Breaking News
light_mode
Trending Tags

De Gadjah Apresiasi Dasco Berani Pasang Badan untuk RUU Perampasan Aset: “Rakyat Butuh Bukti, Bukan Sekadar Janji”

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
  • visibility 31
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Komitmen Wakil Ketua DPR RI Prof. Sufmi Dasco Ahmad untuk mendorong penyelesaian pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026 mendapat apresiasi dari Ketua DPD Partai Gerindra Bali, Made Muliawan Arya atau yang akrab disapa De Gadjah.

Bagi De Gadjah, keberanian seorang pimpinan lembaga negara untuk menerima langsung aspirasi masyarakat, memberikan kepastian, bahkan menyatakan kesiapan bertanggung jawab atas komitmen yang disampaikan kepada publik merupakan sikap kepemimpinan yang patut diapresiasi.

Komitmen tersebut sebelumnya disampaikan Prof. Sufmi Dasco Ahmad saat menerima aspirasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Dalam pertemuan tersebut, pimpinan DPR RI menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.

Tidak hanya disampaikan secara lisan, komitmen tersebut juga dituangkan secara tertulis sebagai bentuk keseriusan dalam merespons tuntutan masyarakat terkait penguatan pemberantasan korupsi.

De Gadjah menilai langkah tersebut menunjukkan bahwa aspirasi rakyat tidak seharusnya berhenti di jalanan atau sekadar menjadi bahan diskusi, melainkan harus mendapatkan respons nyata dari para pemimpin dan lembaga negara.

«“Saya mengapresiasi sikap Prof. Dasco. Bagi saya, inilah salah satu bentuk sikap negarawan: berani menemui rakyat, mendengar aspirasi, memberikan kepastian, dan berani bertanggung jawab atas komitmen yang disampaikan,” kata De Gadjah di Denpasar, Jumat (28/8/2026).»

Menurut De Gadjah, keberadaan RUU Perampasan Aset memiliki arti strategis dalam agenda besar pemberantasan korupsi di Indonesia. Regulasi tersebut dinilai dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat upaya negara mengejar dan memulihkan aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.

Ia menegaskan, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan menghukum pelaku, tetapi juga harus memperhatikan upaya pemulihan kerugian negara. Karena itu, pembahasan RUU Perampasan Aset perlu dilakukan secara serius dengan tetap mengedepankan prinsip hukum, transparansi, serta mekanisme perundang-undangan yang berlaku.

De Gadjah juga mengingatkan bahwa komitmen yang telah disampaikan secara terbuka harus menjadi perhatian bersama. Menurutnya, masyarakat memiliki peran penting untuk terus mengawal proses pembahasan regulasi tersebut agar tidak berhenti hanya sebagai wacana politik.

«“Rakyat tidak membutuhkan banyak janji. Rakyat membutuhkan kepastian dan bukti. Ketika seorang pemimpin berani memberikan komitmen secara terbuka, tugas kita adalah mengawal dan mendukung agar komitmen itu benar-benar dapat diwujudkan,” ujarnya.»

Tokoh yang dikenal vokal dalam berbagai isu publik di Bali itu menilai keterlibatan masyarakat dalam mengawal kebijakan negara merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Aspirasi publik, kata dia, harus diberikan ruang dan didengar secara serius oleh para pemegang kebijakan.

Namun demikian, De Gadjah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga suasana demokrasi yang damai dan kondusif.

Menurutnya, kritik terhadap pemerintah maupun lembaga negara merupakan bagian dari hak demokratis masyarakat. Akan tetapi, penyampaian aspirasi harus tetap diarahkan untuk memperkuat persatuan bangsa dan mencari solusi terhadap persoalan yang dihadapi negara.

«“Demokrasi akan kuat ketika rakyat berani menyampaikan aspirasi dan pemimpinnya mau mendengar. Kritik boleh, aspirasi harus didengar, tetapi persatuan dan kedamaian bangsa tetap harus kita jaga bersama,” pungkasnya.»

Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menggelar aksi demonstrasi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Aksi tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan tuntutan terkait penguatan langkah pemberantasan korupsi.

Dalam aksinya, AMPB membawa dua tuntutan utama. Pertama, mendesak DPR RI untuk segera menyelesaikan dan mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai instrumen dalam memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi serta memungkinkan negara melakukan perampasan terhadap aset yang berasal dari hasil kejahatan.

Kedua, massa aksi juga menyuarakan tuntutan penerapan hukuman yang lebih tegas terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

Aspirasi tersebut kemudian mendapat respons langsung dari pimpinan DPR RI. Komitmen penyelesaian RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026 pun kini menjadi perhatian publik dan akan menjadi salah satu agenda yang ditunggu realisasinya.

