Breaking News
light_mode
Trending Tags

Oknum Vendor PLN Indramayu di duga Gelapkan Uang Pemangkasan Pohon!!!.

  • account_circle admin
  • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
  • visibility 381
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INDRAMAYU JarrakPos.Com Pohon ditanam selain berfungsi sebagai menyerap karbon dioksida dari hasil pembakaran senyawa kimia atau sering disebut pertukaran karbon dioksida dengan oksiden yang dibutuhkan oleh manusia pohon juga dipakai untuk berteduh dari panas dan hujan. Banyak pohon juga memiliki nilai ekonomis yang tinggi misalnya buahnya, daunnya, batangnya bahkan juga akarnya.

Kabupaten Indramayu yang hampir semua wilayahnya ditumbuhi oleh pohon mangga dari berbagai macam jenis entah itu gedong ginju, Cengkir, gajah atau lainnya. Pohon mangga sendiri yang bila kita tanam dengan alami dapat berbuah 5 – 10 tahun dengan ketinggian berkisar 1,5 – 3 meter.

Pemangkasan ranting dan dahan pohon yang mengganggu serta membahayakan jaringan listrik milik PT PLN Cabang Indramayu memang seharusnya dilakukan hal ini bertujuaan agar jaringan distribusi aliran arus listrik yang mengalir tidak mengalami hambatan apalagi memasuki musim hujan yang disertai dengan tiupan angin yang sangat besar sehingga mengkwatirkan terjadinya pohon tumbang serta kabel menjadi putus

Namun pemangkasan ranting dan dahan pohon juga harus melalui kaidah aturan yang berlaku tidak sembarangan apalagi itu merupakan pohon yang produktif dan memiliki ekonomi yang tinggi.
PT PLN (Persero) berhak memberikan kompensasi atas pohon yang ditebang untuk pembangunan jaringan listrik. Kompensasi ini diberikan untuk tanaman, bangunan, dan tanah yang berada di bawah ruang bebas jaringan transmisi.

Kompensasi yang diberikan PLN diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2018. Nilai kompensasi yang diberikan tergantung pada lokasi tanah dan aspek lain yang dipertimbangkan.

Saat ditemui seorang H.Sukaryo salah seorang masyarakat desa Pabean Ilir kecamatan Pasekan ” bahwa dihalaman rumahnya ada tiga (3) batang pohon mangga (harum manis, cengkir dan gajah) yang tumbuh dengan lebat bahkan bila sudah mulai berbuah itu bisa menghasilkan buah sampai 2,6 kwintal buah mangga perbatangnya jika harga buah mangga harum manis Rp.15.000/kilogram X 260 kg = Rp 3.900.000,- sedangkan masa berbuah dalam satu tahun 2X maka Rp.3.900.000,- X 2 = Rp 7.800.000 dalam satu tahun” tegasnya.

Pada saat itu datang petugas vendor dari PLN Indramayu datang untuk melakukan pemangkasan ranting dan dahan pohon, mereka memangkas pohon mangga tanpa surat pemberitahuan dan ijin terlebih dahulu akibatnya banyak bakal buah yang ranting dan dahannya terkena pangkas, sedangkan tiga pohon tersebut mengalami pemangkasan yang cukup parah sedangkan tidak ada ganti rugi atas terjadinya pemangkasan tersebut” ujar H.Sukaryo.

Kalau menurut saya supaya biar tidak ada yang dirugikan yang dipangkas adalah dahan atau ranting pohon yang dekat dengan kabel listrik saja bukan main pangkas sembarangan. Seharusnya saya menerima uang dari penjualan buah itu Rp.3.900.000 per pohon eh ini karena pohon mangga dipangkas hanya mendapat Rp.1 000.000 saja ya jelas saya rugi dong sedangkan pohon itu saya rawat dan pelihara sekitar 10 tahun yang lalu, jadi mana tanggungjawab PLNnya?? selain dirinya juga ada 30 rumah yang mengalami pemangkasan” lanjut H.Sukaryo.

