Breaking News
light_mode
Trending Tags

Mendesak, Gubernur Koster Minta Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi.

Untuk itu perlu peningkatan kapasitas dan kualitas penanganan sampah termasuk juga pembinaan kepada swakelola jasa angkutan sampah, mulai dari pemisahan/pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, pemusnahan sampah, serta penegakan sanksi hukum di bidang lingkungan hidup harus dilakukan secara efektif dan konsisten, agar dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengelola sampahnya dengan baik.

Hal itu ditekankan Gubernur Bali Wayan Koster dalam arahannya dihadapan Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar terkait Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang berlangsung di Gedung Sewaka Dharma, Lumintang, Denpasar pada Senin (9/3) pagi.

Gubernur Bali Wayan Koster dalam arahannya menyampaikan permasalahan sampah saat ini menjadi isu strategis baik secara nasional maupun internasional yang sangat mendesak untuk segera diselesaikan.

Ia mengatakan bahwa sejak periode pertama menjabat, telah menerbitkan Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Plastik Sekai Pakai (kantong plastik, styrofoam, dan sedotan plastik). Peraturan ini bertujuan mengurangi sampah plastik demi menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali.

“Untuk larangan penggunaan sedotan plastik sudah berjalan dengan bagus, tapi untuk penggunaan tas kresek masih banyak terjadi terlebih di pasar tradisional. Kalau di pasar modern sudah bagus dan sudah dilaksanakan dengan baik,” ungkapnya.

Selanjutnya juga telah dikeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di hotel, restoran, mall, tempat ibadah, lembaga pendidikan, pasar tradisional, perkantoran, tempat wisata dan desa.

“Mau di genjot, tiba-tiba tahun 2020 terjadi Covid-19. Sehingga kebijakan ini tidak bisa dijalankan dengan maksimal. Dari tahun 2021 hingga 2022 Kita fokus menangani pandemi dan pemulihan ekonomi masyarakat. Tahun 2023 periode pertama Saya selesai dan akhirnya berhenti sementara sehingga tidak maksimal lagi jadinya,” jelas Gubernur asal Buleleng ini.

Setelah kembali memimpin Bali, Gubernur Koster mengatakan Pemerintah Provinsi Bali kemudian megeluarkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah sebagai bentuk gerakan bersama seluruh komponen yang ada di Bali untuk mewujudkan Bali yang hijau, bersih, indah, dan berkelanjutan. Kebijakan ini menegaskan pentingnya pengelolaan sampah berbasis sumber, yaitu pengurangan, pemilahan, dan pengolahan sampah sejak dari rumah tangga, perkantoran, pelaku usaha, hingga kawasan publik

Dari sis regulasi, Pemprov Bali dan Pemkot Denpasar dikatakan Koster sebenarnya sudah lebih dari cukup untuk menangani permasalahan sampah. Bahkan Pemkot Denpasar sangat lengkap kebijakannya terkait penanganan sampah ketimbang kabupaten lain di Bali.

“Bali sebagai destinasi wisata dunia memerlukan ekonomi yang bagus dan berkualitas, hal ini juga telah diatur dalam program Pemprov Bali “Nangun Sad Kerthi Loka Bali”, menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya,” tambahnya.

Untuk itu, dibutuhkan komitmen bersama secara holistik untuk pengelolaan sampah dari hulu sampai hilir dimulai dengan memisahkan dan mengolah sampah dari sumbernya. Sampah organik harus selesai dikelola disumbernya paling lambat tanggal 31 Maret 2026, selesai dirumah tangga, kawasan perumahan, pariwisata,Desa Kelurahan/Desa Adat.

“Mari kita meneguhkan komitmen untuk bergotong royong melindungi alam Bali demi generasi yang akan datang. Keberhasilan Gerakan Bali Bersih Sampah akan menjadi warisan yang tak ternilai, bukan hanya untuk Bali, tetapi juga untuk Indonesia dan dunia,” imbuhnya.

Bahkan, Gubernur Koster mengungkapkan jika kasus TPA Suwung telah naik ke tahap penyidikan. Sesuai penegasan Menteri Hanif Faisol, mulai April 2026 TPA Suwung hanya diperbolehkan menerima sampah anorganik atau residu. Sementara sampah organik wajib diselesaikan di sumbernya.

“Jangan sampai kepala daerah menjadi tersangka. Kita tidak ingin ada yang jadi tersangka kan?. Ini menjadi tanggungjawab Kita semua. Kita harus siap menyelesaikan permasalahan sampah sesuai target yang telah ditentukan. Semua harus bergerak untuk menangani sampah. Ini harus Kita lakukan dengan baik,” tutupnya.

Sementara itu, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam laporannya menyampaikan bahwa permasalahan sampah sangat mendesak untuk segera diselesaikan.

Regulasi yang telah dibuat yakni Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 8 tahun 2023 mengatur tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah. Regulasi ini merujuk pada Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah.

