Breaking News
light_mode
Trending Tags

Mobilitas WNA Diawasi, Imigrasi Denpasar Temukan Dugaan Overstay di Ubud dan Sanur

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
  • visibility 27
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengamankan dua WNA yang terindikasi melakukan pelanggaran izin tinggal atau overstay dalam patroli pengawasan keimigrasian di kawasan Ubud dan Sanur, Kamis, 27 Agustus 2026.

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan di bawah kendali dan pimpinan langsung Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko. Pengawasan dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh warga negara asing yang berada dan beraktivitas di wilayah Bali mematuhi ketentuan hukum serta peraturan keimigrasian Indonesia.

Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melakukan pemantauan secara langsung di sejumlah titik dengan mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, namun tetap profesional dan tegas terhadap setiap potensi pelanggaran yang ditemukan.

Dari hasil patroli lapangan tersebut, petugas menemukan dua WNA yang terindikasi telah melanggar ketentuan izin tinggal berupa overstay.

Kedua WNA kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas akan mendalami identitas masing-masing WNA, dokumen perjalanan, masa berlaku izin tinggal, serta memastikan bentuk pelanggaran keimigrasian yang diduga dilakukan.

Langkah ini menjadi bagian dari pengawasan rutin sekaligus upaya preventif Imigrasi dalam mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran yang melibatkan warga negara asing di Bali.

Sebagai salah satu destinasi pariwisata internasional dengan mobilitas warga asing yang tinggi, Bali menjadi wilayah yang membutuhkan pengawasan keimigrasian secara konsisten. Aktivitas wisatawan mancanegara yang terus meningkat harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap hukum dan aturan yang berlaku di Indonesia.

Melalui patroli langsung di lapangan, Imigrasi Denpasar berupaya memastikan keberadaan dan aktivitas setiap WNA tetap berada dalam koridor izin tinggal serta tidak menimbulkan gangguan terhadap ketertiban dan keamanan masyarakat.

Pengawasan yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga menjadi langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran keimigrasian lainnya.

Imigrasi Denpasar menegaskan bahwa pengawasan terhadap orang asing merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, khususnya di tengah tingginya aktivitas internasional di Pulau Dewata.

Dengan pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, Imigrasi berharap Bali tetap menjadi destinasi pariwisata dunia yang aman, tertib, kondusif, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun wisatawan asing.

Sementara itu, terhadap dua WNA yang telah diamankan, proses pemeriksaan masih terus dilakukan untuk menentukan langkah hukum dan tindakan keimigrasian selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rakernas 2025, Kejagung Buat Sistem Pantau Tuntutan se-Indonesia

    Rakernas 2025, Kejagung Buat Sistem Pantau Tuntutan se-Indonesia

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan membuat suatu sistem untuk memantau tuntutan seluruh jaksa. Sistem itu akan terintegrasi dari daerah hingga ke pusat. Hal itu disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Asep Nana Mulyana dalam jumpa pers Rakernas Kejaksaan 2025. Dia menyebutkan salah satu yang dibahas adalah tentang transformasi sistem […]

  • Cirebon Catat Sejarah: PLTB Pertama di Pulau Jawa Siap Dibangun, Sedong Jadi Pusat Energi Hijau Baru

    Cirebon Catat Sejarah: PLTB Pertama di Pulau Jawa Siap Dibangun, Sedong Jadi Pusat Energi Hijau Baru

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 324
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Angin segar perubahan kini berembus dari timur. Kabupaten Cirebon akan mencetak sejarah sebagai lokasi berdirinya Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) pertama di Pulau Jawa. Proyek ambisius ini bukan hanya menandai langkah besar Jawa Barat dalam transisi menuju energi bersih, tetapi juga mempertegas posisi Cirebon sebagai pionir energi terbarukan di tengah padatnya populasi […]

  • 41 Temuan Tata Ruang dan Aset Daerah, Pansus TRAP DPRD Bali Siap Bawa Rekomendasi ke Rapat Paripurna

    41 Temuan Tata Ruang dan Aset Daerah, Pansus TRAP DPRD Bali Siap Bawa Rekomendasi ke Rapat Paripurna

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Enam bulan bekerja menyisir dugaan pelanggaran tata ruang, aset daerah, dan perizinan, Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali mengantongi 41 temuan hasil inspeksi mendadak. Seluruh temuan itu kini difinalisasi dalam bentuk laporan dan rekomendasi sebelum resmi diputuskan dalam rapat paripurna DPRD Bali. Ketua Pansus TRAP DPRD […]

  • CBA Minta Kejari Jaksel Telusuri Jejak Donald Wihardja dan Pandu Sjahrir

    CBA Minta Kejari Jaksel Telusuri Jejak Donald Wihardja dan Pandu Sjahrir

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Jarrakppos.com Jakarta – Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi yang dilakukan oleh PT Metra Digital Investama (MDI Ventures) dan PT BRI Ventura Investama (BRI Ventures) ke PT Tani Group Indonesia (Tanihub) pada periode 2019–2023. Ketiga tersangka yang telah […]

  • Made Supartha Apresiasi Aksi Damai Mahasiswa, Tegaskan DPRD Bali Siap Kawal Aspirasi hingga Pusat

    Made Supartha Apresiasi Aksi Damai Mahasiswa, Tegaskan DPRD Bali Siap Kawal Aspirasi hingga Pusat

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    DENPASAR – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali, Dr. C. I Made Supartha, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi tinggi kepada mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Udayana (BEM Unud) serta Aliansi Bali Bergerak saat menyampaikan aspirasi di depan Kantor DPRD Provinsi Bali, Renon, Denpasar, Senin (22/6/2026). Dalam aksi yang berlangsung tertib […]

  • Pelaku Usaha UMKM dan Agen Tiket Bus Terminal Tidar Magelang Gelar Buka Puasa Bersama

    Pelaku Usaha UMKM dan Agen Tiket Bus Terminal Tidar Magelang Gelar Buka Puasa Bersama

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 779
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Warga UMKM dan Agen Tiket Bus Terminal Tidar menggelar buka puasa bersama di dalam halaman Kios UMKM dan Agen dengan melibatkan para pelaku UMKM serta Agen Tiket Bus, Sabtu, (15/3/2025). Sekitar 50 warga pelaku usaha UMKM dan Agen Tiket hadir dalam acara ini. “Beberapa menu masakan serta nasi dan minuman sudah disiapkan […]

expand_less