Breaking News
light_mode
Trending Tags

Waterbom Bali Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah Terbaik, Buktikan Pariwisata Bisa Tinggalkan Dampak Positif

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
  • visibility 55
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG – Waterbom Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga lingkungan dan mendorong transformasi industri pariwisata menuju arah yang lebih bertanggung jawab. Destinasi rekreasi air yang berada di kawasan Kuta, Kabupaten Badung ini meraih penghargaan dari Pemerintah Provinsi Bali atas “Penerapan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) dan Pemilahan Sampah Terbaik di Daya Tarik Wisata Tahun 2026.”

Penghargaan tersebut tertuang dalam Piagam Penghargaan Gubernur Bali Nomor B.20.800.1.12.8/2570/SEKRET/DISPAR tertanggal 14 Agustus 2026 yang ditandatangani Gubernur Bali, Wayan Koster.

Pengakuan tersebut menjadi bukti bahwa sektor pariwisata tidak hanya memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan pengalaman terbaik bagi wisatawan, tetapi juga memiliki peran strategis dalam menjawab persoalan lingkungan, terutama persoalan sampah yang hingga kini masih menjadi tantangan besar bagi Bali.

Waterbom Bali membangun sistem pengelolaan sampah yang dimulai langsung dari sumbernya. Sampah dipilah sejak awal, kemudian dikelola melalui pengolahan sampah organik secara internal, pengomposan, pemanfaatan kembali material, hingga upaya menekan seminimal mungkin residu yang harus dikirim ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Hasilnya cukup signifikan. Sepanjang tahun 2025, sekitar 99,32 persen sampah yang dihasilkan Waterbom Bali berhasil dialihkan dari TPA, sementara hanya sekitar 0,68 persen yang berakhir sebagai residu di tempat pemrosesan akhir.

Setiap hari, Waterbom Bali juga mampu mengolah hingga sekitar 800 kilogram sampah organik, mulai dari daun, ranting hingga sisa makanan. Sampah tersebut tidak lagi dipandang sebagai limbah semata, melainkan diolah menjadi kompos yang kemudian dimanfaatkan kembali untuk mendukung kawasan hijau di lingkungan Waterbom.

CEO Waterbom Bali, Sayan Gulino, mengatakan penghargaan yang diterima bukanlah titik akhir dari perjalanan perusahaan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. Sebaliknya, penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus memperbesar dampak positif bagi Bali.

“Bali bukan sekadar tempat Waterbom menjalankan bisnis. Bali adalah rumah kami, dan menjaganya adalah tanggung jawab kami. Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus mengurangi sampah ke TPA, menggunakan kembali sumber daya, dan menurunkan emisi dalam perjalanan kami menuju Net Zero Emission 2033,” ujar Sayan Gulino.

Menurutnya, komitmen tersebut juga diwujudkan melalui filosofi Karmic Returns, sebuah semangat untuk memberikan kembali manfaat kepada Bali sekaligus mengajak semakin banyak pelaku industri pariwisata untuk bergerak bersama.

“Jika industri pariwisata berkolaborasi, kita dapat meninggalkan Bali yang lebih baik bagi generasi mendatang,” tegasnya.

Komitmen pengelolaan sampah tersebut merupakan bagian dari perjalanan besar Waterbom Bali menuju target Net Zero Emission 2033. Perusahaan menargetkan pengurangan hingga 90 persen emisi gas rumah kaca dari Scope 1, 2, dan 3.

Upaya itu dilakukan melalui berbagai langkah terintegrasi, mulai dari pengelolaan sampah berbasis sumber, pemanfaatan energi terbarukan dan panel surya, efisiensi penggunaan air, hingga penggunaan kembali air limbah yang telah diolah untuk kebutuhan irigasi.

Dengan pendekatan tersebut, keberlanjutan tidak hanya diposisikan sebagai program tambahan atau kampanye lingkungan semata. Keberlanjutan menjadi bagian dari sistem operasional sebuah destinasi wisata.

Lebih dari sekadar pariwisata berkelanjutan, langkah yang ditempuh Waterbom Bali juga mencerminkan arah baru masa depan industri pariwisata, yakni menuju Pariwisata Regeneratif.

Konsep ini menekankan bahwa industri pariwisata tidak cukup hanya mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. Destinasi wisata dituntut untuk menciptakan dampak positif dan memberikan kembali manfaat bagi alam, masyarakat, budaya, serta lingkungan tempat kegiatan pariwisata berkembang.

Semangat tersebut sejalan dengan filosofi Karmic Returns yang dijalankan Waterbom Bali sejak 2016 dan memiliki kedekatan dengan nilai-nilai Tri Hita Karana, yang menempatkan keharmonisan antara manusia, alam, dan kehidupan sosial-spiritual sebagai fondasi kehidupan di Bali.

Dalam perspektif pariwisata regeneratif, sampah tidak hanya menjadi persoalan yang harus disingkirkan. Sampah dapat diubah menjadi sumber daya. Kompos dapat dikembalikan untuk menyuburkan tanah. Air dan energi dapat digunakan secara lebih efisien. Sementara keberhasilan sebuah bisnis diharapkan tidak hanya memberikan keuntungan ekonomi, tetapi juga memperkuat lingkungan dan masyarakat di sekitarnya.

Penghargaan yang diberikan Pemerintah Provinsi Bali kepada Waterbom Bali pun diharapkan tidak berhenti sebagai sebuah pencapaian individual. Lebih jauh, keberhasilan tersebut dapat menjadi inspirasi bagi hotel, restoran, beach club, pusat perbelanjaan, taman rekreasi hingga berbagai destinasi wisata lainnya di Bali dan Indonesia.

