Di Tengah Desakan Upah Layak, Ajus Linggih Lempar Gagasan Kasino di Karangasem: WNA Boleh, WNI Dilarang
- account_circle admin
- calendar_month 0 menit yang lalu
- visibility 1
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR – Di tengah perdebatan mengenai upah pekerja yang dinilai belum sepenuhnya mampu mengejar kebutuhan hidup layak, anggota Fraksi Golkar DPRD Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih (Ajus Linggih), justru melempar gagasan yang berpotensi mengundang perdebatan publik.
Ajus mendorong agar Bali mulai mengkaji kemungkinan pengembangan kawasan kasino dengan regulasi yang sangat ketat. Karangasem disebutnya sebagai salah satu lokasi yang dinilai paling memungkinkan apabila gagasan tersebut suatu saat benar-benar dibahas secara serius.
Gagasan itu disampaikan Ajus pada Minggu (13/9/2026), ketika berbicara mengenai persoalan upah, daya beli masyarakat dan tingginya biaya hidup di Bali.
Menurut Ajus, peningkatan Upah Minimum Provinsi (UMP) memang diperlukan karena tingkat upah saat ini dinilai belum sepenuhnya sebanding dengan kebutuhan hidup layak. Namun, kenaikan upah saja dinilai tidak cukup apabila biaya hidup masyarakat tidak ikut ditekan.
“UMP saat ini berada di bawah kebutuhan hidup layak. Karena itu UMP perlu naik, namun biaya hidup juga harus ditekan agar sejahtera,” ujar Ajus.
Ia menjelaskan, kenaikan upah memang dapat meningkatkan daya beli pekerja. Namun, peningkatan tersebut idealnya berjalan beriringan dengan pertumbuhan produktivitas, investasi dan pendapatan daerah.
Jika tidak, kata dia, kenaikan upah justru berpotensi menambah tekanan terhadap dunia usaha maupun pemerintah.
Karena itu, Bali dinilai membutuhkan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru yang mampu meningkatkan pendapatan daerah dan pada akhirnya memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Kasino Disebut Bisa Jadi Sumber Pendapatan Baru
Dalam konteks itulah Ajus menawarkan gagasan mengenai industri kasino. Ia mengaku memahami bahwa perjudian merupakan isu sensitif dan memiliki risiko sosial. Karena itu, konsep yang ditawarkannya bukan kasino yang dibuka secara bebas, melainkan kawasan khusus dengan pembatasan dan pengawasan ketat.
“Melihat daerah yang telah mengembangkan kasino, dampaknya tidak selalu negatif,” katanya.
Ajus mencontohkan Macau yang selama ini dikenal memiliki industri kasino sebagai salah satu sumber penerimaan pemerintah.
Menurut dia, apabila penerimaan dari industri tersebut dikelola secara tepat, manfaat ekonominya dapat dikembalikan kepada masyarakat melalui subsidi pendidikan, kesehatan, layanan sosial dan pembangunan infrastruktur.
“Dari hasil itu, pemerintah bisa mensubsidi layanan kesehatan, pendidikan dan layanan sosial. Bahkan warga mendapatkan Rp21,7 juta per orang,” ungkapnya.
Ajus bahkan menghitung potensi tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali apabila sebagian keuntungan industri kasino dapat masuk ke kas daerah.
“Paling rendah lima persen dari keuntungan kasino, PAD Bali sudah Rp9,4 triliun per tahun. Bandingkan dengan Macau, 35 persen pendapatan kasino masuk ke pemerintah setempat,” ujarnya.
Namun, ia menegaskan angka tersebut merupakan perhitungan dalam skenario yang ia tawarkan dan gagasan kasino tersebut masih sebatas usulan.
Karangasem Dinilai Paling Cocok
Dari sisi lokasi, Ajus secara terbuka menyebut Karangasem sebagai kawasan yang menurut pandangannya paling cocok untuk dikaji.
“Kondisi yang paling cocok di Bali adalah Karangasem. Ini baru sebatas usulan saya, tetapi menurut saya harus diperjuangkan,” katanya.
Ia menilai persaingan Bali dalam industri pariwisata kini semakin luas. Bali, menurutnya, tidak lagi hanya bersaing dengan destinasi wisata lain di Indonesia, tetapi juga dengan negara-negara di kawasan ASEAN.
