Breaking News
light_mode
Trending Tags

Komisi I DPRD Bali Serap Aspirasi Turun Langsung ke Yeh Malet: Pengempon Pura Masceti Serahkan Bukti Riwayat Tanah Pelaba

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
  • visibility 164
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KARANGASEM |Komisi I DPRD Provinsi Bali turun langsung menyerap aspirasi Pengempon dan Pengurus Pura Masceti terkait polemik status kawasan Yeh Malet, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Kamis, 27 Agustus 2026.

Kedatangan Komisi I DPRD Bali tersebut menjadi momentum penting bagi Pengempon Pura Masceti untuk menyampaikan secara langsung sejarah kawasan, riwayat penguasaan tanah, serta sejumlah dokumen yang mereka yakini berkaitan dengan Tanah Pelaba Pura Masceti.

Penyerapan aspirasi tersebut berlangsung bertepatan dengan Purnama Sasih Ketiga. Dalam pertemuan itu, Pengempon Pura Masceti yang didampingi penasihat hukum memaparkan sejarah Yeh Malet dari masa lalu hingga kondisi saat ini, termasuk riwayat tanah yang menurut mereka memiliki keterkaitan dengan keberadaan Tanah Pelaba Pura Masceti.

Sejumlah pihak turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karangasem, BPKAD Karangasem, DPRD Kabupaten Karangasem, pihak Kecamatan Manggis, Pemerintah Desa Antiga Kelod yang diwakili Sekretaris Desa, serta Kepala Dusun Yeh Malet.

Pihak Pengempon Pura Masceti juga menyerahkan sejumlah data dan dokumen kepada Komisi I DPRD Bali sebagai bahan untuk menelusuri lebih jauh status dan riwayat kawasan yang kini menjadi sumber polemik.

Salah seorang Pengempon Pura Masceti memaparkan bahwa berdasarkan riwayat yang mereka pegang, kawasan Yeh Malet merupakan bagian dari Tanah Pelaba Pura Masceti. Tanah Pelaba tersebut disebut memiliki luas keseluruhan sekitar 54 hektare yang tersebar di sejumlah wilayah, termasuk Antiga Kelod, Gegelang dan Antiga.

«”Bagi kami, ini bukan persoalan baru. Ada sejarah, ada data dan ada dokumen yang kami serahkan. Kami berharap semuanya diperiksa secara utuh sehingga persoalan Tanah Pelaba Pura Masceti tidak dilihat hanya dari satu sisi,” kata Pengempon Pura Masceti.»

Pengempon menyebut sejumlah dokumen yang mereka miliki antara lain pencatatan Tanah Laba Pura Masceti sebelum 1936, Klasiran Nomor 52 Pesedahan Manggis, dokumen IPEDA tahun 1976, hingga SK Bupati Karangasem Nomor 66 Tahun 1987 tentang penetapan dan penertiban hasil inventaris tanah-tanah Pelaba Pura di Kabupaten Karangasem.

Selain itu, mereka juga menyerahkan atau menunjukkan dokumen lain yang menurut mereka berkaitan dengan riwayat tanah, termasuk Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor SK 556/DJA/1986 serta data Sismiop dan SPPT yang disebut berkaitan dengan Tanah Laba Pura Masceti.

Menurut Pengempon, keberadaan berbagai dokumen tersebut penting untuk menjadi bahan verifikasi secara menyeluruh oleh pemerintah dan lembaga berwenang sebelum menentukan status maupun pemanfaatan kawasan Yeh Malet.

«”Yang kami minta sederhana, sejarah adat, dokumen pertanahan dan penguasaan tanah diperiksa secara menyeluruh. Jangan sampai karena ada kebijakan atau keputusan baru, sejarah penguasaan yang lebih dahulu ada kemudian terabaikan,” tegasnya.»

Dalam pertemuan tersebut, Pengempon Pura Masceti juga menyampaikan pandangan mengenai keberadaan Badan Wilayah Sungai (BWS) serta penerbitan keputusan dari Kementerian PUPR yang berkaitan dengan kawasan Yeh Malet.

Mereka berpandangan bahwa keberadaan kebijakan atau keputusan pemerintah yang muncul kemudian semestinya tidak serta-merta menghapus atau menghilangkan hak yang menurut mereka telah melekat pada Tanah Pelaba Pura Masceti.

«”Kalau memang Masceti menguasai dan memiliki sejarah lebih dahulu, sementara BWS datang kemudian dengan SK PUPR, kami berharap riwayat tersebut tetap diperiksa dan dihormati. Jangan sampai aset atau Laba Pura beralih kepada pihak yang tidak tepat,” ujar Pengempon.»