Bagi De Gadjah, komitmen tersebut bukan sekadar persoalan target waktu, melainkan juga ujian terhadap keseriusan negara dalam menjawab harapan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi.

Kini, publik menunggu pembuktian.

Sebab dalam demokrasi, keberanian menyampaikan komitmen adalah langkah awal. Namun keberhasilan mewujudkan komitmen itulah yang pada akhirnya akan menjadi ukuran kepercayaan rakyat.

“Janji telah disampaikan, komitmen telah dituliskan, kini saatnya rakyat bersama-sama mengawal agar pemberantasan korupsi benar-benar menghadirkan kepastian.”

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Pertanyakan Legalitas Bangunan MBG, Warga Kerta Dalem Mansion Tempuh Jalur Hukum

    Warga Pertanyakan Legalitas Bangunan MBG, Warga Kerta Dalem Mansion Tempuh Jalur Hukum

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 25
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Polemik pembangunan di atas lahan yang tercatat sebagai fasilitas umum (fasum) di Perumahan Kerta Dalam Mansion, Desa Sidakarya, Denpasar Selatan, memicu reaksi keras dari warga. Area yang dalam dokumen awal diproyeksikan sebagai ruang bersama kini berdiri bangunan baru yang memunculkan tanda tanya terkait peruntukan dan legalitasnya. Sejumlah penghuni menilai proses pembangunan berlangsung […]

  • Akses Pura di Kawasan BTID Jadi Pembahasan Serius di PHDI Bali, Wisnu Wardana Ingatkan Prinsip Tri Hita Karana

    Akses Pura di Kawasan BTID Jadi Pembahasan Serius di PHDI Bali, Wisnu Wardana Ingatkan Prinsip Tri Hita Karana

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matacompas.com – Dinamika terkait akses umat Hindu menuju pura-pura yang berada di kawasan PT Bali Turtle Island Development (BTID) Serangan kembali menjadi sorotan dalam Paruman yang digelar di Aula Gedung PHDI Provinsi Bali, Kamis (25/6/2026). Forum tersebut mempertemukan unsur PHDI, sulinggih, tokoh masyarakat, dan berbagai pihak untuk membahas persoalan akses persembahyangan, keberadaan pura, serta […]

  • Mantan Pemain PSMS Bersilaturahmi dengan Buka Bersama

    Mantan Pemain PSMS Bersilaturahmi dengan Buka Bersama

    • calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.267
    • 0Komentar

    Medan – Mantan pemain terus meningkatkan silaturahmi.Kemarin (29/3) mereka melakukan buka bersama di Medan Hadir 40 mantan pemain PSMS lintas angkatan seperti Tumsila, Jampi Hutauruk, Badiaraja Manurung, AR Gurning,Witya Fusen, Nirwanto, Amri Siregar, Edy Surianto, Raj Kumar, Sari Azhar Tanjung, Jaya Silen, dll. Tujuan silaturahmi, menjaga marwah PSMS selaku sosok yg pernah berjuang demi kejayaan […]

  • Wagub Giri Prasta Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025 oleh BPK RI di Denpasar

    Wagub Giri Prasta Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025 oleh BPK RI di Denpasar

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Auditorium Bima, Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Kamis, 12 Pebruari 2026. Kegiatan ini turut diikuti secara daring oleh para bupati dan wali kota dalam lingkup kerja […]

  • Siaga Kamtibmas, Polresta Denpasar Matangkan Formasi dan Teknik Dalmas

    Siaga Kamtibmas, Polresta Denpasar Matangkan Formasi dan Teknik Dalmas

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polresta Denpasar menggelar latihan peningkatan kemampuan (Latkatpuan) Dalmas awal dan lanjutan, Sabtu (11/4/2026) pagi. Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Depan Mako Polresta Denpasar ini diikuti sebanyak 65 personel, terdiri dari 40 personel Dalmas inti dari Satuan Samapta dan 25 personel […]

  • Acharya Balkrishna, Dr. Somvir, dan Prof. IGN Sudiana Teken MoU Bersejarah Bali–India di Bidang Yoga dan Kesehatan

    Acharya Balkrishna, Dr. Somvir, dan Prof. IGN Sudiana Teken MoU Bersejarah Bali–India di Bidang Yoga dan Kesehatan

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar memperkuat jejaring internasional melalui kerja sama dengan University of Patanjali India dalam bidang yoga, riset, penelitian, pertukaran mahasiswa hingga pengembangan Ayur Weda. Kerja sama tersebut dibahas dalam audiensi antara Rektor UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, […]

expand_less