Di KM 40 Nabire Ada Ekskavator Aparat, Peter Worabay: Penertiban Harus Sama untuk Semua
- account_circle Admin Jakarta
- calendar_month 12 jam yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Matacompas.com Papua – Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR Papua Tengah, Peter Worabay, meminta penertiban aktivitas pertambangan dilakukan secara konsisten secara tebang pilih dan mengkritik pelaksanaan penegakan hukum oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kabupaten Nabire, Papua Tengah.
Menurut Peter Worabay DPR Papua Tengah pada prinsipnya mendukung langkah Satgas PKH dalam menertibkan aktivitas pertambangan yang melanggar aturan.
Pihaknya mempertanyakan dugaan adanya oknum aparat yang justru terlibat dalam aktivitas pertambangan.
“Selama Satgas PKH menegakkan aturan, kita tetap berkomitmen mendukung. Tapi kalau Satgas PKH sendiri yang melakukan illegal mining, jelas kami tidak akan mendukung,” kata Peter Worabay dikonfrimasi dalam keterangannya Senin (28/9/2026).
Politisi asal PDIP ini meminta penegakan hukum harus berlaku kepada seluruh pihak tanpa melihat latar belakang maupun statusnya. Ia menilai konsistensi aparat menjadi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Ia juga menyinggung keberadaan alat berat yang disebutnya digunakan oleh oknum aparat keamanan. Peter menduga terdapat seorang oknum yang memiliki tiga unit eksavator dan beroperasi di kawasan KM 40 Nabire.
“Ini ada apa? Ke mana Satgas PKH dalam melakukan penertiban? Kenapa hanya melakukan operasi penertiban kepada warga lokal yang menambang, sedangkan yang dilakukan aparat keamanan sendiri tidak ditertibkan?” ujarnya.
Peter mempertanyakan alasan apabila penertiban hanya menyasar aktivitas pertambangan masyarakat. Menurut dia, dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak lain juga harus diperiksa dengan standar penegakan hukum yang sama.
Ia menilai ketidakkonsistenan dalam penegakan aturan dapat memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Karena itu, Peter meminta adanya transparansi dalam setiap proses penertiban pertambangan di Papua Tengah.
“Bagaimana orang Papua menjaga NKRI tetap sebagai harga mati, sedangkan Satgas PKH yang merupakan instrumen negara dalam melakukan penegakan hukum malah bermain dalam pelaksanaan pertambangan tersebut,” imbuh Peter Worabay mempertanyakan.
Peter bahkan melontarkan kritik keras terhadap kondisi tersebut. Ia mengatakan persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai dukungan terhadap NKRI, melainkan bagaimana aparat negara menjalankan tugasnya secara bertanggung jawab.
“Ini bukan lagi soal NKRI harga mati, tetapi NKRI mati harga karena ulah dari oknum-oknum Satgas PKH yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Pernyataan Peter mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas pertambangan di KM 40 merupakan klaim yang disampaikannya kepada media.
Seperti diketahui Masyarakat adat Wate, Aiwai, dan Dani, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, menggeruduk kantor DPRK Nabire untuk menyampaikan aspirasi terkait penutupan operasional PT Kristalin Ekalestari.
Sejumlah Pemilik lahan garapan yang dikelola resmi PT Kristalin Ekalestari Aser Monei, meminta DPRK Nabire, Papua Tengah, mempertahankan keberadaan perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan di wilayah Adat Masyarakat Wate, Aiwai dan Dani di Distrik Makimi. Hal tersebut diungkapkan Aser Monei kepada awak media pada Jumat (18/9/2026) kemarin.
“Kami memang serahkan garapan-garapan itu khusus kepada PT Kristalin, tetapi tidak kepada Perusahaan lain,” ucap Aser dalam orasinya kemarin.
Ia menjelaskan wilayah adat tersebut dihuni sejumlah kelompok masyarakat, termasuk suku Wate dan Dani. Menurut Aser, masyarakat yang menjadi pemilik ulayat dan lahan garapan perlu dilibatkan dalam setiap pembahasan terkait wilayah tersebut.
- Penulis: Admin Jakarta









Saat ini belum ada komentar