Menyikapi berbagai keterangan tersebut, Komisi I DPRD Bali menampung seluruh aspirasi, data dan dokumen yang disampaikan dalam pertemuan di lapangan.

Persoalan Yeh Malet selanjutnya diharapkan dapat menjadi bahan koordinasi lebih lanjut bersama DPRD Kabupaten Karangasem, pemerintah daerah, BPN, BWS, serta instansi teknis lainnya yang memiliki kewenangan terkait status tanah dan kawasan.

Komisi I dan Peran Anggota dalam Pansus TRAP

Penyerapan aspirasi secara langsung di Yeh Malet juga memiliki keterkaitan dengan fungsi pengawasan DPRD Bali terhadap persoalan pemerintahan, pertanahan dan aset.

Sejumlah anggota Komisi I DPRD Bali juga merupakan bagian dari keanggotaan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Kondisi tersebut menjadikan aspirasi mengenai Yeh Malet memiliki relevansi tidak hanya dalam aspek administrasi pertanahan, tetapi juga dalam konteks tata ruang, pengelolaan aset, perizinan serta pengawasan terhadap kebijakan yang berkaitan dengan pemanfaatan kawasan.

Dengan keterlibatan anggota Komisi I dalam Pansus TRAP, dokumen dan aspirasi yang disampaikan masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan penting dalam melihat persoalan Yeh Malet secara lebih komprehensif. Terutama untuk memastikan adanya sinkronisasi antara sejarah penguasaan tanah, dokumen administrasi, kebijakan tata ruang, status aset, serta kewenangan lembaga pemerintah.

Poin penting lain yang disampaikan Pengempon Pura Masceti adalah harapan agar kawasan tersebut tetap dipertahankan sebagai bagian dari Laba Pura Masceti dan tidak dialihfungsikan secara sepihak.

Mereka juga berharap proses administrasi pertanahan dapat diarahkan hingga pada penerbitan sertifikat apabila seluruh persyaratan dan dasar hukum telah terpenuhi.

Namun, di sisi lain, Pengempon menegaskan bahwa kepentingan pelestarian air tetap harus menjadi perhatian bersama. Menurut mereka, persoalan kepemilikan atau status tanah tidak semestinya dipertentangkan dengan kepentingan menjaga keberadaan sumber air.

«”Setelah status dan sertifikatnya jelas, kami siap berkomunikasi dan mencari jalan terbaik. Air adalah kehidupan. Yang paling utama adalah bagaimana sumber air tetap lestari, sementara sejarah dan hak Tanah Pelaba Pura juga tidak hilang,” terangnya.»

Sikap tersebut sekaligus menegaskan bahwa Pengempon Pura Masceti tidak menempatkan persoalan Yeh Malet semata-mata sebagai persoalan perebutan lahan. Persoalan tersebut dinilai berkaitan dengan sejarah adat, keberadaan aset pura, tata kelola ruang, status pertanahan dan keberlanjutan lingkungan.

Dengan adanya penyerapan aspirasi secara langsung di Yeh Malet, persoalan Pura Masceti kini masuk dalam ruang pengawasan dan koordinasi lintas lembaga. Pengurus berharap Komisi I DPRD Bali tidak berhenti pada menerima aspirasi, tetapi turut mengawal proses verifikasi sejarah, dokumen, status tanah dan kebijakan pemerintah hingga ditemukan jalan keluar yang adil dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Keterlibatan anggota Komisi I yang juga berada dalam Pansus TRAP diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap persoalan tersebut, khususnya dari perspektif tata ruang, aset dan perizinan.

«”Intinya kami ingin Laba Pura Masceti tetap dijaga, tidak beralih fungsi dan tidak jatuh ke tangan yang tidak tepat. Tetapi kami juga ingin air tetap lestari. Karena itu, kami berharap pemerintah, DPRD dan semua pihak duduk bersama mencari solusi,” tutup Pengempon Pura Masceti.»

