Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bank DKI Ganti Nama, Langkah Menuju Kebangkrutan?

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
  • visibility 264
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Jakarta – Bank DKI resmi mengganti nama menjadi Bank Jakarta pada tahun 2024. Pergantian nama ini menimbulkan berbagai spekulasi publik. Banyak pihak menilai langkah tersebut bukan sekadar rebranding semata, melainkan upaya sistematis untuk menghapus jejak persoalan yang selama ini membelit manajemen Bank DKI.

Salah satu suara kritis datang dari Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi. Ia mengungkapkan sederet kejanggalan dan masalah finansial yang terjadi pascapergantian nama tersebut.

“Bank Jakarta mengalami penurunan laba yang cukup tajam. Pada tahun 2023, perusahaan masih mampu meraup laba berjalan sebesar Rp1 triliun. Namun, di tahun 2024 hanya mencatatkan laba sebesar Rp779 miliar,” kata Uchok Sky dalam keterangannya kepada media, Selasa (15/7).

Penurunan laba ini, menurut Uchok, tidak ditanggapi serius oleh jajaran direksi maupun komisaris Bank Jakarta. “Mereka terlihat masa bodoh. Yang penting anggaran operasional untuk biaya karyawan tetap mengalir deras, yakni sebesar Rp1,1 triliun pada 2024, naik dari Rp978 miliar pada 2023,” sindirnya.

Tak hanya itu, Uchok juga menyoroti dugaan kebocoran dana perusahaan yang nilainya fantastis, yakni mencapai Rp100 miliar. Anehnya, menurut dia, pihak Bank Jakarta justru tampak santai menghadapi masalah besar tersebut.

“Tidak ada pertanggungjawaban serius. Mungkin dana Rp100 miliar itu dianggap bukan dana nasabah, tapi dana para iblis, sehingga didiamkan saja,” ucap Uchok dengan nada satir.

Ia juga membeberkan kejanggalan lain terkait penyertaan saham Bank Jakarta pada PT Asuransi Bangun Askrida sebesar Rp17,337 miliar per 31 Desember 2024. Namun, anehnya, tidak ada pendapatan dividen yang masuk ke Bank Jakarta dari penyertaan tersebut.

“Ini sangat janggal. Penyertaan saham seharusnya memberikan hasil. Tapi ini justru tidak menghasilkan dividen sama sekali. Perusahaan malah terkesan buang-buang duit,” imbuhnya.

Uchok pun memperingatkan bahwa dengan kondisi tersebut, Bank Jakarta terancam bangkrut. “Kalau seperti ini terus, bukan tidak mungkin Bank Jakarta akan menghadapi kebangkrutan. Nasibnya bisa sial terus: laba turun Rp221 miliar, tidak dapat dividen, dan dana perusahaan bocor,” tegasnya.

Ia mendesak agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai pemegang saham mayoritas turun tangan dan melakukan audit menyeluruh terhadap kinerja keuangan Bank Jakarta.

“Masyarakat Jakarta berhak tahu ke mana uang daerah ini mengalir. Jangan sampai Bank Jakarta menjadi beban baru dalam dunia perbankan milik pemerintah daerah,” papar Uchok.

Sampai berita ini dipublikasikan, Bank Jakarta belum memberikan jawaban atas pernyataan dari Uchok tersebut.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembangunan di Kawasan WBD UNESCO, Satpol PP Bali Gandeng BPN Telusuri Izin Billy’s Restaurant

    Pembangunan di Kawasan WBD UNESCO, Satpol PP Bali Gandeng BPN Telusuri Izin Billy’s Restaurant

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali terus mendalami dugaan pelanggaran pembangunan Billy’s Restaurant & Villas di Desa Senganan, Tabanan, menyusul hilangnya segel resmi Pol PP Line yang sebelumnya terpasang di lokasi tersebut. Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pemanggilan terhadap pengelola Billy’s […]

  • RDP DPRD Bali Memanas, HNSI Sampaikan Mosi Tidak Percaya kepada Kadis Kelautan dan Perikanan, Implementasi Perda Bendega Jadi Sorotan

    RDP DPRD Bali Memanas, HNSI Sampaikan Mosi Tidak Percaya kepada Kadis Kelautan dan Perikanan, Implementasi Perda Bendega Jadi Sorotan

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    DENPASAR – Polemik implementasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 11 Tahun 2017 tentang Bendega menjadi perhatian serius Komisi I DPRD Provinsi Bali. Menindaklanjuti surat mosi tidak percaya yang diajukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Bali kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bali, Komisi I DPRD Bali menggelar […]

  • Berjaya di Ajang Piala Gubernur 2024, Pj Bupati Cirebon Apresiasi Para Atlet Taekwondo

    Berjaya di Ajang Piala Gubernur 2024, Pj Bupati Cirebon Apresiasi Para Atlet Taekwondo

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 379
    • 0Komentar

    CIREBON, Jarrakpos.com — Prestasi memuaskan kembali ditorehkan atlet Taekwondo Kabupaten Cirebon dalam ajang bergengsi Piala Gubernur 2024. Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, secara langsung memberikan penghargaan kepada para atlet yang berhasil membawa pulang satu medali emas, tiga perak, dan tujuh perunggu di Pendopo Bupati Cirebon. “Alhamdulillah, ini merupakan prestasi yang luar biasa. Setelah sekian […]

  • Revolusi Sampah dari Rumah: Bupati Tabanan Keluarkan “Ultimatum” Pilah Sampah dari Sumber

    Revolusi Sampah dari Rumah: Bupati Tabanan Keluarkan “Ultimatum” Pilah Sampah dari Sumber

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    TABANAN – Pemerintah Kabupaten Tabanan mengambil langkah tegas dalam menghadapi persoalan sampah yang kian kompleks. Melalui Surat Edaran Bupati Nomor 07/DLH/2026, Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, secara resmi mengakselerasi pengelolaan sampah berbasis sumber—sebuah pendekatan yang menempatkan rumah tangga sebagai garda terdepan perubahan. Kebijakan ini bukan sekadar imbauan, melainkan penegasan arah baru tata kelola lingkungan: […]

  • Tidak Memiliki izin, 5 Titik Reklame Langsung Disegel

    Tidak Memiliki izin, 5 Titik Reklame Langsung Disegel

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.332
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Lima titik reklame tak berizin di Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Cijoho, Kabupaten Kuningan, disegel Bupati , Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, bersama Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan, Kamis (27/3/2025). Penyegelan dilakukan karena reklame tersebut tidak memiliki izin dan kepatuhan pajak. Bupati Dian menegaskan bahwa ketertiban reklame tidak hanya terkait […]

  • KPK Didesak Tuntaskan Kredit Macet dan Korupsi PT. BPD Kaltim-Kaltara Senilai Rp. 1 Triliun 

    KPK Didesak Tuntaskan Kredit Macet dan Korupsi PT. BPD Kaltim-Kaltara Senilai Rp. 1 Triliun 

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 429
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan kredit macet yang melilit PT. BPD Kaltim-Kaltara sekitar Rp. 1 Triliun, sebagaimana indikasi temuan Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK pada 10 Juni 2024, bahwa ternyata sekitar Rp.400 milyar kini diduga berstatus macet kolektifibilitas 5 didalamnya. Kredit macet ini dapat dikualifisir masuk […]

expand_less