Breaking News
light_mode
Trending Tags

Tagel Winarta Dorong Seluruh Dokumen Tambang Kampial 5,8 Hektar Dibuka Transparan: Legalitas Harus Jelas

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
  • visibility 25
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADUNG | Anggota Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali, I Wayan Tagel Winarta mendorong seluruh dokumen dan perizinan aktivitas pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, dibuka secara transparan.

Menurutnya, persoalan utama dalam aktivitas pertambangan di kawasan seluas sekitar 5,8 hektar tersebut bukan sekadar mengenai siapa yang mengelola lokasi, tetapi apakah seluruh kegiatan yang berlangsung telah memiliki dasar hukum dan perizinan yang sesuai.

Hal itu disampaikan Tagel Winarta, saat mengikuti inspeksi mendadak (sidak) Pansus TRAP DPRD Bali bersama jajaran pemerintah daerah di lokasi pertambangan Nusa Dua, Kabupaten Badung, Jumat (4/9/2026).

Tagel Winarta menegaskan, seluruh pihak perlu membuka dokumen yang menjadi dasar aktivitas pertambangan. Langkah tersebut penting agar tidak muncul keraguan maupun persepsi berbeda di tengah masyarakat.

“Prinsipnya sederhana, kalau seluruh dokumen dan perizinannya lengkap serta sesuai ketentuan, tentu tidak ada alasan untuk mempersoalkannya. Tetapi kalau masih ada dokumen yang belum jelas, tentu harus diperiksa terlebih dahulu,” ujarnya.

Tagel Winarta: Bukan Soal Siapa yang Mengelola

Tagel Winarta mengatakan, Pansus TRAP perlu memastikan seluruh aspek legalitas kegiatan pertambangan dapat dibuktikan melalui dokumen resmi.

Tagel Winarta menilai, keterangan mengenai pihak yang mengelola lokasi belum cukup untuk memastikan legalitas kegiatan. Dokumen mengenai kewenangan pengelolaan, perizinan pertambangan dan dasar hukum aktivitas di lapangan harus diperiksa secara menyeluruh.

Dalam sidak tersebut terungkap adanya perubahan pengelolaan lokasi. Sebelumnya, kawasan disebut dikelola oleh CV Puspa. Saat ini, CV Puspa disebut hanya menyewakan alat, sementara pengelolaan kegiatan disebut berada di bawah kurator yang ditunjuk melalui proses pengadilan.

Keterangan tersebut menjadi salah satu bagian yang perlu didalami Pansus TRAP untuk memastikan hubungan antara kewenangan kurator, putusan pengadilan dan aktivitas pertambangan yang berlangsung.

Tagel Winarta menilai seluruh dokumen harus dibuka agar status dan kewenangan masing-masing pihak dapat diketahui secara terang.

Tambang 5,8 Hektar Jadi Perhatian Serius

Selain persoalan dokumen, luas kawasan pertambangan yang mencapai sekitar 5,8 hektare juga menjadi perhatian dalam sidak Pansus TRAP.

Luasan tersebut dinilai perlu dikaji bersama dengan klasifikasi kegiatan, perizinan serta ketentuan tata ruang yang berlaku.

Pansus TRAP sebelumnya juga mempertanyakan dasar kegiatan yang disebut berkaitan dengan usaha berskala rendah atau mikro. Oleh karena itu, Tagel Winarta mendorong agar seluruh dokumen yang menjadi dasar klasifikasi maupun operasional kegiatan dapat diperiksa.

Menurut Tagel Winarta, apabila seluruh dokumen dan perizinan telah lengkap serta sesuai ketentuan, aktivitas tersebut tidak perlu dipersoalkan.

Sebaliknya, jika masih terdapat dokumen yang belum jelas, pemeriksaan harus dilakukan terlebih dahulu sebelum kegiatan kembali berjalan.

Penutupan Sementara untuk Pemeriksaan

Dalam sidak tersebut, Pansus TRAP bersama jajaran pemerintah daerah menyepakati penghentian sementara aktivitas di lokasi.

Tagel Winarta menilai langkah tersebut merupakan bagian dari proses pengawasan untuk memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai aturan.

Penutupan sementara bukan berarti kegiatan tersebut tidak dapat dilanjutkan. Namun, pengelola harus terlebih dahulu memastikan seluruh dokumen dan persyaratan yang diperlukan telah lengkap.

Pansus TRAP selanjutnya akan membawa persoalan tersebut ke rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak-pihak terkait.

Melalui RDP, Pansus TRAP akan mendalami status lahan, kewenangan pengelolaan, dasar putusan pengadilan, perizinan pertambangan serta kesesuaian aktivitas dengan tata ruang dan ketentuan hukum yang berlaku.