Catatan Redaksi: Seluruh keterangan mengenai sejarah, penguasaan, dokumen pertanahan, status kawasan, serta hubungan Yeh Malet dengan Tanah Pelaba Pura Masceti dalam berita ini merupakan keterangan dan sikap Pengempon/Pengurus Pura Masceti. Status hukum dan kepemilikan tanah tetap harus dibuktikan melalui dokumen serta proses dan kewenangan lembaga yang berwenang. Redaksi membuka ruang hak jawab, hak koreksi dan klarifikasi bagi pihak-pihak terkait.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Daya Saing Atlet, Dispora Bengkulu Genjot Kualitas Pelatih dan Wasit Lewat Pelatihan Berkala

    Tingkatkan Daya Saing Atlet, Dispora Bengkulu Genjot Kualitas Pelatih dan Wasit Lewat Pelatihan Berkala

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    BENGKULU,Jarrakpos.com – Dalam upaya memperkuat fondasi olahraga daerah, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu berfokus pada peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM), khususnya pelatih dan wasit. Salah satu langkah konkretnya adalah dengan menyelenggarakan pelatihan rutin bagi pelatih dan wasit dari berbagai cabang olahraga (cabor). Ika Joni Ikhwan, Kepala Dispora Bengkulu, menegaskan bahwa kualitas pelatih […]

  • Gubernur Koster Tegaskan Bandara Ngurah Rai Harus Berkelas Dunia, Pelayanan Penumpang Makin Cepat dan Berkualitas

    Gubernur Koster Tegaskan Bandara Ngurah Rai Harus Berkelas Dunia, Pelayanan Penumpang Makin Cepat dan Berkualitas

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    DENPASAR — Komitmen meningkatkan kualitas pelayanan di pintu masuk utama Bali kembali ditegaskan Gubernur Bali Wayan Koster. Pada Sabtu, 15 Agustus 2026, Koster memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Kualitas Pelayanan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, dengan melibatkan seluruh instansi penyelenggara pelayanan di kawasan bandara. Rakor tersebut dihadiri General Manager Angkasa Pura, Kepala Kantor Imigrasi, […]

  • Binmas Beri Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas kepada KB – TK Bintang Kasih Kota Magelang

    Binmas Beri Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas kepada KB – TK Bintang Kasih Kota Magelang

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM –  Sebanyak 50 anak didik KB-TK Bintang Kasih Kota Magelang bersama tujuh guru pendamping mengadakan kegiatan Outing Class berupa kunjungan belajar ke Polres Magelang Kota. Kegiatan yang berlangsung pada [tanggal] ini bertujuan untuk memberikan edukasi sejak dini kepada anak-anak tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Juma’t (7/2/2025). Kedatangan rombongan dari KB-TK Bintang Kasih disambut […]

  • Suara Okokan Bergema di DPRD Bali, De Gadjah Resmi Pimpin HKTI Bali 2026–2031: Siap Perjuangkan Petani dan Nelayan Hingga Hentikan Ketergantungan Impor Bawang Putih

    Suara Okokan Bergema di DPRD Bali, De Gadjah Resmi Pimpin HKTI Bali 2026–2031: Siap Perjuangkan Petani dan Nelayan Hingga Hentikan Ketergantungan Impor Bawang Putih

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    DENPASAR – Suasana berbeda tampak menyelimuti Wantilan DPRD Provinsi Bali, Jumat (10/7/2026). Dentuman Okokan, alat musik tradisional khas Tabanan, menggema mengiringi penyambutan Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Sudaryono, yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian Republik Indonesia. Ribuan peserta yang berasal dari berbagai kabupaten/kota di Bali tampak memadati lokasi […]

  • Mulai Agustus TPA Suwung Tutup, 1 April Hanya Menerima Sampah Residu

    Mulai Agustus TPA Suwung Tutup, 1 April Hanya Menerima Sampah Residu

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com – Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan seluruh desa, kelurahan, dan Desa Adat di Kabupaten Badung harus segera berkoordinasi dan mensosialisasikan kewajiban pemilahan sampah dari hulu kepada masyarakat. “Sampah organik, sampah non-organik dipisah, dan residu agar dipisah. Kemudian dikelola dengan proses yang ada,” kata Gubernur Koster dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Persampahan guna […]

  • Persena Nagekeo Melaju ke Babak Berikutnya ETMC 2025, Stadion Marilonga Pecah oleh Haru dan Sorak Kemenangan

    Persena Nagekeo Melaju ke Babak Berikutnya ETMC 2025, Stadion Marilonga Pecah oleh Haru dan Sorak Kemenangan

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 21
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Pada 27 November 2025 malam di Stadion Marilonga Ende berubah menjadi lautan emosi ketika Persena Nagekeo memastikan langkah ke babak selanjutnya ETMC XXXIV Ende 2025 setelah menumbangkan Flores United FC lewat drama adu penalti 5–4. Pertarungan di babak 16 besar ini berlangsung ketat. Kedua tim tampil disiplin dan ngotot sepanjang laga, namun hingga […]

expand_less