Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Tanpa Izin dan Berbahaya, Proyek di Gesing Dihentikan: Gede Harja Astawa Beri Pujian

Tanpa Izin dan Berbahaya, Proyek di Gesing Dihentikan: Gede Harja Astawa Beri Pujian

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BULELENG, Matakompas.com | Ketua Fraksi Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali, Gede Harja Astawa, menyoroti adanya pembangunan berisiko di Desa Gesing, Kecamatan Banjar, Buleleng. Proyek tersebut ditemukan berada di area dengan tingkat kemiringan ekstrem dan berdiri tepat di atas lokasi bersucian (pancoran) yang dianggap sakral oleh masyarakat. Selain itu, pembangunan diduga belum mengantongi izin lengkap.

Temuan ini berawal dari inspeksi lapangan yang dilakukan Gede Harja Astawa. Setelah berkoordinasi dengan Perbekel Gesing dan Camat Banjar, terungkap bahwa lokasi pembangunan sangat sensitif dan dikhawatirkan dapat membahayakan masyarakat maupun merusak kawasan suci.

“Saya melihat ada indikasi potensi bahaya dan ketidaklengkapan izin. Masyarakat pun banyak yang tidak setuju dengan keberadaan pembangunan itu, apalagi letaknya sangat sensitif karena di bawahnya ada tempat bersucian,” kata Gede Harja Astawa.

Desa Gesing dan Kecamatan Banjar Bertindak Cepat, Proyek Dihentikan

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pemerintah Desa Gesing bersama Kecamatan Banjar langsung bergerak cepat dengan menggelar pertemuan panjang. Hasilnya, pembangunan diputuskan dihentikan sementara sebagai langkah preventif untuk mencegah risiko bencana dan menjaga kesucian wilayah.

Gede Harja Astawa mengapresiasi penuh respons cepat dari aparat desa dan kecamatan.

“Saya sangat mengapresiasi sikap Kepala Desa, Pak Camat, dan tokoh-tokoh masyarakat yang cepat mengambil langkah penting dengan menghentikan pembangunan itu. Ini bentuk tindakan preventif yang patut dicontoh,” tegasnya.

Dengan langkah cepat tersebut, Pansus Trap DPRD Bali yang semestinya turun melakukan inspeksi akhirnya tidak perlu lagi melakukan peninjauan lapangan.

Peringatan untuk Instansi Penerbit Izin

Meski pembangunan telah dihentikan, Gede Harja Astawa mengingatkan instansi pemerintah agar lebih selektif dan tidak sembarangan dalam mengeluarkan rekomendasi izin, terutama untuk proyek di wilayah rawan bencana seperti tebing berkontur curam.

“Kami tidak mau kasus seperti di kawasan Kelingking terulang, di mana setelah bangunan berdiri, baru saling lempar tanggung jawab. Jangan sampai itu terjadi lagi,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya mendukung investasi, namun investasi tersebut wajib memenuhi prinsip keselamatan, ramah lingkungan, dan menghormati nilai budaya lokal.

Gesing Jadi Contoh Pengawasan Berjenjang yang Efektif

Menutup keterangannya, Gede Harja Astawa kembali menilai bahwa langkah Pemerintah Desa Gesing dan Kecamatan Banjar adalah contoh ideal kolaborasi dan pengawasan berjenjang yang berjalan efektif.

“Saya berharap kepala desa lainnya, camat lainnya, serta instansi terkait dapat mencontoh sikap cepat dan sensitif seperti yang dilakukan Desa Gesing dan Kecamatan Banjar,” tutupnya. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panas di DPRD Bali! Pansus TRAP Semprot Wakil Ketua Dewan: “Hukum Jangan Pakai Perasaan”

    Panas di DPRD Bali! Pansus TRAP Semprot Wakil Ketua Dewan: “Hukum Jangan Pakai Perasaan”

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    DENPASAR — Polemik proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali kembali memanaskan situasi politik di Bali. Kali ini, ketegangan terbuka terjadi di internal DPRD Bali setelah pernyataan Wakil Ketua I DPRD Bali, Desel Astawa, dinilai menghambat langkah Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Bali dalam menindak dugaan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) di kawasan proyek yang dikelola […]

  • Nadi Cita Tampaksiring: Denyut Kreativitas Perupa Tampaksiring Mengalir di Griya Santrian Gallery

    Nadi Cita Tampaksiring: Denyut Kreativitas Perupa Tampaksiring Mengalir di Griya Santrian Gallery

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Pameran “Nadi Cita Tampaksiring” menonjolkan kekayaan ekspresi visual yang sangat beragam, mulai dari lukisan, patung, instalasi, ukiran tulang, hingga ogoh-ogoh yang menjadi ikon baru Tampaksiring. Keragaman ini mencerminkan luasnya bentang sejarah budaya rupa setempat dari temuan masa prasejarah seperti Nekara Pejeng hingga perkembangan seni modern dan kontemporer. Gelaran besar ini dipresentasikan oleh […]

  • Imigrasi Ngurah Rai Meluncurkan Ruang Konseling SHADARMA Dorong Kesejahteraan Psikologis Pegawai

    Imigrasi Ngurah Rai Meluncurkan Ruang Konseling SHADARMA Dorong Kesejahteraan Psikologis Pegawai

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Kantor Imigrasi Ngurah Rai resmi meluncurkan Ruang Konseling SHADARMA, Rabu, 3 Desember 2025. Hal tersebut sebagai upaya penguatan pembinaan disiplin serta peningkatan kesejahteraan psikologis bagi seluruh pegawai. Peresmian berlangsung khidmat dengan dihadiri jajaran pimpinan Imigrasi Bali, pejabat struktural, Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, serta para pegawai. Agenda kegiatan meliputi penayangan video, penyampaian laporan, […]

  • Tiga Pejabat Kendari Sebagai Tersangka Korupsi anggaran 2020

    Tiga Pejabat Kendari Sebagai Tersangka Korupsi anggaran 2020

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 266
    • 0Komentar

    KENDARI,JARRAKPOS.COM – Kejaksaan Negeri Kendari menetapkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Nahwa Umar (62), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korups1 anggaran tahun 2020. Dua aparatur sipil negara (ASN) lainnya dari Pemkot Kendari, Muchlis (39) dan Ariyuli Ningsih Lindoeno (39), juga turut ditetapkan sebagai tersangk4. Menurut Kasi Pidsus Kejari Kendari, Enjang Slamet, kasus ini terkait […]

  • Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bantu Warga Bangun Rumah

    Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bantu Warga Bangun Rumah

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM  – Satgas Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia dari Yonarmed 11 Kostrad Pos Seimanggaris Lama kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat perbatasan. Kali ini, personel Satgas membantu warga di RT 13, Desa Tabur Lestari, Kecamatan Seimanggaris, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, dalam membangun rumah. Dansatgas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan […]

  • PT gunung api mulia ( GAM ) di sorot tidak mengindahkan aturan 70 / 30

    PT gunung api mulia ( GAM ) di sorot tidak mengindahkan aturan 70 / 30

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Riau
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Matakompas. Com Dumai- Dugaan minimnya penyerapan tenaga kerja lokal dalam proyek Turn Around (TA) di lingkungan Pertamina Dumai kembali menjadi sorotan. PT Gunung Api Mulia (GAM) disebut lebih mengutamakan pekerja dari luar daerah dibanding pemuda tempatan Kota Dumai.6/5/26 Padahal, penyerapan tenaga kerja lokal dalam proyek TA sebelumnya menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Dumai melalui Disnaker […]

expand_less