Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Badung Bantah Kriminalisasi dalam Penanganan Kasus WNA Bonnie Blue

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
  • visibility 25
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG, Matakompas.com | Penanganan kasus Warga Negara Asing (WNA) bernama Bonnie Blue oleh Polres Badung dinilai telah berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Ditengah sorotan publik dan kritik yang berkembang di ruang digital, sejumlah pihak menilai penting adanya pelurusan informasi agar opini yang terbentuk tidak mengarah pada kesimpulan sepihak.

Sumber internal kepolisian menjelaskan bahwa langkah awal yang dilakukan Satreskrim Polres Badung merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas pembuatan konten pornografi di wilayah Bali.

Dalam konteks penegakan hukum, aparat wajib melakukan penyelidikan awal guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana.

“Setiap laporan masyarakat wajib ditindaklanjuti. Itu amanat undang-undang. Fakta bahwa seseorang kemudian tidak ditetapkan sebagai tersangka justru menunjukkan penyidik bekerja berdasarkan alat bukti, bukan tekanan opini publik,” kata seorang perwira Polri yang enggan disebutkan namanya.

Dari hasil gelar perkara internal, penyidik menyimpulkan belum terpenuhinya minimal dua alat bukti sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Atas dasar tersebut, proses pidana tidak dilanjutkan dan Bonnie Blue tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Keputusan itu dinilai mencerminkan penerapan asas praduga tak bersalah sekaligus membantah anggapan adanya kriminalisasi. “Jika polisi tetap memaksakan penetapan tersangka tanpa bukti kuat, itu baru patut disebut kriminalisasi,” tegas sumber tersebut.

Terkait deportasi terhadap Bonnie Blue, kepolisian menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan kewenangan Imigrasi dan tidak berkaitan langsung dengan proses pidana. Deportasi dilakukan berdasarkan pertimbangan administratif keimigrasian, terpisah dari penanganan hukum oleh Polri.

Pakar hukum administrasi negara menjelaskan bahwa WNA tetap dapat dikenai sanksi administratif meskipun tidak terbukti secara pidana. “Ini dua rezim hukum yang berbeda: pidana dan administrasi. Tidak bisa dicampuradukkan,” jelasnya.

Menjawab tudingan bahwa aparat mencari sensasi melalui ekspos media, pihak Polres Badung menyatakan bahwa publikasi dilakukan sebagai bentuk transparansi, mengingat kasus tersebut telah lebih dulu viral di media sosial.

“Polisi justru sering disalahkan kalau dianggap menutup-nutupi. Ketika terbuka, dibilang cari sensasi. Ini dilema institusi publik,” paparnya.

Sementara itu, terkait kemunculan kembali Bonnie Blue di luar negeri dengan konten kontroversial, termasuk dugaan pelecehan simbol negara, aparat menegaskan hal tersebut berada di luar yurisdiksi hukum Indonesia.

“Negara hukum bekerja berdasarkan batas kewenangan. Tidak adil jika seluruh konsekuensi perilaku seseorang di luar negeri ditarik sebagai kesalahan penyidik,” tegasnya.

Meski demikian, kepolisian membuka ruang evaluasi internal sebagai bagian dari pembenahan institusi. Namun, publik diimbau agar kritik disampaikan berbasis fakta dan tidak berubah menjadi penghakiman. “Evaluasi ya, tapi jangan framing seolah ada niat jahat tanpa dasar yang jelas,” pungkasnya. (red).

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemuda Harus Inklusif dan Kolaboratif, Pesan Kadispora Bengkulu

    Pemuda Harus Inklusif dan Kolaboratif, Pesan Kadispora Bengkulu

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 858
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Di era yang semakin dinamis, keterbukaan dan kerja sama menjadi kunci utama dalam membangun masa depan yang lebih baik. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, S.E., M.M., mengajak generasi muda untuk mengedepankan sikap inklusif dan kolaboratif dalam berbagai aspek kehidupan. “Pemuda harus memiliki jiwa inklusif, tidak eksklusif. […]

  • Surat BPN Dipersoalkan, Eks Kakanwil BPN Bali Jadi Tersangka Kasus Tanah Pura Dalam Balangan

    Surat BPN Dipersoalkan, Eks Kakanwil BPN Bali Jadi Tersangka Kasus Tanah Pura Dalam Balangan

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 35
    • 0Komentar

    DENPASAR – Perkara tanah Pura Dalam Balangan, Jimbaran, Kabupaten Badung, memasuki babak baru. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menetapkan mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh., M.H., sebagai tersangka dalam perkara dugaan membuat dan/atau menggunakan surat palsu. Penetapan tersangka dilakukan pada 4 September 2026 dan tertuang […]

  • Pansus TRAP Memanas! Golkar Tak Bisa Mundur Sepihak, Dewa Rai Sentil Demer: Jangan Bicara Hukum Kalau Tak Paham

    Pansus TRAP Memanas! Golkar Tak Bisa Mundur Sepihak, Dewa Rai Sentil Demer: Jangan Bicara Hukum Kalau Tak Paham

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 32
    • 0Komentar

    DENPASAR – Polemik pengunduran Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali dari Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) semakin memanas. Pimpinan Pansus menegaskan bahwa penarikan anggota tidak dapat dilakukan secara sepihak karena harus mengikuti mekanisme resmi sesuai peraturan perundang-undangan dan Tata Tertib DPRD Provinsi Bali. Ketua Pansus TRAP, Dr. (c) I Made […]

  • Erupsi Gunung Anak Krakatau Berdampak ke Penerbangan, Imigrasi Ngurah Rai Tetap Siaga

    Erupsi Gunung Anak Krakatau Berdampak ke Penerbangan, Imigrasi Ngurah Rai Tetap Siaga

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 29
    • 0Komentar

    BADUNG — Dampak erupsi Gunung Anak Krakatau di Provinsi Lampung mulai berimbas terhadap operasional penerbangan di sejumlah wilayah. Namun, kondisi tersebut sejauh ini belum mengganggu pelayanan dan pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Hingga Minggu (6/9/2026) siang, aktivitas pemeriksaan keimigrasian di Terminal Kedatangan maupun Terminal Keberangkatan Internasional […]

  • Buka Bimtek Agen Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial di Provinsi Bali, Gubernur Koster Minta Data Penerima Dibenahi agar Tepat Sasaran

    Buka Bimtek Agen Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial di Provinsi Bali, Gubernur Koster Minta Data Penerima Dibenahi agar Tepat Sasaran

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 25
    • 0Komentar

    JAKARTA – Gubernur Bali Wayan Koster meminta seluruh pihak membenahi data penerima bantuan sosial agar penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran. Penegasan tersebut disampaikan saat membuka acara Bimbingan Teknis Agen Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial Provinsi Bali yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (26/5) pagi. Dalam arahannya, Gubernur Koster menekankan bahwa digitalisasi bantuan sosial […]

  • Solid! Tiga Fraksi DPRD Badung Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, WTP Ke-14 Tegaskan Tata Kelola Keuangan Makin Kredibel

    Solid! Tiga Fraksi DPRD Badung Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, WTP Ke-14 Tegaskan Tata Kelola Keuangan Makin Kredibel

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

    BADUNG – DPRD Kabupaten Badung menunjukkan komitmen kuat dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Tiga fraksi di DPRD Badung, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, dan Fraksi Gerindra, secara bulat menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut disampaikan […]

expand_less