Tagel Winarta menegaskan, proses tersebut diperlukan untuk memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak sekaligus menjawab aspirasi masyarakat mengenai aktivitas pertambangan di kawasan Kampial.

Dengan demikian, menurut Tagel Winarta, ukuran utama bukan siapa yang berada di balik pengelolaan lokasi, melainkan apakah kegiatan tersebut dapat menunjukkan dasar hukum dan perizinan yang lengkap serta sesuai dengan ketentuan.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Cirebon Ikuti Zoom Meeting Panen Raya Jagung Serentak Tahap I

    Polresta Cirebon Ikuti Zoom Meeting Panen Raya Jagung Serentak Tahap I

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 976
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Polresta Cirebon mengikuti kegiatan Zoom Meeting yang dipimpim Kapolri JENDERAL POL. Drs. LISTYO SIGIT PRABOWO M.Si., dengan agenda Panen Raya Jagung Serentak Tahap I di Lahan Perkebunan Jagung Atau Yang Lainnya Dalam Rangka Mendukung Swasembada Pangan Tahun 2025, Rabu (26/2/2025). Kegiatan tersebut dilaksanakam di Ds. Kedongdong Kidul Kec. Dukupuntang Kab. Cirebon. Dalam […]

  • Prajurit Yonif 433 Kostrad Evakuasi Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 ke Titik Jemput

    Prajurit Yonif 433 Kostrad Evakuasi Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 ke Titik Jemput

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 17
    • 0Komentar

    𝐌𝐀𝐑𝐎𝐒, 𝐌𝐚𝐭𝐚𝐊𝐨𝐦𝐩𝐚𝐬.𝐜𝐨𝐦 – Prajurit Yonif 433 Kostrad bersama Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi satu jenazah laki-laki korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang ditemukan di tebing Gunung Bulusaraung, Kabupaten Maros, Rabu (21/1/2026). Proses evakuasi sempat mengalami kendala akibat medan yang ekstrem serta kondisi cuaca buruk. Mengingat sulitnya jalur darat menuju lokasi, evakuasi dilakukan secara bertahap melalui […]

  • Gubernur Koster Dukung Gerakan Serentak Penanaman Bawang Putih Untuk Perkuat Swasembada Pangan.

    Gubernur Koster Dukung Gerakan Serentak Penanaman Bawang Putih Untuk Perkuat Swasembada Pangan.

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Redaksi Bali
    • visibility 17
    • 0Komentar

    GIANYAR, Matakompas.com – Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan dukungan terhadap gerakan penanaman bawang putih yang diinisiasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan dan swasembada pangan nasional. Dukungan tersebut disampaikan Gubernur Koster saat mengikuti secara langsung aksi penanaman bawang putih serentak di Banjar Kelodan, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Rabu (19/8). Kegiatan di […]

  • Viral “Pocong Begal” di Monang Maning Ternyata Hoaks, Polisi Ungkap Foto Hasil Rekayasa AI

    Viral “Pocong Begal” di Monang Maning Ternyata Hoaks, Polisi Ungkap Foto Hasil Rekayasa AI

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 35
    • 0Komentar

    DENPASAR, MataKompas.com – Masyarakat Denpasar sempat dihebohkan dengan beredarnya informasi viral di media sosial terkait adanya dugaan “pocong begal” yang disebut-sebut muncul di wilayah Monang Maning, Denpasar Barat. Informasi tersebut ramai diperbincangkan warga setelah salah satu unggahan di Instagram tersebar luas pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 14.00 WITA dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Menindaklanjuti […]

  • Polresta Cirebon Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional Tahun 2025

    Polresta Cirebon Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional Tahun 2025

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Polresta Cirebon menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional yang berlangsung khidmat di Lapangan Apel Mapolresta Cirebon, Jalan Raden Dewi Sartika No.01, Sumber, Kabupaten Cirebon, pada Kamis pagi (17/4/2025). Wakapolresta Cirebon, AKBP Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., bertindak sebagai Inspektur Upacara. Sementara itu, Kapolsek Lemahabang AKP Yuliana, S.A.B., M.Si., ditunjuk sebagai Perwira Upacara, dan […]

  • Puluhan WO dan MUA, Ikuti Wedding Organizer Gathering di Kuningan

    Puluhan WO dan MUA, Ikuti Wedding Organizer Gathering di Kuningan

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 347
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Dalam rangka mempererat hubungan dengan para Wedding Organizer (WO) Kuningan dan Cirebon, Grand Cordella Hotel AS Putra Kuningan menggelar kegiatan Wedding Organizer Gathering Kuningan-Cirebon, Kamis (13/2/2025). Acara yang bertempat di Ballroom Grand Cordella Hotel AS Putra Kuningan ini menjadi ajang pertemuan para pelaku industry pernikahan di Kuningan dan Cirebon juga untuk mempererat […]

expand_less