Breaking News
light_mode
Trending Tags

Rudenim Denpasar Perkuat Sinergi Media: 46 Deteni Ditampung Hingga September 2026

  • account_circle Redaksi Bali
  • calendar_month 12 jam yang lalu
  • visibility 13
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matacompas.com – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar memperkuat sinergi dengan media massa melalui kegiatan Media Gathering bertema “Sinergi Media dalam Penguatan Publikasi Kinerja Keimigrasian di Bali” di Hotel Ibis Styles Bali Denpasar, Kamis (1/10/2026).

Kegiatan tersebut menjadi ruang komunikasi antara jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi Bali dengan insan media untuk memperkuat penyampaian informasi keimigrasian kepada masyarakat secara akurat, berimbang, edukatif, dan informatif.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Ramdhani, A. Md.Im., S.H., M.Si., mengatakan kegiatan dikemas secara santai agar jajaran Imigrasi dan media dapat saling menyapa, berdiskusi, sekaligus mempererat silaturahmi.

Menurut Ramdhani, media memiliki posisi penting sebagai jembatan antara institusi Imigrasi dengan masyarakat.

“Segenap upaya dan kerja keras yang kami lakukan tidak akan terlihat apabila media tidak menyampaikan (deliver) kepada masyarakat,” kata Ramdhani.

Ramdhani membuka ruang komunikasi bagi media untuk melakukan konfirmasi dan verifikasi terhadap setiap informasi yang berkembang, khususnya informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian.

Hal tersebut dinilai penting untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat mencerminkan kondisi secara objektif.

Ramdhani juga berharap kolaborasi dengan media terus ditingkatkan, termasuk melalui masukan, kritik, saran yang membangun, maupun feedback untuk mendukung peningkatan kinerja jajaran Imigrasi Bali.

“Semoga melalui kegiatan ini, komunikasi yang terjalin dengan baik dapat semakin erat serta mampu menghadirkan nilai positif dalam setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Karudenim) Denpasar Teguh Mentalyadi mengatakan kegiatan Media Gathering tersebut berawal dari pengarahan pertama Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali saat mulai bertugas.

Ia menyebut terdapat dua misi utama yang menjadi perhatian, yakni penguatan penegakan hukum (Gakkum) keimigrasian di wilayah Bali serta penguatan bidang kehumasan.

“Pada kesempatan kali ini, kami baru bisa mengundang 31 perwakilan media. Semoga di lain kesempatan kita dapat menyelenggarakan acara dengan skala yang lebih besar.  Sebagaimana disampaikan oleh Bapak Kakanwil, seberat apa pun pekerjaan yang kita lakukan, bahkan hingga lembur tiap malam, jika kinerja tersebut tidak diketahui oleh publik, maka akan terasa sia-sia dan kita dianggap tidak bekerja,” kata Teguh Mentalyadi.

Dalam kesempatan tersebut, Teguh Mentalyadi juga memaparkan kondisi terkini Rudenim Denpasar. Ia menjelaskan Rudenim merupakan tempat penampungan sementara bagi orang asing yang dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendetensian sebelum dilakukan pendeportasian.

Rudenim Denpasar memiliki kapasitas 80 orang. Namun, hingga 30 September 2026, jumlah deteni yang ditampung mencapai 46 orang. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang tercatat sebanyak 26 deteni.

Dengan demikian, terjadi peningkatan sebanyak 20 deteni atau sekitar 76,92 persen.

Teguh Mentalyadi mengatakan kondisi di dalam Rudenim Denpasar saat ini aman dan terkendali. Untuk mengurai kepadatan, pihaknya telah memindahkan sejumlah deteni ke Rudenim Makassar pada awal September 2026.

Rudenim Denpasar juga berencana memindahkan 10 deteni lainnya ke Rudenim Kupang dalam waktu dekat, menunggu persetujuan dari Direktorat Jenderal Imigrasi.

Upaya percepatan pendeportasian juga terus dilakukan, terutama dengan mempertimbangkan keberadaan deteni lanjut usia serta keterbatasan anggaran makan yang dialokasikan untuk 30 orang per bulan.

Dari sisi cakupan wilayah kerja, Rudenim Denpasar tidak hanya menangani wilayah Provinsi Bali, tetapi juga Nusa Tenggara Barat (NTB).

Bahkan, Rudenim Denpasar menerima deteni dari seluruh Kantor Imigrasi dan Kantor Wilayah di Bali, serta Kantor Imigrasi di wilayah NTB.

Sepanjang 1 Januari hingga 30 September 2026, Rudenim Denpasar mencatat total 177 orang yang menjalani pendetensian.

Pada periode yang sama, sebanyak 143 orang telah dideportasi dan tujuh deteni dipindahkan. Capaian tertinggi tercatat pada April 2026 dengan 28 pendetensian dan 29 pendeportasian dalam kurun waktu 30 hari.

Teguh Mentalyadi menjelaskan proses deportasi setiap deteni memiliki durasi berbeda karena dipengaruhi sejumlah faktor dan kendala. Salah satunya terkait kemampuan membiayai tiket perjalanan.

Apabila deteni tidak memiliki biaya secara mandiri, Rudenim mengupayakan pembiayaan melalui keluarga atau kerabat, perwakilan negara asing seperti kedutaan besar atau konsulat, maupun penjamin atau sponsor.

