Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dr. Somvir Desak Pemprov Bali Tuntaskan Aset Mangkrak Pusat Kebudayaan India di Renon, Terbengkalai Lebih dari Dua Dekade

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
  • visibility 18
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Polemik aset milik Pemerintah Provinsi Bali yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan India Cultural Centre Bali (ICCB) atau Pusat Kebudayaan India di kawasan Jalan Tantular, Renon, kembali mencuat ke permukaan. Setelah lebih dari dua dekade sejak pertama kali direncanakan pada tahun 2004, proyek yang digadang-gadang menjadi simbol hubungan budaya Bali dan India itu hingga kini belum menunjukkan kejelasan.

Sorotan tajam datang dari Ketua Fraksi Partai Demokrat-NasDem DPRD Bali, Dr. Somvir, yang meminta Pemerintah Provinsi Bali segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan status aset tersebut agar tidak terus menjadi lahan tidur tanpa kepastian.

Menurut Dr. Somvir, kondisi yang menggantung selama bertahun-tahun tidak hanya menimbulkan ketidakpastian hukum, tetapi juga berpotensi merugikan daerah karena aset strategis milik pemerintah tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Sudah terlalu lama statusnya mengambang. Pemerintah harus menentukan sikap, apakah melanjutkan sesuai kesepakatan awal atau menarik kembali aset tersebut menjadi aset penuh Pemprov Bali. Jangan dibiarkan terus dalam kondisi status quo,” tegas Dr. Somvir saat dikonfirmasi di Denpasar, Senin (1/6/2026).

Sebagai Wakil Sekretaris Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Dr. Somvir menilai persoalan ini memerlukan keberanian politik dari pihak eksekutif untuk mengambil keputusan yang jelas dan terukur.

Ia mengungkapkan, sejak awal lahan tersebut diberikan dalam kerangka kerja sama dengan Pemerintah India. Namun hingga kini, proyek yang sempat diresmikan pada era Gubernur Bali Dewa Made Beratha bersama perwakilan Pemerintah India itu tak kunjung terealisasi.

Menurutnya, apabila kerja sama tersebut masih ingin dilanjutkan, maka komunikasi diplomatik antara Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah India harus segera diintensifkan guna mencari solusi bersama.

“Kita dorong agar Gubernur Bali membuka komunikasi langsung dengan Pemerintah India, baik melalui konsulat maupun kedutaan besar. Harus dicari tahu apa kendalanya sehingga proyek ini tidak berjalan selama puluhan tahun,” ujarnya.

Dr. Somvir menegaskan, penyelesaian persoalan ini harus dilakukan secara elegan dan diplomatis agar tidak menimbulkan gesekan dalam hubungan baik yang selama ini terjalin antara Bali dan India.

Bahkan, ia mengusulkan konsep kerja sama yang lebih berimbang apabila lahan tersebut tetap diberikan kepada Pemerintah India. Salah satunya melalui prinsip timbal balik atau reciprocity.

Menurutnya, Pemerintah India dapat menyediakan lahan bagi Pemerintah Bali di kawasan Sungai Gangga yang selama ini menjadi tujuan utama umat Hindu Bali melakukan perjalanan suci atau tirtayatra.

“Dulu sebenarnya ada pemikiran seperti itu. Bali memberikan lahan di sini, dan India memberikan lahan untuk Bali di sana. Jadi hubungan kerja sama berjalan seimbang dan saling menguntungkan,” katanya.

Pansus TRAP Dinilai Berhasil Membongkar Persoalan

Di sisi lain, Guru Besar Arsitektur Universitas Udayana, Prof. Dr. Ir. Putu Rumawan Salain, M.Si., menilai keberadaan Pansus TRAP DPRD Bali telah menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dengan membongkar berbagai persoalan tata ruang, aset daerah, dan perizinan yang selama ini luput dari perhatian publik.

Menurut Prof. Rumawan, masyarakat tidak boleh menaruh seluruh harapan penyelesaian persoalan kepada Pansus TRAP semata. Sebab, pansus hanya memiliki fungsi pengawasan dan pengungkapan fakta, sementara kewenangan eksekusi berada di tangan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

“Pansus TRAP bukan super power. Mereka bisa membongkar dan mengungkap persoalan, tetapi tindak lanjutnya harus dilakukan oleh instansi yang memiliki kewenangan. Kalau sudah ditemukan masalah, pemerintah dan aparat harus bergerak,” tegasnya.

Ia menilai berbagai temuan yang saat ini mencuat ke publik, termasuk persoalan aset mangkrak ICCB di Renon, harus menjadi momentum perbaikan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan aset daerah secara menyeluruh.

“Jangan sampai pansus bekerja sendiri. Setelah persoalan dibuka ke publik, harus ada respons nyata dari eksekutif, instansi teknis, dan aparat penegak hukum. Kalau tidak, semua hanya menjadi tontonan tanpa hasil,” pungkas Prof. Rumawan.

