Breaking News
light_mode
Trending Tags

129 Ormas Terdata: Kesbangpol Badung Perkuat Verifikasi dan Pembinaan Ditarget Rampung Akhir 2026

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
  • visibility 16
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung memperkuat pendataan, verifikasi dan pembinaan Organisasi kemasyarakatan (Ormas) sebagai bagian dari upaya menciptakan organisasi yang tertib dan produktif.

Hingga Agustus 2026, Kesbangpol Badung mencatat sekitar 129 Ormas telah terdata. Data tersebut menjadi salah satu dasar penting dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Badung tentang Pemberdayaan Ormas.

Penguatan pendataan tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja (Raker) Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait penyusunan Raperda tersebut di Ruang Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Badung, Selasa, 18 Agustus 2026.

Raker dipimpin Ketua Pansus DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara, S.Sos., didampingi Wakil Ketua Pansus Ir. I Made Ponda Wirawan, ST., dan Sekretaris Pansus I Wayan Puspa Negara, SP., M.Si., dan dihadiri Anggota Pansus, yaitu I Wayan Loka Astika, SH., I Made Rai Wirata, SH.,M.I.Kom., I Wayan Sugita Putra, S.E.,M.A.P., dan I Made Tomy Martana Putra, SH.,MH.

Turut hadir, Lembaga Penelitian (Lemlit) Universitas Warmadewa DR. I Wayan Rideng selaku Ketua Tim Pengkaji Naskah Akademik (NA) dan Ranperda tentang Ormas di Kabupaten Badung.

Hadir pula, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Badjng, Kepala Kesbangpol Badung Ida Bagus Putu Mas Arimbawa, S.Sos., Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Badung, para Camat se-Kabupaten Badung, para Perbekel Lurah se-Kabupaten Badung dan para perwakilan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Kabupaten Badung.

Kepala Kesbangpol Badung Ida Bagus Putu Mas Arimbawa mengatakan, pendataan menjadi hal penting sebelum pemerintah menentukan kebijakan pemberdayaan Ormas.

“Memang sulit menyusun data, tetapi akan sangat sulit apabila kita membuat kebijakan tanpa mengetahui data,” kata Mas Arimbawa.

Menurutnya, Ormas di Badung memiliki bidang kegiatan yang beragam. Mulai dari lingkungan, seni dan budaya, pendidikan, kepemudaan hingga kesehatan. Oleh karena itu, setelah pendataan dilakukan, Kesbangpol akan mendorong pemberdayaan sesuai kondisi masing-masing organisasi. Ormas yang belum aktif diarahkan agar lebih aktif, sedangkan organisasi yang belum tertib administrasi dapat diberikan pendampingan.

Kesbangpol Buka Ruang Pembinaan Ormas

Kesbangpol Badung juga menjalankan mekanisme verifikasi terhadap Ormas. Verifikasi mencakup keberadaan sekretariat, kepengurusan serta kesesuaian visi dan misi organisasi dengan nilai-nilai Pancasila dan peraturan perundang-undangan.
Pendampingan juga diberikan agar Ormas memahami ketentuan administrasi dan aturan yang harus dipenuhi. Apabila terdapat kegiatan yang tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), pembinaan dan teguran dapat dilakukan sesuai mekanisme.

“Kami di Kesbangpol tetap membuka pintu. Kalau ada Ormas yang ingin berbicara tentang regulasi, mari datang dan berdialog. Kita cari bagaimana baiknya, bagaimana eloknya, sehingga semuanya bisa berjalan bersama,” ujarnya.

Mas Arimbawa menambahkan, Kesbangpol tidak dapat memberikan sanksi secara sepihak apabila terdapat dugaan aktivitas Ormas yang mengganggu investasi. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran hukum tetap membutuhkan keterlibatan institusi yang memiliki kewenangan.
Kesbangpol lebih berperan dalam pendataan, verifikasi, pendampingan, pembinaan dan monitoring sesuai AD/ART serta regulasi.


Ormas Didorong Mendukung Investasi Badung

Ketua Pansus DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara (GLU) mengatakan, pendataan dan evaluasi menjadi tahapan penting sebelum Ormas diberdayakan.

“Pendataan, evaluasi, baru pemberdayaan. Ormas yang sifatnya positif dan kegiatannya positif wajib kita berdayakan untuk membantu program pemerintah dan membantu masyarakat Badung,” ujarnya.
Menurut Lanang Umbara, aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam raker akan menjadi bahan penyempurnaan Raperda selama sesuai dengan regulasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kalau aspirasi yang disampaikan memang sesuai dengan aturan, regulasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta positif untuk dimasukkan dalam Raperda, tentu wajib kita masukkan. Ini bagian dari tanggung jawab moral dan pertanggungjawaban publik,” tegas Lanang Umbara.

Lanang Umbara juga menyoroti pentingnya menjaga iklim investasi di Badung. Sebagai daerah dengan sektor pariwisata dan investasi yang kuat, Badung membutuhkan kondisi usaha yang aman dan kondusif.

“Ketika investasi diganggu oleh Ormas dan lain sebagainya, tentunya investasi itu tidak akan sehat. Kita tidak ingin investasi keluar dari Badung, karena kita membutuhkan investasi untuk membuka lapangan pekerjaan dan mendukung kesejahteraan masyarakat,” kata Lanang Umbara.

