Breaking News
light_mode
Trending Tags

Motif Batik Cirebon Diakui sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
  • visibility 717
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

CIREBON, JARRAKPOS.COM — Pemerintah Kabupaten Cirebon menerima sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Jawa Barat, sebagai bentuk perlindungan terhadap motif batik khas daerah tersebut.

Sertifikat tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jabar Asep Sutandar kepada Bupati Cirebon Imron di ruang rapat Bupati Cirebon, Rabu (19/3/2025).

Imron mengatakan, sertifikat ini menjadi bukti kalau pemerintah daerah telah bekerja secara maksimal untuk melindungi motif batik khas Cirebon sebagai produk budaya yang harus dilestarikan.

Dengan diraihnya sertifikat KIK, menurut Imron, motif batik khas Cirebon resmi mendapatkan persetujuan dan perlindungan hukum.

“Kami mengucapkan terima kasih. Ini membuktikan, batik Cirebon adalah bagian dari budaya yang harus kita banggakan. Kami akan terus mendorong perlindungan karya budaya lainnya,” katanya.

Imron menyatakan dengan pengakuan ini, motif batik Cirebon semakin diakui sebagai bagian dari identitas daerah sekaligus warisan budaya yang harus dipromosikan lebih luas lagi.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Cirebon Dadang Raiman, menambahkan pihaknya awalnya mengusulkan 70 motif batik. Dari jumlah tersebut, tiga motif yang telah lolos dan mendapat sertifikat KIK, antara lain Tebu Sekeret, Bintulu, serta Jangkar Cina.

Dadang menuturkan, prestasi ini menjadikan Kabupaten Cirebon sebagai salah satu daerah di Jawa Barat yang konsen dalam perlindungan produk budaya, khususnya batik.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar Asep Sutandar menyebutkan, sertifikasi ini merupakan langkah penting dalam menjaga warisan budaya Cirebon.

Ia meyakini, sertifikasi KIK ini juga akan berdampak positif bagi industri batik di Cirebon, karena bisa meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing produk budaya tersebut.

“Ini adalah prestasi bagi masyarakat Cirebon yang telah lama menciptakan motif-motif batik khas. Dengan adanya KIK, motif-motif batik ini mendapatkan perlindungan hukum dan terhindar dari klaim pihak lain,” ujar Asep. (HS)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Remaja Putri di Bawah Umur Korban TPPO, Ditawari Kerja Malah Dianiaya dan Dirampas Barang Pribadi

    Tiga Remaja Putri di Bawah Umur Korban TPPO, Ditawari Kerja Malah Dianiaya dan Dirampas Barang Pribadi

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali menimpa anak di bawah umur. Tiga remaja putri asal Karawang, Jawa Barat, menjadi sasaran sindikat yang menawarkan pekerjaan, namun justru mengalami penderitaan setelah dibawa ke lokasi penampungan di wilayah Bekasi. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, ketiga korban berinisial AS, Y, dan A yang masih berusia di […]

  • Sungguh Gila, Guru Cabul Dilaporkan ke Polisi

    Sungguh Gila, Guru Cabul Dilaporkan ke Polisi

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 261
    • 0Komentar

    LUMAJANG,JARRAKPOS.COM – Seorang guru honorer SD di Tempursari, Lumajang, Jumadi (35), ditangkap polisi setelah ketahuan mempertontonkan alat kel*minnya via video call kepada siswi kelas 6. Aksi ini terbongkar saat orang tua korban melihat rekaman percakapan tersebut. Marah atas perbuatan ini, wali murid dan warga langsung mendatangi sekolah. Polisi kemudian menahan Jumadi dan menjeratnya dengan Pasal […]

  • UGM Tegaskan Ijazah Asli Jokowi Ada di Tangan Beliau,

    UGM Tegaskan Ijazah Asli Jokowi Ada di Tangan Beliau,

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 275
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA,JARRAKPOSCON — Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan bahwa ijazah asli Joko Widodo (Jokowi) berada di tangan Jokowi sendiri. Pernyataan ini disampaikan setelah adanya desakan dari sejumlah pihak, termasuk Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), yang meragukan keaslian ijazah Presiden Jokowi. Wakil Rektor UGM, Prof. Wening Udasmoro, menjelaskan bahwa UGM hanya menyimpan salinan dari dokumen akademik […]

  • Spektakuler Siswa/i SMPN 4 Sindang Mengadakan Pentas Seni dan Bazzar.

    Spektakuler Siswa/i SMPN 4 Sindang Mengadakan Pentas Seni dan Bazzar.

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 789
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Dalam upaya menumbuhkan minat seni dan kreasi di kalangan siswa, SMPN 4 Sindang mengadakan Pentas Seni dan Bazzar yang di ikuti dengan antusias oleh seluruh warga besar SMPN 4 Sindang Selasa (25/02/25) yang bertempat di halaman olah raga SMPN 4 Sindang. Hadir pada acara tersebut plt kepala sekolah SMPN 4 Sindang Hadi, ketua […]

  • Grand Final Soekarno Cup 2026 Digelar di Stadion Ngurah Rai, Denpasar dan Badung Berebut Gelar Juara

    Grand Final Soekarno Cup 2026 Digelar di Stadion Ngurah Rai, Denpasar dan Badung Berebut Gelar Juara

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    DENPASAR — Atmosfer semangat olahraga dan persatuan generasi muda Bali terasa begitu kuat dalam Grand Final Kejuaraan Liga Kampung Soekarno Cup III Tahun 2026 yang digelar di Stadion Ngurah Rai, Senin (25/5/2026). Turnamen sepak bola yang memperebutkan Piala Bergilir Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali serta total hadiah sebesar Rp117 juta itu tidak hanya menjadi […]

  • Sugi Lanus Bongkar Sejarah Panjang Serangan: Reklamasi BTID Dinilai Merampas Aset, Akses, dan Ruang Suci Masyarakat Bali

    Sugi Lanus Bongkar Sejarah Panjang Serangan: Reklamasi BTID Dinilai Merampas Aset, Akses, dan Ruang Suci Masyarakat Bali

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DENPASAR  – Forum Paruman yang digelar Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali terkait akses persembahyangan menuju pura-pura di kawasan PT Bali Turtle Island Development (BTID) Serangan, Kamis (25/6/2026), menjadi ruang lahirnya berbagai pandangan kritis terhadap keberadaan proyek reklamasi Pulau Serangan yang telah berlangsung lebih dari tiga dekade. Salah satu suara paling keras datang dari […]

expand_less