Tidak semua destinasi harus memiliki teknologi dan fasilitas pengolahan sampah yang sama. Namun, prinsip dasarnya dapat diterapkan oleh siapa pun, yakni mengukur sampah yang dihasilkan, memilahnya sejak dari sumber, mengolahnya sedekat mungkin dengan lokasi sampah dihasilkan, mengembalikan material bernilai ke dalam siklus pemanfaatan, serta meminimalkan residu yang berakhir di TPA.

Destinasi dengan volume sampah besar dapat mengembangkan sistem pengolahan mandiri. Sementara destinasi yang lebih kecil dapat membangun kolaborasi dengan desa adat, TPS3R, komunitas lingkungan maupun pelaku usaha lainnya.

Dari Bali, Waterbom menunjukkan bahwa masa depan pariwisata tidak hanya diukur dari jumlah kunjungan wisatawan atau besarnya perputaran ekonomi. Destinasi masa depan adalah destinasi yang mampu mengelola dampaknya dan, lebih jauh lagi, meninggalkan kondisi yang lebih baik dibandingkan ketika kegiatan pariwisata itu dimulai.

Penghargaan ini menjadi penanda bahwa pengelolaan lingkungan dan bisnis pariwisata bukanlah dua hal yang harus berjalan berlawanan. Justru, ketika dikelola secara serius dan konsisten, keduanya dapat berjalan beriringan.

Waterbom Bali kini tidak hanya menawarkan pengalaman rekreasi bagi wisatawan, tetapi juga menghadirkan sebuah pesan penting bagi industri pariwisata: bahwa menjaga Bali berarti menjaga rumah bersama. Dan pariwisata terbaik bukan hanya yang mampu mengurangi jejaknya, tetapi yang mampu meninggalkan alam, masyarakat dan lingkungannya dalam keadaan yang lebih baik untuk generasi yang akan datang. (tnu)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wagub Mian Terima Kunjungan BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu

    Wagub Mian Terima Kunjungan BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    BENGKULU,jarrakpos.com-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kantor cabang Bengkulu menggelar audiensi bersama Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, Ir. Mian. Pertemuan digelar di di ruang kerja Wagub Mian, Selasa (11/3). Dalam keterangannya, Ferama Putri selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan kantor cabang Bengkulu menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk membahas berbagai aspek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan khususnya di Provinsi Bengkulu. […]

  • Surat BPN Dipersoalkan, Eks Kakanwil BPN Bali Jadi Tersangka Kasus Tanah Pura Dalam Balangan

    Surat BPN Dipersoalkan, Eks Kakanwil BPN Bali Jadi Tersangka Kasus Tanah Pura Dalam Balangan

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 27
    • 0Komentar

    DENPASAR – Perkara tanah Pura Dalam Balangan, Jimbaran, Kabupaten Badung, memasuki babak baru. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menetapkan mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh., M.H., sebagai tersangka dalam perkara dugaan membuat dan/atau menggunakan surat palsu. Penetapan tersangka dilakukan pada 4 September 2026 dan tertuang […]

  • Di Hotel Magelang: Sat Resnarkoba Polres Magelang Kota Amankan Dua Pengguna Narkotika

    Di Hotel Magelang: Sat Resnarkoba Polres Magelang Kota Amankan Dua Pengguna Narkotika

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 327
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM — Dua pelaku penyalahgunaan narkotika NC (29) dan RKN (26) berhasil dibekuk petugas Sat Resnarkoba Polres Magelang Kota di sebuah kamar Hotel wilayah Magelang Tengah pada hari Minggu sore (6/4/2025). Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita Indah Setyaningrum, menyampaikan pihaknya telah mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti berupa 5 klip narkotika jenis sabu dan […]

  • Mafia Tanah Charlie Chandra, JPU Tolak Saksinya Kuasa Hukum Terdakwa

    Mafia Tanah Charlie Chandra, JPU Tolak Saksinya Kuasa Hukum Terdakwa

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Tangerang – Sidang dugaan mafia tanah terdakwa Cahrlie Chandra masih terus bergulir, Jaksa Penuntut Umum (JPU) merasa keberatan atas kesaksian salah satu saksi fakta terdakwa, Jumat 25 Juli 2025. Pasalnya, Jaksa merasa keberatan lantaran salah satu saksi yang di hadirkan dalam ruangan persidangan, Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, oleh penasehat hukum (PH) terdakwa Charlie Chandra tersebut […]

  • Lima Aliran Air dari Kawasan Handara Terungkap, Pansus TRAP DPRD Bali Minta Penanganan Cepat

    Lima Aliran Air dari Kawasan Handara Terungkap, Pansus TRAP DPRD Bali Minta Penanganan Cepat

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali terus mengintensifkan pendalaman dugaan pelanggaran tata ruang dan perizinan di Kawasan Handara Golf & Resort, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng. Kawasan seluas sekitar 98 hektare tersebut sebelumnya telah disidak dan disegel sementara pada 22 Januari 2026 lalu. Pendalaman dilakukan melalui […]

  • Diduga Ada Kepentingan Purnawirawan Jenderal, IPW : Penetapan Tersangka Terhadap Dua Advokat Tindakan Kriminal ?

    Diduga Ada Kepentingan Purnawirawan Jenderal, IPW : Penetapan Tersangka Terhadap Dua Advokat Tindakan Kriminal ?

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 770
    • 0Komentar

    Jakarta , (JarrakPos)- Indonesia Police Watch (IPW) mendesak dilakukan evaluasi dan pengawasan oleh Kabareskrim Komjen Wahyu Widada terhadap kinerja Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri atas penetapan tersangka terhadap dua orang advokat Hendra Sianipar dan Sopar Jepry Napitupulu yang dipersangkakan turut serta membuat surat kuasa palsu atau turut serta menggunakan surat kuasa palsu atas […]

expand_less