Longsor Pelaga Jadi Alarm Tata Ruang Badung, Puspa Negara Desak Evaluasi Total dan Penegakan Perda RTRW
- account_circle admin
- calendar_month 0 menit yang lalu
- visibility 1
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BADUNG, MATACOMPAS.COM – Bencana tanah longsor yang menerjang kawasan Pelaga Eco Park, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah dalam mengevaluasi tata ruang dan memperkuat mitigasi bencana.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung, I Wayan Puspa Negara, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pemanfaatan ruang, khususnya pada kawasan rawan bencana. Ia juga meminta penegakan hukum secara tegas terhadap pelanggaran tata ruang serta mempersiapkan Crisis Centre sebagai pusat koordinasi penanganan keadaan darurat.
“Kami minta pemanfaatan ruang pada kawasan rawan bencana, tegakkan law enforcement dan siapkan Crisis Centre,” tegas Puspa Negara di Badung, Selasa (3/11/2026).
Menurutnya, bencana tidak pernah dapat diprediksi secara pasti. Perubahan musim, cuaca ekstrem, perubahan iklim, hingga pemanasan global semakin meningkatkan tekanan terhadap lingkungan dan memperbesar potensi terjadinya bencana alam.
Terlebih, secara geografis, Kabupaten Badung memiliki karakteristik wilayah yang menyimpan potensi kerawanan bencana, mulai dari kawasan Badung Utara hingga Badung Selatan. Kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius dalam setiap kebijakan pembangunan dan pemanfaatan ruang.
Turut Berduka, Dukung Proses Evakuasi Korban
Puspa Negara menyampaikan simpati, keprihatinan, dan duka mendalam atas musibah tanah longsor yang melanda Pelaga Eco Park pada Minggu (1/11/2026), sekitar pukul 23.00 WITA.
Bencana yang dipicu hujan berintensitas tinggi tersebut mengakibatkan satu bangunan glamping hanyut. Dalam peristiwa itu, dua orang wisatawan dilaporkan hilang dan menjadi fokus pencarian tim SAR gabungan.
“Semoga langkah evakuasi oleh tim SAR gabungan, para korban cepat ditemukan,” ujarnya.
Ia berharap proses pencarian dan evakuasi dapat berjalan optimal, sehingga seluruh korban segera ditemukan. Peristiwa tragis tersebut, menurutnya, harus menjadi momentum evaluasi serius terhadap pengelolaan kawasan wisata, terutama yang berada di wilayah dengan tingkat kerawanan bencana tinggi.
Tegakkan Perda RTRW, Jangan Abaikan Keselamatan
Lebih lanjut, Puspa Negara mendukung langkah Pemkab Badung untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pemanfaatan lahan, khususnya pada zona perlindungan setempat dan kawasan rawan bencana.
Ia mengingatkan bahwa November merupakan periode awal musim hujan, sehingga seluruh perangkat daerah dan instansi terkait harus meningkatkan kesiapsiagaan serta tidak lengah terhadap potensi bencana.
” Saat ini kita sudah memasuki bulan November, musim hujan telah tiba. Seharusnya semua unit standby dan meningkatkan kewaspadaan,” tegasnya.
Puspa Negara juga meminta pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada penanganan pascabencana, tetapi melakukan langkah preventif melalui pengawasan, penertiban, dan penegakan hukum terhadap pemanfaatan ruang yang tidak sesuai ketentuan.
Ia menekankan pentingnya implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Badung Nomor 4 Tahun 2025 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai instrumen untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai peruntukan ruang dan mempertimbangkan aspek keselamatan.
Desak Sistem Tanggap Darurat 24 Jam dan Crisis Centre
Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi bencana, Puspa Negara mendorong Pemkab Badung segera membangun sistem tanggap darurat (emergency response system) yang terintegrasi dan beroperasi selama 24 jam.
Sistem tersebut harus melibatkan berbagai unsur terkait, di antaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), SAR, Palang Merah Indonesia (PMI), Basarnas, Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Satpol PP, Linmas, Bankamda, serta organisasi masyarakat dan organisasi sosial.
Menurutnya, koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar penanganan bencana berlangsung cepat, tepat, dan terukur. Selain itu, keberadaan Crisis Centre sangat penting sebagai pusat komando, komunikasi, informasi, dan koordinasi dalam menghadapi situasi darurat.
“Pemerintah saya minta bertindak tegas dan terukur, menyangkut penataan ruang dan keselamatan pengguna ruang. Semoga kejadian ini tidak terulang dan penanganannya bisa selesai dengan baik,” pungkas Puspa Negara.
Bencana Pelaga Eco Park diharapkan menjadi momentum bagi Pemkab Badung untuk memperkuat tata kelola lingkungan, mengevaluasi perizinan dan pemanfaatan ruang, serta memastikan keselamatan masyarakat dan wisatawan menjadi prioritas utama dalam pembangunan daerah.
- Penulis: admin










Saat ini belum ada komentar