Breaking News
light_mode
Trending Tags

Berkat Pelatihan dan Pembinaan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Siswa SMP N 1 Nunukan Raih Juara Umum PBB

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
  • visibility 218
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NUNUKAN,JARRAKPOS.COM – Dalam rangka mempersiapkan diri mengikuti Perlombaan Peraturan Baris Berbaris (PBB) Volume 3 Sekabupaten Nunukan Open Tahun 2025, personel Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Pos Kotis memberikan pelatihan intensif kepada siswa-siswi SMPN 1 Nunukan.

Perlombaan yang mengusung tema “Dari Perbatasan untuk Indonesia Emas” ini digelar di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan. Berkat pelatihan dan pembinaan yang maksimal oleh personel Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, siswa-siswi SMPN 1 Nunukan berhasil tampil percaya diri dan memberikan penampilan terbaiknya. Minggu,(19/1/2025)

Dalam hasil perlombaan, siswa putra SMPN 1 Nunukan berhasil meraih Juara 1 dan Juara Variasi Formasi, sedangkan siswi putri SMPN 1 Nunukan meraih Juara 4. Dengan prestasi tersebut, SMPN 1 Nunukan dinobatkan sebagai Juara Umum dalam kompetisi bergengsi tersebut.

Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menyampaikan apresiasinya atas pencapaian tersebut.

“Kami sangat bangga dengan hasil yang telah diraih oleh siswa-siswi SMPN 1 Nunukan. Ini adalah buah dari kerja keras, kedisiplinan, dan semangat mereka selama latihan. Semoga prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi generasi muda di wilayah perbatasan untuk terus berkontribusi bagi Indonesia Emas,” ujar Dansatgas.

Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi sekolah-sekolah lain untuk terus mengembangkan potensi siswa melalui pembinaan yang terarah dan maksimal.

 

 

Editor : Feri

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Duga Memalsukan Tanda Tangan Dan Korupsi 800 Juta, Warga Desa Wanasaba Kidul Tuntut BPD Musdes Berhentikan Kades Dan Sekdes.

    Di Duga Memalsukan Tanda Tangan Dan Korupsi 800 Juta, Warga Desa Wanasaba Kidul Tuntut BPD Musdes Berhentikan Kades Dan Sekdes.

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 621
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Ratusan warga melakukan demo di depan Kantor Kuwu (Kantor Kades) Wanasaba Kidul, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Sabtu 15/02/25. Demo di jaga ketat oleh Kepolisian setempat dan beberapa Polisi Pamong Peraja (Pol-PP) yang bertugas mengamankan jalanya demo. Dalam orasinya peserta unjuk rasa tersebut menuntut Badan Permasyawaratan Desa (BPD) segera melaksanakan musyawarah desa (Musdes) […]

  • Bupati Indramayu Lucky Hakim dan Wakil Bupati Syaefudin Ikut Berbaur dengan Masyarakat Melaksanakan Sholat Idul Fitri di Alun-alun Indramayu.

    Bupati Indramayu Lucky Hakim dan Wakil Bupati Syaefudin Ikut Berbaur dengan Masyarakat Melaksanakan Sholat Idul Fitri di Alun-alun Indramayu.

    • calendar_month Selasa, 1 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 968
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com-Puncak Perayaan Idul Fitri 1446H/2026 Senin (31/03/26) di kabupaten Indramayu adalah pelaksanaan sholat Idul Fitri yang dilaksanakan bertempat di alun-alun Indramayu, pelaksanaan sendiri di ikuti oleh seluruh kaum muslimin yang ada di kota Indramayu dan sekitarnya. Turut hadir dalam pelaksanaan sholat idul Fitri bupati Indramayu Lucky Hakim, Wakil bupati Syaefudin, Ketua DKM Masjid Agung […]

  • Isra Mi’raj Disporasu

    Isra Mi’raj Disporasu

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 762
    • 0Komentar

    Medan – Dispora Sumut (Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Sumatera Utara), melaksanakan kegiatan keagamaan menyambut Bulan Suci Ramadhan 1416 Hijriah sekaligus memperingati Isra’ dan Mi’raj, dengan penuh nuansa kekeluargaan yang dihadiri unsur ASN, dilaksanakan BKM Al Umaro berlangsung, pada Kamis (27/02/2025) di Aula Dispora Sumut. Kadispora Sumut, M Mahfullah Pratama Daulay, dalam arahan dan bimbingannya menyampaikan, […]

  • Alit Kelakan Ungkap Akar Masalah dan Solusi Permanen Pasokan Pertamax Bali Kritis

    Alit Kelakan Ungkap Akar Masalah dan Solusi Permanen Pasokan Pertamax Bali Kritis

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Gangguan distribusi BBM jenis Pertamax terjadi di wilayah Bali Selatan, meliputi Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, pada 15-16 November 2025. Masalah ini menimbulkan antrean panjang di sejumlah SPBU, sehingga memicu kekhawatiran masyarakat. Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan atau Alit Kelakan, menegaskan bahwa dirinya bersama […]

  • Kapolres Madina Turun Langsung Ke Lokasi Tamabang Emas Kilo 2 Huta Bargot Untuk Memastikan Kabar Berita Kematian Dan Aroma Busuk

    Kapolres Madina Turun Langsung Ke Lokasi Tamabang Emas Kilo 2 Huta Bargot Untuk Memastikan Kabar Berita Kematian Dan Aroma Busuk

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Panyabungan- JarrakPos- Kapolres Madina Arie Sofandi Paloh ,SH SIK Dan Kapten Inf, AK.Harahap Bersama Kaban BPBD.Muksin Nasution dan Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) . Turun langsung Ke lokasi Gunung penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kilo 2 Desa Huta Nauli Kecamatan Huta Bargot Kabupaten Mandailing Natal,Sumatra Utara Senin/03/02/2025 Upaya Kapolres Madina Bersama Tim […]

  • Aneh ya, Meski “Tak Cukup Bukti”, JPU Ajukan Tuntutan 4 Tahun Terhadap ESS ?

    Aneh ya, Meski “Tak Cukup Bukti”, JPU Ajukan Tuntutan 4 Tahun Terhadap ESS ?

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2.059
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, (JatrakPos)- Merunut perjalanan sidang Perkara nomor : 450/Pid.B/2024/PN.Psp di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, Sumatera Utara dengan terdakwa ESS dengan Klasifikasi Perkara : Pengeroyokan yang menyebabkan Luka Ringan dan Luka Berat . Tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tapanuli Selatan dinilai tidak masuk akal, karena sebagaimana bunyi pasal 183 KUHAP terdapat minimal 2 […]

expand_less