Kendala lainnya adalah dokumen perjalanan.

Proses deportasi dapat tertunda, apabila kewarganegaraan deteni belum terkonfirmasi, dokumen perjalanan telah habis masa berlaku, atau dokumen tersebut tidak tersedia.

Selain itu, kondisi kesehatan juga menjadi pertimbangan, terutama apabila deteni membutuhkan penanganan medis khusus atau harus memenuhi persyaratan fit to fly.

Proses hukum juga dapat memengaruhi waktu deportasi. Deteni yang masih dibutuhkan dalam proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, atau persidangan dapat tetap ditahan berdasarkan permintaan resmi aparat penegak hukum.

“Pada prinsipnya, apabila seluruh aspek biaya, status kewarganegaraan, dokumen perjalanan, administrasi, dan kondisi kesehatan telah terpenuhi, serta tidak ada lagi keterkaitan dengan proses penegakan hukum, maka proses pendeportasian akan segera dilaksanakan,” tutupnya.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Bali Ramdhani, Karudenim Denpasar Teguh Mentalyadi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Kepala DPMPTSP Provinsi Bali, Kepala Bagian Humas pada Biro Humas, Protokol, dan Fasilitasi Provinsi Bali, serta jajaran pejabat administrator dan kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Ditjen Imigrasi Bali.

Reporter : Putu Ivan
Editor : Agus Jaya

  • Penulis: Redaksi Bali

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Cirebon Fokus Tingkatkan Pengawasan Internal Melalui MCP 2025

    Pemkab Cirebon Fokus Tingkatkan Pengawasan Internal Melalui MCP 2025

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 784
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Pemerintah Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan internal, untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Upaya ini dilakukan melalui partisipasi dalam peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 yang dihadiri secara virtual oleh Bupati Cirebon Imron, Sekretaris Daerah (Sekda) Hilmy Riva’i, serta […]

  • Konflik PT Jimbaran Hijau Tutup Akses Pura di Jimbaran, Made Wijaya Soroti Investor Harus Menghormati Hak Adat

    Konflik PT Jimbaran Hijau Tutup Akses Pura di Jimbaran, Made Wijaya Soroti Investor Harus Menghormati Hak Adat

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    BADUNG, Matakompas.com | Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Badung Made Wijaya angkat bicara atas berlarut-larutnya konflik Desa Adat Jimbaran dengan investor PT. Jimbaran Hijau (JH). Desa Adat Jimbaran menuntut pembukaan akses tempat suci atau Pura dan pengembalian Hak Adat, sementara PT. Jimbaran Hijau bertahan pada klaim kepemilikan HGB. Made Wijaya menyatakan investor yang sekarang bernama […]

  • Kolaborasi PakabarBali, PDDI Bali dan Pasraman Sarva Dharma Dorong Ketersediaan Darah di Bali

    Kolaborasi PakabarBali, PDDI Bali dan Pasraman Sarva Dharma Dorong Ketersediaan Darah di Bali

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Ketua Umum PakabarBali Cin Hiung menyatakan Pakabarbali telah berdiri selama 12 tahun dan menaungi lebih dari 500 kepala keluarga perantau asal Kalimantan Barat di Bali. Pembentukan Pakabarbali ini bertujuan merangkul perantau-perantau dari Kalimantan Barat yang berdomisili di Bali untuk ikut bergabung menjadi satu kesatuan dalam kegiatan sosial, salah satunya Donor Darah. Mengingat, […]

  • Di Usia ke-23, PPAD Bali Dukung Program Pemerintah Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, Makmur

    Di Usia ke-23, PPAD Bali Dukung Program Pemerintah Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, Makmur

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    JEMBRANA | Rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-23 Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat ( DPD PPAD) Provinsi Bali diawali dengan melakukan ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kesatria Kusuma Mandala Jembrana. Kegiatan tersebut dipimpin langsung ketua DPD PPAD Provinsi Bali, Brigjen TNI (Purn) A.Agung Gde Suardhana, S.IP.,M.Sc., hal tersebut dimaknai […]

  • Sambut Berkah Ramadhan, Polres Magelang Kota Berbagi Takjil Kepada Masyarakat

    Sambut Berkah Ramadhan, Polres Magelang Kota Berbagi Takjil Kepada Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 729
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANGJARRAKPOS.COM – Polres  Magelang Kota hari ini menjelang berbuka puasa membagikan ratusan takjil gratis kepada pengguna jalan yang melintasi depan Mako 1 Polres Magelang Kota atau tepatnya di Jalan Alun-Alun sebelah Selatan Kota Magelang, Rabu (05/03/2025) pukul 16:00 wib. Kegiatan pembagian takjil tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita Indah Setyaningrum, S.I.K., […]

  • Fraksi Gerindra-PSI Bali Desak Perlindungan Adat dan Lingkungan dalam Pembahasan Tiga Raperda

    Fraksi Gerindra-PSI Bali Desak Perlindungan Adat dan Lingkungan dalam Pembahasan Tiga Raperda

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Fraksi Gerindra-PSI DPRD Provinsi Bali menyampaikan pandangan umum terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026. Pandangan Umum yang dibacakan oleh I Ketut Mandia, SE., ini mendapat penekanan strategis dari Ketua Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali, Gede Harja Astawa, S.H., M.H., yang menyoroti isu-isu penting […]

expand_less