Kasus mangkraknya proyek ICCB Renon kini menjadi salah satu contoh nyata bagaimana aset daerah bernilai strategis dapat terjebak dalam ketidakjelasan selama bertahun-tahun. Desakan Dr. Somvir agar Pemprov Bali segera mengambil keputusan dinilai menjadi momentum penting untuk mengakhiri kebuntuan yang telah berlangsung lebih dari 20 tahun dan memastikan aset daerah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Bali.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Koster Tegas Panggil BTID, Mangrove Bali Tak Bisa Ditawar

    Koster Tegas Panggil BTID, Mangrove Bali Tak Bisa Ditawar

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DENPASAR — Polemik dugaan kerusakan mangrove di kawasan Serangan, yang berkaitan dengan proyek pengembangan KEK Kura-Kura Bali, kian memanas. Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan sikap tegas dengan memastikan akan memanggil PT Bali Turtle Island Development (BTID) untuk dimintai klarifikasi. Langkah ini diambil menyusul mencuatnya dugaan pembabatan mangrove serta kewajiban penggantian lahan yang dinilai belum sepenuhnya […]

  • Borong 6 Penghargaan Sekaligus, Imigrasi Ponorogo Tegaskan Komitmen Wujudkan Pelayanan Prima dan Reformasi Birokrasi

    Borong 6 Penghargaan Sekaligus, Imigrasi Ponorogo Tegaskan Komitmen Wujudkan Pelayanan Prima dan Reformasi Birokrasi

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    MALANG – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Capaian Kinerja Semester I Tahun 2026 yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur di Hotel Golden Tulip, Malang, Jumat (31/7/2026), Kantor Imigrasi Ponorogo berhasil memborong enam penghargaan atas capaian kinerja terbaik […]

  • Made Supartha: Era Baru Hukum Pidana Dimulai, Restorative Justice Jadi Wajah Keadilan Indonesia

    Made Supartha: Era Baru Hukum Pidana Dimulai, Restorative Justice Jadi Wajah Keadilan Indonesia

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com — Transformasi besar dalam sistem hukum pidana Indonesia resmi memasuki babak baru. Hal ini mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi KUHP Nasional, KUHAP Baru, dan Undang-Undang Penyesuaian Pidana yang digelar di Auditorium Widya Sabha Universitas Udayana, Bukit Jimbaran, Jumat (17/4/2026). Dalam forum tersebut, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Dr (c) I Made Supartha, SH, MH, […]

  • MK Kabulkan Gugatan H. Budi Antoni dan Henny, PSU Empat  Lawang Digelar Dua Paslon

    MK Kabulkan Gugatan H. Budi Antoni dan Henny, PSU Empat Lawang Digelar Dua Paslon

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.575
    • 0Komentar

    EMPAT LAWANG, jarrakpos – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan yang diajukan oleh pasangan H. Budi Antoni dan Henny terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Empat Lawang. Putusan dengan nomor perkara 24/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini menyatakan bahwa pemungutan suara sebelumnya tidak sah dan harus dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). Dalam pertimbangannya, MK menilai adanya perbedaan penafsiran terkait periodeisasi […]

  • Usai Renovasi, Mic di Meja Anggota DPRD Bali Belum Ada, Gung Cok: Wakil Rakyat Harus Bisa Bicara

    Usai Renovasi, Mic di Meja Anggota DPRD Bali Belum Ada, Gung Cok: Wakil Rakyat Harus Bisa Bicara

    • calendar_month Sabtu, 26 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    DENPASAR — Fasilitas pendukung kerja anggota DPRD Provinsi Bali di ruang sidang paripurna kembali menjadi perhatian. Salah satunya terkait belum tersedianya mikrofon di setiap meja anggota dewan setelah gedung DPRD Bali menjalani renovasi. Sebelum renovasi, setiap meja anggota DPRD di ruang sidang paripurna dilengkapi mikrofon. Namun, setelah renovasi, fasilitas tersebut belum kembali tersedia. Kondisi ini […]

  • Angin Kencang Disertai Hujan Es Terjadi di Yogya dan Sekitarnya

    Angin Kencang Disertai Hujan Es Terjadi di Yogya dan Sekitarnya

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 795
    • 0Komentar

    YOGYA,JARRAKPOS.COM — Hujan deras disertai butiran batu es melanda Kota Jogya, Selasa (11/3/2025) sore. Tak hanya itu angin juga bertiup sangat kencang. Sejumlah warga di Kota Jogja mengabadikan fenomena ini. Butiran es yang cukup besar jatuh di antara hujan air yang turun dengan deras, terjadi di pusat Kota Jogya di kawasan Tugu Pal Putih dan […]

expand_less