Perda ini bertujuan menciptakan kebersihan lingkungan melalui pengelolaan sampah berbasis sumber, di mana warga diwajibkan memilah dan mengolah sampah mulai dari rumah.

Untuk menindaklanjuti Perda tersebut, telah dikeluarkan Instruksi Walikota Denpasar No. 100.3.4.3/1/HK TAHUN 2026 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Sampah.(rd)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Laka Lena Luncurkan Program Pendampingan Siswa/i Mengikuti Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Melalui Jalur UTBK, TNI/POLRI dan Sekolah Kedinasan Tahun 2025

    Gubernur Laka Lena Luncurkan Program Pendampingan Siswa/i Mengikuti Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Melalui Jalur UTBK, TNI/POLRI dan Sekolah Kedinasan Tahun 2025

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 782
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com- Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena secara resmi meluncurkan Program Pendampingan Siswa/i untuk mengikuti seleksi masuk Perguruan Tinggi melalui jalur UTBK, TNI/POLRI dan Sekolah Kedinasan Tahun 2025. Peluncuran program pendampingan tersebut ditandai dengan pemukulan gong oleh Gubernur NTT, bertempat di Aula SMA Negeri 3 Kota Kupang, pada Kamis (27/3/2025) pagi. Turut hadir pada kesempatan […]

  • Soroti Ketidakadilan, ARUN Klungkung Pertanyakan Sikap Gubernur Koster soal Lift Wisata

    Soroti Ketidakadilan, ARUN Klungkung Pertanyakan Sikap Gubernur Koster soal Lift Wisata

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    KLUNGKUNG, Matakompas.com -Sikap Gubernur Bali Wayan Koster yang memerintahkan pembongkaran lift kaca di Pantai Kelingking Nusa Penida mendapat kritik tajam dari Ketua DPC ARUN Klungkung, I Wayan Widiasa. Ia menilai keputusan tersebut tidak adil karena fasilitas serupa di daerah lain justru dibiarkan beroperasi. Widiasa menegaskan bahwa pembangunan lift di Pantai Kelingking sudah mengikuti proses perizinan […]

  • HUT ke-38 WHDI Bali, Gubernur Wayan Koster Titipkan 3 Hal Penguatan Pelestarian Budaya Bali

    HUT ke-38 WHDI Bali, Gubernur Wayan Koster Titipkan 3 Hal Penguatan Pelestarian Budaya Bali

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Gubernur Bali Wayan Koster memberikan apresiasi atas kontribusi dan konsistensi Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Provinsi Bali dalam mengabdikan diri dan organisasinya di tengah masyarakat Bali secara nyata. Hal ini disampaikannya dalam sambutan serangkaian Peringatan Hari Ulang Tahun ke-38 Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI), di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, […]

  • Dilarang Beroperasi Selama 2 Minggu, Kusir Delman Dapatkan Konfensasi Uang Sebesar Rp. 3 Juta

    Dilarang Beroperasi Selama 2 Minggu, Kusir Delman Dapatkan Konfensasi Uang Sebesar Rp. 3 Juta

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 734
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Sebanyak 169 Kusir delman di Kabupaten Kuningan mendapatkan kompensasi karena tidak diperkenankan untuk beroperasi selama arus mudik dan balik, Lebaran 2025 dari Pemprov Jawa Barat. Mereka dapat uang sebesar Rp.3 juta rupiah. Penyaluran kompensasi bagi kusir delman secara simbolis diberikan Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, di Teras Pendopo Kuningan, […]

  • Rakor Teknis HKG PKK 2026, Ketua TP PKK Bali Tekankan Sinergi dan Kualitas Pelaksanaan

    Rakor Teknis HKG PKK 2026, Ketua TP PKK Bali Tekankan Sinergi dan Kualitas Pelaksanaan

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Persiapan Lomba Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Senin (19/1/2026). Rapat koordinasi teknis tersebut dihadiri Sekretaris I TP PKK Provinsi Bali, Ny. Seniasih Giri Prasta, para Ketua TP […]

  • Gerakan Langit Biru Demokrat Menggema di Pantai Lembeng, Bersihkan Pantai dan Lepas 300 Tukik Sambut HUT RI ke-81 dan HUT Perak Partai Demokrat

    Gerakan Langit Biru Demokrat Menggema di Pantai Lembeng, Bersihkan Pantai dan Lepas 300 Tukik Sambut HUT RI ke-81 dan HUT Perak Partai Demokrat

    • calendar_month 22 jam yang lalu
    • account_circle admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    GIANYAR – Semangat menjaga lingkungan hidup dipadukan dengan semangat pengabdian kepada masyarakat mewarnai kegiatan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri yang digelar DPC Partai Demokrat Kabupaten Gianyar di Pantai Lembeng, Kecamatan Sukawati, Jumat (7/8/2026). Aksi yang diikuti sekitar 250 kader Partai Demokrat ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus […]

expand_less