“Bali itu bersaing bukan dengan provinsi lain, tapi dengan negara-negara se-ASEAN. Dan semua negara tetangga punya kasino. Bahkan yang basisnya negara Muslim seperti Malaysia,” ujarnya.
Ajus juga menyinggung sejarah pembiayaan pembangunan di Indonesia yang pernah bersinggungan dengan praktik perjudian.
“Jakarta dibangun pakai uang dari judi juga. SDSB dulu,” katanya.
Konsep Eksklusif: WNA Boleh, WNI Dilarang
Untuk menekan potensi dampak sosial, Ajus mengusulkan pembatasan ketat terhadap akses kasino.
Salah satu konsep yang ditawarkannya adalah kawasan kasino hanya diperuntukkan bagi warga negara asing (WNA), sedangkan warga negara Indonesia (WNI) dilarang masuk.
“Setiap kebijakan memiliki risiko. Karena itu, jika konsep kasino dikaji untuk Bali, harus disertai regulasi dan pengawasan yang sangat ketat,” ujarnya.
Selain pembatasan pengunjung, kawasan tersebut nantinya juga harus berada di lokasi khusus yang ditetapkan pemerintah.
Pengawasan terhadap identitas pengunjung, transaksi keuangan, keamanan, hingga kepatuhan terhadap ketentuan hukum, menurut Ajus, harus dilakukan secara berlapis.
Ia menegaskan, apabila gagasan tersebut nantinya masuk tahap kajian, perlindungan masyarakat Bali harus menjadi pertimbangan utama.
Kasino tidak boleh mengganggu adat, budaya, agama, lingkungan maupun kehidupan sosial masyarakat.
Pendidikan Gratis hingga Cash Sharing
Yang paling ditekankan Ajus bukan sekadar besarnya potensi pendapatan, tetapi bagaimana penerimaan tersebut dikembalikan kepada masyarakat.
Ia menawarkan sejumlah skema pemanfaatan penerimaan, mulai dari pendidikan gratis dari tingkat TK hingga perguruan tinggi, layanan kesehatan, dukungan bagi desa adat dan kebudayaan Bali, perlindungan lingkungan hingga pembangunan infrastruktur.
Infrastruktur yang dimaksud antara lain jalan, transportasi, fasilitas publik, air bersih serta pembangunan infrastruktur di tingkat desa.
Ajus bahkan menawarkan konsep cash sharing, yakni sebagian manfaat ekonomi dibagikan langsung kepada masyarakat.
Dalam skema yang ia bayangkan, masyarakat dapat memperoleh sekitar Rp2 juta per orang setiap bulan sebagai bentuk pendapatan pasif.
Namun, gagasan tersebut tentu tidak serta-merta dapat diterapkan. Selain membutuhkan kajian ekonomi dan sosial yang mendalam, wacana kasino juga menyentuh aspek hukum, moral, agama, budaya, tata ruang, lingkungan serta kebijakan nasional.
Ajus sendiri mengakui bahwa gagasan tersebut hampir pasti menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
“Ya, beda pendapat kan biasa. Tapi menurut saya ya patut dicoba karena dampaknya bisa dikontrol,” katanya.
Ia membayangkan kawasan kasino tidak berdiri secara bebas di tengah permukiman masyarakat, melainkan ditempatkan dalam sebuah kawasan pariwisata terpadu dengan sistem pengamanan dan pengawasan yang ketat.
“Dibuat kawasan seperti ITDC. G20 saja bisa diamankan. Kita punya kemampuan kok,” pungkasnya.
Wacana yang dilempar Ajus Linggih ini sekaligus membuka perdebatan lebih besar: apakah Bali perlu mencari sumber pendapatan baru dengan risiko sosial yang tinggi, atau tetap memperkuat sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang selama ini menjadi tulang punggung daerah.
Pada akhirnya, apabila gagasan kasino benar-benar hendak dibawa ke ruang kebijakan, publik Bali tentu akan menjadi pihak penting yang perlu didengar sebelum wacana tersebut bergerak lebih jauh.
Reporter: Tong
Redaktur: Ivan Ernawan
- Penulis: admin









Saat ini belum ada komentar