Ketika dihubungi pihak PLN maupun Vendor pemangkasan pohon tersebut bersikap diam. Bahkan ada seorang warga Singaraja Sunenti yang mencoba menanyakan hal tersebut ke Manager UPT Cirebon juga tidak ditanggapi secara serius terkesan tutup mata dan telinga. Akan tetapi salah seorang pegawai Koperasi UPT Cirebon yang tidak mau disebutkan namanya “bahwa dulu pemangkasan pohon itu dikelola oleh Koperasi UPT Cirebon dengan sistim swakelola dan setiap pohon yang dipangkas itu mendapatkan kompensasi sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2018. Nilai kompensasi yang diberikan tergantung pada lokasi tanah dan aspek lain yang dipertimbangkan. Sekarang sejak dipegang oleh Vendor malah semakin tidak jelas penerapannya bahkan cenderung tidak diberikan kompensasi tersebut” ujarnya.

PLN pusat dan cabang serta APH harus mengusut tuntas masalah pemberian kompensasi pemangkasan pohon tersebut!! Jangan sampai dana Kompensasi yang jumlahnya milyaran setiap tahun itu entah larinya kemana, bahkan ada indikasi digelapkan oleh oknum Vendor pemangkasan PLN sendiri. Hukum itu harus berkeadilan dan menindak yang bersalah bukan sebagai penindasan demi kekuasaaan!!! ******(Gus Wahyu)*****

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Remote Ready: Essential Tech Tools for the Digital Nomad

    Remote Ready: Essential Tech Tools for the Digital Nomad

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Lili Cheng
    • visibility 316
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh 

    Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh 

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 182
    • 0Komentar

    JAKARTA, jarrakpos.com | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo meresmikan pembentukan Desk Ketenagakerjaan. Pembentukan desk ini diharapkan bisa menjadi salah satu wadah untuk menyelesaikan sengketa industri, serta sengeketa tenaga kerja antara perusahaan dan tenaga kerja. Jenderal Sigit mengemukakan, Desk Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk keberpihakan Polri terhadap permasalahan-permasalahan ketenagakerjaan yang selama ini selalu terjadi. Persoalan-persoalan […]

  • Cegah Tindak Kekerasan pada Perempuan dan Anak, Ny. Seniasih Giri Prasta Perkuat Sinergi Forum PUSPA

    Cegah Tindak Kekerasan pada Perempuan dan Anak, Ny. Seniasih Giri Prasta Perkuat Sinergi Forum PUSPA

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Provinsi Bali Ny. Seniasih Giri Prasta mendorong penguatan komitmen dan sinergi seluruh komponen masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan serta mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal tersebut disampaikannya dalam sambutan saat mengukuhkan Ketua Forum PUSPA Kabupaten/Kota se-Bali di Ruang Wiswa Sabha […]

  • Divonis Lepas, Budiman Tiang Menang Hukum dalam Sengketa Apartemen Umalas

    Divonis Lepas, Budiman Tiang Menang Hukum dalam Sengketa Apartemen Umalas

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com –  Perjuangan hukum panjang yang dilalui pengusaha Budiman Tiang akhirnya berujung kelegaan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum terhadap Budiman Tiang dalam perkara dugaan penggelapan yang menjeratnya. Majelis Hakim yang diketuai Ni Kadek Kusuma Wardani, S.H., M.H., dengan hakim anggota I Wayan Suarta, S.H., M.H. dan Theodora […]

  • Gubernur Akademi Militer Buka Seminar Prodi Teknik Akmil 2025

    Gubernur Akademi Militer Buka Seminar Prodi Teknik Akmil 2025

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Gubernur Akademi Militer, Mayor Jenderal TNI Arnold A.P. Ritiauw, secara resmi membuka Seminar Program Studi Teknik Akademi Militer yang bertempat di Gedung Moch. Lilly Rochli, Akademi Militer. Seminar ini mengusung tema “Transformasi Infrastruktur Teknologi dan Pemeliharaan Alutsista guna Mendukung Ketahanan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045”. Seminar ini menghadirkan Laksamana Muda TNI Dr. Bambang […]

  • Pansus TRAP Ungkap Solusi Selamatkan Jatiluwih Tanpa Korbankan Budaya

    Pansus TRAP Ungkap Solusi Selamatkan Jatiluwih Tanpa Korbankan Budaya

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com | Ancaman serius kembali membayangi kawasan wisata kelas dunia, Jatiluwih Tabanan. Masuknya investor besar yang membangun restoran di tengah hamparan sawah tradisional memicu kekhawatiran akan hilangnya bentang Subak, sistem irigasi abad ke-9 yang menjadi alasan utama kawasan ini ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia UNESCO. Sedikitnya 3.000 warga dan petani, pelaku UMKM hingga generasi […]

expand_less