Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Komisi I DPRD Bali Soroti Ruang Publik Diduga Dikuasai Hotel Mulia Resort Nusa Dua

Komisi I DPRD Bali Soroti Ruang Publik Diduga Dikuasai Hotel Mulia Resort Nusa Dua

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG, Matakompas.com | Komisi I DPRD Provinsi Bali menyoroti dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang publik di kawasan Mulia Resort, Nusa Dua, Kabupaten Badung.

Sorotan ini muncul setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan pembatasan akses publik, khususnya di wilayah pesisir yang seharusnya dapat diakses bebas oleh masyarakat.

Peninjauan langsung dilakukan di kawasan Sawangan, Nusa Dua, lokasi Mulia Resort yang kini menjadi perhatian serius DPRD Bali.

Dugaan pembatasan akses ruang publik dinilai berpotensi melanggar prinsip dasar pengelolaan ruang dan hak masyarakat atas kawasan pesisir.

Komisi I DPRD Bali menegaskan bahwa ruang publik merupakan hak masyarakat yang tidak boleh dikuasai atau dibatasi oleh pihak swasta, termasuk oleh pelaku industri pariwisata. Hal ini menjadi penting mengingat pesisir Bali memiliki fungsi sosial, budaya, dan ekologis yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran yang merugikan kepentingan publik.

“Kami akan telusuri secara serius. Jika ditemukan pelanggaran terhadap ruang publik, tentu akan ada langkah tegas sesuai aturan yang berlaku. Ruang publik adalah hak masyarakat Bali,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai, saat berada di Nusa Dua, Bali.

Selain peninjauan lapangan, Komisi I DPRD Bali memastikan akan memanggil pengelola Hotel Mulia serta instansi terkait guna meminta klarifikasi dan penjelasan resmi terkait dugaan tersebut.

Sementara itu, Ketua sekaligus Koordinator Kelompok Ahli DPRD Provinsi Bali, Prof. Anak Agung Sudiana menegaskan bahwa pembangunan pariwisata tidak boleh mengesampingkan aturan tata ruang dan nilai-nilai kearifan lokal yang menjadi pondasi pembangunan Bali.

“Pariwisata Bali harus dibangun dengan taat regulasi. Ketika ruang publik dilanggar, ini menjadi alarm serius bagi keberlanjutan dan keadilan pembangunan di Bali,” kata Prof. Anak Agung Sudiana selaku Ketua/Kordinator Kelompok Ahli DPRD Provinsi Bali.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Hotel Mulia Resort-Nusa Dua belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Komisi I DPRD Bali dijadwalkan akan melakukan peninjauan lanjutan dalam waktu dekat untuk memastikan fakta di lapangan serta menindaklanjuti laporan masyarakat. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Energi Global Naik, Pengamat Minta Pemerintah Kaji Ulang Proyek LNG di Perairan Serangan

    Harga Energi Global Naik, Pengamat Minta Pemerintah Kaji Ulang Proyek LNG di Perairan Serangan

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Pengamat Energi yang juga VP Business Development APAC US, Agung Wirapramana dikenal Gung Pram kembali menyoroti rencana proyek ambisius pembangunan Floating Storage and Regasification Unit Liquefied Natural Gas (FSRU LNG) di tengah menghadapi tekanan energi dampak perang Timur Tengah sejak 28 Februari 2026. Eskalasi konflik di Timur Tengah, perang Israel/Amerika Serikat (AS) […]

  • AA Ayu Priniti: Sanksi Tegas Kuota Perempuan Bikin Parpol Lebih Serius Regenerasi Politik

    AA Ayu Priniti: Sanksi Tegas Kuota Perempuan Bikin Parpol Lebih Serius Regenerasi Politik

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    DENPASAR – Anggota Komisi IV DPRD Kota Denpasar dari Partai Gerindra, AA Ayu Priniti menyatakan dukungan penuh atas putusan Mahkamah Konstitusi terkait kewajiban keterwakilan perempuan minimal 30 persen di parlemen. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat posisi perempuan dalam dunia politik, khususnya di Bali. Apalagi, Partai Gerindra di Denpasar telah melampaui target keterwakilan […]

  • Bolehkah Penjor Galungan Dipasang Sebelum Hari Penampahan Galungan?

    Bolehkah Penjor Galungan Dipasang Sebelum Hari Penampahan Galungan?

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Perayaan Hari Suci Galungan dan Kuningan yang dirayakan Umat Hindu di Indonesia selalu identik dengan pemasangan penjor di depan rumah,pura,kantor,toko dan tempat- tempat lain. Khusus untuk Hari Suci Galungan,menurut Ida Bagus Partama,Klian dan Penglingsir Paiketan Semeton Giriya Telaga,Sanur menjelaskan mengenai Penjor Galungan. “Sepatutnya nanceb Penjor Galungan bertepatan dengan Hari Penampahan Galungan.Dan penjornya […]

  • Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Sementara Proyek Bali Handara, Diduga Langgar Tata Ruang dan Picu Banjir

    Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Sementara Proyek Bali Handara, Diduga Langgar Tata Ruang dan Picu Banjir

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    BULELENG, Matakompas.com | Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menghentikan sementara aktivitas pembangunan di kawasan Bali Handara, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Kamis, 22 Januari 2026. Penghentian dilakukan setelah pihak manajemen tidak mampu menunjukkan kelengkapan dokumen perizinan yang diwajibkan. Pengawasan lapangan dipimpin langsung Ketua Pansus TRAP DPRD […]

  • KPK Telusuri Uang Rp 800- 1 Miliyar untuk Suap Kepengurusan Anggota DPR

    KPK Telusuri Uang Rp 800- 1 Miliyar untuk Suap Kepengurusan Anggota DPR

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 231
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – KPK menilai tersangka kasus dugaan suap pengurusan anggota DPR RI 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Harun Masiku, tidak memiliki kemampuan untuk menyuap Berdasarkan hal tersebut, penyidik KPK menelusuri sumber uang yang dipakai Harun Masiku untuk melakukan suap dalam perkara tersebut selain dari Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Sabtu,(12/4/2025). “Kalau tidak salah […]

  • Presiden Prabowo Diminta Pecat Kapolri Listyo Sigit, Ada Apa

    Presiden Prabowo Diminta Pecat Kapolri Listyo Sigit, Ada Apa

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Desakan agar Presiden Prabowo Subianto segera mencopot Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo kembali mengemuka. Kali ini datang dari pengamat politik Muslim Arbi. Ia menilai, keberadaan Listyo Sigit di pucuk pimpinan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tak lagi relevan dalam era pemerintahan baru yang dipimpin oleh Prabowo Subianto. Menurut Muslim, Kapolri saat ini […]

expand_less