Breaking News
light_mode
Trending Tags

Oka Antara Semprot BTID di DPRD Bali: “Tanah Belum Jelas, Mangrove Ditebang, Ini Sudah Tidak Benar Semua!”

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
  • visibility 28
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali terkait proyek reklamasi dan pengembangan kawasan KEK Kura-Kura Bali oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID), Senin (11/5/2026), berlangsung panas.

Anggota Pansus TRAP DPRD Bali, I Nyoman Oka Antara, melontarkan kritik tajam terhadap dugaan carut-marut proses tukar guling lahan mangrove yang dinilai penuh kejanggalan administrasi hingga persoalan lingkungan.

Dalam forum tersebut, Oka Antara menyoroti penggunaan pipil dalam proses pengadaan tanah yang menurutnya tidak lazim dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum. Ia mempertanyakan mengapa lahan yang dibeli tidak segera dibalik nama maupun dikenakan kewajiban pajak sebagaimana mestinya.

“Beli tanah tinggal diserahkan saja, tidak bayar pajak, tidak balik nama. Ini enak sekali. Seharusnya kalau beli tanah, proses administrasinya jelas dulu. Ini baru ditukar belakangan,” tegasnya dalam rapat.

Tak hanya itu, ia juga menyinggung temuan lahan di Jembrana yang disebut belum jelas statusnya. Dari 35 sertifikat yang disebut dalam proses tukar guling, baru sebagian yang ditemukan, sementara sisanya masih dinilai “abu-abu”.

Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran adanya penggunaan lahan yang tidak sesuai, termasuk potensi masuknya kawasan hutan atau tanah milik pemerintah ke dalam skema tukar guling.

“Yang ditemukan pun belum atas nama BTID. Masih ada pipil dan dokumen yang belum jelas. Bahkan sebagian bidang setelah dicek sudah tidak ditemukan lagi petaknya,” ujarnya.

Sorotan paling keras disampaikan Oka Antara terkait persoalan lingkungan, khususnya penebangan mangrove. Ia mempertanyakan dasar hukum yang digunakan jika penanaman mangrove dijadikan alasan untuk kemudian menebang pohon yang sudah tumbuh besar.

“Kalau satu batang pohon ditebang masyarakat bisa kena pidana dan denda. Tapi ini menanam banyak, lalu yang sudah besar ditebang lagi seolah tidak masalah. Kalau seperti itu dibolehkan, nanti masyarakat ramai-ramai menanam lalu menebang lagi,” katanya.

Ia menilai perlakuan tersebut menciptakan kesan adanya dispensasi luar biasa terhadap proyek tertentu, sementara masyarakat biasa tetap harus mengikuti prosedur ketat, termasuk appraisal terhadap penggunaan tanah pemerintah.

“Tanah pemerintah saja kalau dipakai masyarakat harus diapresel dulu, dihitung sewanya. Ini kok bisa tanpa appraisal, tanpa kejelasan status, tanpa balik nama. Jadi ini sudah tidak benar semua,” tegasnya.

Pernyataan keras Oka Antara menambah panas polemik proyek KEK Kura-Kura Bali yang belakangan terus menjadi sorotan publik, terutama terkait persoalan tata ruang, status aset, hingga dampak lingkungan di kawasan mangrove Bali.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PMI Manufaktur Sentuh 46,9, Infast Bestari Dorong Percepatan Kebijakan Pemulihan ​

    PMI Manufaktur Sentuh 46,9, Infast Bestari Dorong Percepatan Kebijakan Pemulihan ​

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Admin Jakarta
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Matacompas.com Jakarta – Indeks Pembelian Manufaktur atau Purchasing Managers’ Index (PMI) Indonesia merosot tajam ke level 46,9 pada Juni 2026, menjadi penurunan paling signifikan dalam setahun terakhir, menurut data S&P Global yang dirilis 1 Juli lalu. Menanggapi hal ini, Direktur Riset Kebijakan Publik Infast Bestari Muhammad Ridha menilai kemerosotan ini menjadi sinyal kuat bagi Kementerian […]

  • Serah terima Ketua PPK Indramayu: Semangat Baru untuk Kesejahteraan Keluarga.

    Serah terima Ketua PPK Indramayu: Semangat Baru untuk Kesejahteraan Keluarga.

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 887
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com – Pemerintah Kabupaten Indramayu menggelar serah terima jabatan Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Indramayu di Gedung Aula PKK Indramayu pada Rabu (19/3/2025). Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang didampingi oleh Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Iim Nurahim. Prosesi ini menandai peralihan kepemimpinan dari […]

  • Pengiriman CPMI Ilegal di Perbatasan RI- Malaysia Berhasil Digagalkan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad

    Pengiriman CPMI Ilegal di Perbatasan RI- Malaysia Berhasil Digagalkan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

    NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Di sekitar patok perbatasan RI-Malaysia Nomor A643, Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Seimanggaris, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, telah dilakukan penggagalan pengiriman tiga orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal oleh personel Pos Gabungan Bersama (Gabma) Simanggaris, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad. Operasi ini bermula saat Letda Arm Toffano Adita Bangun, Komandan Pos Gabma Simanggaris, […]

  • Komisi I DPR RI Akan Perjuangkan RUU Keamanan Laut, Ternyata Ini Alasannya

    Komisi I DPR RI Akan Perjuangkan RUU Keamanan Laut, Ternyata Ini Alasannya

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta- Wakil ketua Komisi I DPR RI Anton Sukartono Suratto menyebut pentingnya pembuatan RUU Keamanan Laut, yang mana di dalamnya juga akan berisikan terkait tugas Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI. Hal ini diperlukan, guna memperkuat tugas dan fungsi Bakamla dalam menjalankan tugasnya di wilayah laut Indonesia. Untuk diketahui, saat ini dasar pembentukan Bakamla baru […]

  • Bupati Bangli Rotasi Dua Pejabat Eselon II, Tegaskan Birokrasi Harus Profesional dan Berorientasi Pelayanan

    Bupati Bangli Rotasi Dua Pejabat Eselon II, Tegaskan Birokrasi Harus Profesional dan Berorientasi Pelayanan

    • calendar_month Rabu, 28 Okt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    BANGLI, MATACOMPAS.COM — Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli, Rabu (28/10/2026). Penataan jabatan ini menjadi bagian dari upaya penyegaran birokrasi sekaligus memperkuat kinerja pemerintahan agar semakin profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Pelantikan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor […]

  • Kacau, Empat Fakta Penting yang Membuktikan Jampidsus Febrie Adriansyah Merintangi Penyidikan Kasus Korupsi Zarof Ricar

    Kacau, Empat Fakta Penting yang Membuktikan Jampidsus Febrie Adriansyah Merintangi Penyidikan Kasus Korupsi Zarof Ricar

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi meminta kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) untuk mendalami empat fakta penting bukti dugaan unprofessional conduct dan/atau penyalahgunaan kewenangan dan/atau merintangi penyidikan (obstruction of justice), yang diduga dilakukan oleh Jampidsus, Febrie Adriansyah dalam penanganan penyidikan kasus korupsi Zarof Ricar. Hingga kini tidak pernah dilakukan penggeledahan terhadap […]

expand_less