Lanang Umbara menegaskan, Raperda tersebut tidak diarahkan untuk membatasi keberadaan Ormas. Regulasi justru diharapkan mampu menata organisasi agar memiliki data yang jelas, mendapatkan pembinaan dan dapat berkontribusi terhadap pembangunan.

“Perda ini bukan sekadar untuk merapikan Ormas secara administrasi. Kita ingin memastikan keberadaan Ormas terdata, dievaluasi dan kemudian diberdayakan,” jelasnya.

Raperda Pemberdayaan Ormas Ditarget Rampung 2026

Setelah penyerapan aspirasi, Pansus DPRD Badung akan membahas berbagai masukan yang telah disampaikan masyarakat dan pemangku kepentingan.
Aspirasi yang relevan dan sesuai dengan materi Raperda akan diakomodasi. Sementara masukan yang berada di luar materi muatan Raperda akan dikoordinasikan dengan lembaga atau instansi terkait.

Pansus menargetkan Raperda tentang Pemberdayaan Ormas dapat dirampungkan pada akhir 2026 sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui Raperda tersebut, DPRD Badung bersama pemerintah daerah diharapkan memiliki instrumen yang lebih kuat untuk membangun tata kelola Ormas yang tertib, transparan dan produktif.
Ormas tetap diberikan ruang untuk tumbuh dan berkontribusi dalam kehidupan masyarakat.

“Pada saat yang sama, Pemerintah dapat memperkuat pendataan, pembinaan dan evaluasi agar aktivitas organisasi berjalan sesuai koridor hukum serta mendukung keamanan, kenyamanan dan pembangunan Badung,” tutupnya.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengempon Pura dan Merajan Ageng Sampaikan Aspirasi, Harapkan Bantuan Perbaikan dari Pemkab Badung

    Pengempon Pura dan Merajan Ageng Sampaikan Aspirasi, Harapkan Bantuan Perbaikan dari Pemkab Badung

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com – Sejumlah perwakilan Pengempon Pura dan Merajan Ageng di wilayah Kabupaten Badung menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Daerah terkait kondisi bangunan suci yang membutuhkan perhatian dan perbaikan secara serius. Aspirasi tersebut disampaikan dalam sebuah audiensi yang berlangsung di Rumah Jabatan Kwanji, Kabupaten Badung, Kamis, 12 Maret 2026. Audiensi tersebut menjadi wadah bagi para pengempon […]

  • Hifni Hasan Yang Kritis Itu Telah Tiada

    Hifni Hasan Yang Kritis Itu Telah Tiada

    • calendar_month Selasa, 1 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 847
    • 0Komentar

    JAKARTA – Dunia olahraga Indonesia berduka. Anggota Komite Eksekutif (KE) Komite Olimpiade Indonesia (KOI/NOC Indonesia) Hifni Hasan meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Siloam Semanggi Jakarta pada Selasa, 1 April 2025 pukul 09.20 WIB. Hifni, panggilan karibnya, dirawat di RS Siloam tersebut akibat penyakit kanker yang dideritanya. Hifni yang akrab dengan wartawan ini dikenal cukup […]

  • Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 4 WNA Vietnam Bekerja sebagai Terapis Spa di Kuta

    Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 4 WNA Vietnam Bekerja sebagai Terapis Spa di Kuta

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com  | Empat Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam ditindak tegas Kantor Imigrasi Ngurah Rai, karena terbukti menyalahgunakan izin tinggal dengan bekerja sebagai terapis spa disalah satu tempat usaha di wilayah Kuta.  Keempat WNA telah dideportasi ke negara asalnya melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Rabu, 29 Oktober 2025. Tindakan ini berawal dari […]

  • Polsek Kualuh Hulu Grebek Sarang Narkoba, Satu Pelaku Diamankan

    Polsek Kualuh Hulu Grebek Sarang Narkoba, Satu Pelaku Diamankan

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Dusun Kampung Jawa, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Jumat (31/1/2025) malam. Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah milik Zainal sekitar pukul 23.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial SL (37), warga Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan […]

  • Pengurus IPSI Kabupaten Indramayu Membentuk Panitia Pelaksana Muskab.

    Pengurus IPSI Kabupaten Indramayu Membentuk Panitia Pelaksana Muskab.

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 306
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com-Pergantian ketua dan Pengurus dalam sebuah organisasi itu hal yang wajar namun hal itu haruslah sesuai dengan AD/Art organisasi karena hal itu merupakan amanat tertinggi dan harus dilakukan dalam rangka penyegaran serta pencapaian program kerja yang lebih tinggi untuk dapat menjawab tantangan di masa yang akan datang. Pengurus IPSI Kabupaten Indramayu memasuki masa purna […]

  • Luar Biasa Petinju Indramayu Berjaya di ” Kejuaraan Tinju Amatir Jawa Barat Event Teenage Fught Vol 2.

    Luar Biasa Petinju Indramayu Berjaya di ” Kejuaraan Tinju Amatir Jawa Barat Event Teenage Fught Vol 2.

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 497
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com- Diawal tahun 2025 atlit tinju asal Kabupaten Indramayu yang bernaung di bawah sasana tinju Pertina Indramayu (Rosse Indra Boxing) mendapat undangan pada Kejuaraan Tinju Amatir Jawa Barat Event Teenage Fight vol 2 yang berlangsung dari tanggal 10 – 12 Januari 2025 di Himas Caffe Kodya Cirebon. Pada pertandingan final tinju amatir Teenage Fight […]

expand_less