

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Dewan Pengurus Daerah (DPD) PEPABRI Bali menegaskan pentingnya menjaga toleransi antarumat beragama melalui rangkaian ritual tradisi keagamaan di Aula Kantor DPD PEPABRI, Jalan PB Sudirman, Denpasar, Sabtu, 11 April 2026. Kegiatan ini menggabungkan tiga momentum keagamaan sekaligus, yakni Dharma Shanti Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948, Halal Bihalal Idulfitri 1 Syawal […]

  • Dewa Rai Desak Bea Cukai Buka Data Barang Sitaan: Harus Transparan dan Akuntabel

    Dewa Rai Desak Bea Cukai Buka Data Barang Sitaan: Harus Transparan dan Akuntabel

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 58
    • 0Komentar

    DENPASAR – Komisi I DPRD Provinsi Bali meminta Kantor Bea dan Cukai membuka secara transparan data inventarisasi barang hasil penindakan, khususnya barang sitaan berupa minuman beralkohol dan barang lainnya yang telah menjadi perhatian publik. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali yang juga Sekretaris Panitia Khusus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) […]

expand_less