Breaking News
light_mode
Trending Tags

Curi Dua Sepeda Motor, Anak Berusia 16 Tahun Diamankan Polsek Bonai Darussalam

  • account_circle Redaksi Riau
  • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
  • visibility 20
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

ROKAN HULU.MATAKOMPAS.COM – Gerak cepat jajaran Polsek Bonai Darussalam membuahkan hasil. Seorang anak berinisial H (16) diamankan polisi setelah diduga terlibat dalam pencurian dua unit sepeda motor milik warga di Desa Kasang Padang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Rabu, 2 September 2026, sekitar pukul 06.00 WIB. Korban yang baru bangun tidur mendapati dua sepeda motor yang sebelumnya terparkir di garasi rumahnya telah hilang.

Dua kendaraan yang dilaporkan hilang tersebut masing-masing satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna putih dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Menyadari kedua sepeda motornya telah raib, korban bersama istrinya kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di sekitar rumah. Dari rekaman tersebut, terlihat dua orang yang tidak dikenal diduga melakukan aksi pencurian terhadap kedua kendaraan tersebut.

Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bonai Darussalam. Menindaklanjuti laporan masyarakat, jajaran Unit Reskrim Polsek Bonai Darussalam langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

Hasilnya, pada Rabu dini hari, 3 September 2026, sekitar pukul 00.50 WIB, Kapolsek Bonai Darussalam menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan salah seorang yang diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut di wilayah Simpang SJI, Kecamatan Kepenuhan.

Mendapatkan informasi tersebut, Kanit Reskrim bersama personel Unit Reskrim Polsek Bonai Darussalam segera bergerak menuju lokasi. Sekitar pukul 02.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang anak laki-laki yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

Dalam pengamanan itu, polisi juga menemukan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang diduga merupakan salah satu kendaraan milik korban.

Selanjutnya, anak tersebut beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Bonai Darussalam untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain satu unit sepeda motor Honda Beat yang berhasil diamankan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya dokumen kendaraan, satu unit flashdisk berisi rekaman CCTV serta satu helai pakaian yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Kasus ini disangkakan berdasarkan Pasal 477 ayat (1) huruf g Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Polsek Bonai Darussalam masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, termasuk untuk mengungkap keberadaan satu unit sepeda motor lainnya serta pihak lain yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Polres Rokan Hulu menegaskan komitmennya untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak setiap pelaku tindak pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Jurnalis : Armin

Editor : Diana

*(Humas Polres Rohul)* ARMIN

  • Penulis: Redaksi Riau

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Cirebon Gelar Panen Raya Jagung Ketahanan Pangan Dalam Rangka Mendukung Program Asta Cita

    Polresta Cirebon Gelar Panen Raya Jagung Ketahanan Pangan Dalam Rangka Mendukung Program Asta Cita

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan Panen Raya Jagung Ketahanan Pangan Polresta Cirebon Dalam Rangka Mendukung Program Asta Cita, Minggu (16/2/2025). Kegiatan tersebut bertempat di Sawah Blok Pintu Desa Sumurkondang Kec. Karangwareng Kab. Cirebon. Panen raya tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon KOMBES POL. SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H., dan turut hadir dalam kegiatan antara […]

  • Pengaduan Terdaftar di Propam Mabes Polri, Tim Pembela I Made Daging Surati Presiden hingga Komisi III DPR RI

    Pengaduan Terdaftar di Propam Mabes Polri, Tim Pembela I Made Daging Surati Presiden hingga Komisi III DPR RI

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR | Tim Pembela Administrasi Pertanahan I Made Daging memastikan pengaduan terhadap dugaan persoalan dalam penanganan perkara mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali tersebut telah terdaftar di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Kepastian itu disampaikan anggota tim pembela, I Made Ariel Suardana (IMAS), seusai mengikuti sidang praperadilan jilid II di […]

  • Sidang Kelima Kasus RU, Kuasa Hukum Serahkan 17 Bukti Surat: Ada Dugaan Prosedur Penyidikan Bermasalah

    Sidang Kelima Kasus RU, Kuasa Hukum Serahkan 17 Bukti Surat: Ada Dugaan Prosedur Penyidikan Bermasalah

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 77
    • 0Komentar

    DENPASAR — Perkara pidana narkotika dengan terdakwa RU memasuki sidang kelima di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (8/10/2026). Persidangan kali ini mengagendakan pembuktian surat dari pihak terdakwa. Tim kuasa hukum RU yang terdiri dari Hendrik T. Selan, S.H., Erych W. Sohat, S.H., M.H., dan Timoteus Mordan, S.H., menyerahkan sejumlah dokumen kepada Majelis Hakim untuk menjadi […]

  • Made Sada Pimpin Raker Pansus DPRD Badung, Produk Lokal Didorong Naik Kelas hingga Wajib Diserap Pelaku Usaha

    Made Sada Pimpin Raker Pansus DPRD Badung, Produk Lokal Didorong Naik Kelas hingga Wajib Diserap Pelaku Usaha

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    BADUNG, MATACOMPAS.COM  — Perlindungan terhadap produk unggulan daerah kembali menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Badung. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) untuk menyerap aspirasi dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah (PPPUD). Raker yang berlangsung di Ruang Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat […]

  • Diduga Membantu Praktek Mafia Tanah, Penyidik Polres Kubar Dilaporkan IPW Ke Propa Mabes

    Diduga Membantu Praktek Mafia Tanah, Penyidik Polres Kubar Dilaporkan IPW Ke Propa Mabes

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA_ Indonesia Police Watch (IPW) mengekecam tindakan keji penyidik Satreskrim Polres Kutai Barat, yang melanggar hak azasi manusia, dengan memaksa mengambil sidik jari sebagai pengganti tanda tangan Isran Kuis, seorang tokoh masyarakat warga Desa Tering Seberang, Kutai Barat (Kubar) yang tengah sakit keras dan tidak sadarkan diri dirumahnya, usai ditetapkan tersangka dalam perkara penggelapan […]

  • Ombudsman RI Berikan Rekomendasi Serius Soal Penundaan CASN 2024

    Ombudsman RI Berikan Rekomendasi Serius Soal Penundaan CASN 2024

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 892
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA – Seiring berjalannya dinamika seleksi CASN TA 2024, Ombudsman RI telah menerima konsultasi dan pengaduan dari para peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi. Namun sesuai mekanisme kerja Ombudsman, para peserta seleksi diarahkan untuk melapor terlebih dahulu ke instansi terkait (KemenPAN-RB dan BKN). Untuk sementara ini, sebagai bagian dari tugas pengawasan atas pemerintahan, Ombudsman memberikan […]

expand_less