Breaking News
light_mode
Trending Tags

ASITA Bali Serukan Reposisi Pariwisata: Jangan Kejar Jumlah Wisatawan, Perkuat Kualitas dan Ekonomi Lokal

  • account_circle admin
  • calendar_month 50 menit yang lalu
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR — Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Bali menyerukan perlunya perubahan arah dalam pengelolaan pariwisata Bali. Pertumbuhan pariwisata tidak lagi cukup diukur dari seberapa banyak wisatawan yang datang, tetapi juga dari seberapa besar manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat lokal.

Pesan tersebut disampaikan Ketua DPD ASITA Bali, I Putu Winastra, S.AB., M.A.P., dalam press conference menjelang Musyawarah Daerah (Musda) XV ASITA Bali 2026 yang berlangsung di BTB Meeting Room, Kamis (8/10/2026).

Mengusung tema “Repositioning The Future Tourism”, ASITA Bali menilai Bali membutuhkan reposisi dalam menghadapi tantangan pariwisata yang semakin kompleks.

Winastra mengatakan, kepadatan wisatawan di sejumlah kawasan, kemacetan lalu lintas, tekanan terhadap lingkungan dan infrastruktur, alih fungsi lahan hingga persoalan tata kelola menunjukkan bahwa Bali tidak bisa terus menjalankan pariwisata dengan pola yang sama.

“Kita tidak bisa terus menjalankan pariwisata dengan pola yang sama. Bali membutuhkan repositioning,” tegas Winastra.

Menurutnya, reposisi yang didorong ASITA Bali memiliki dua arah utama, yakni repositioning kelembagaan dan repositioning destinasi.

ASITA Ingin Lebih Berperan dalam Kebijakan Pariwisata

Dalam konteks kelembagaan, ASITA Bali ingin memperkuat posisi sebagai organisasi yang menaungi pelaku usaha perjalanan wisata yang legal dan profesional.

ASITA, kata Winastra, tidak ingin hanya menjadi organisasi yang menyuarakan kepentingan anggotanya. Lebih dari itu, ASITA diharapkan mampu memberikan masukan sekaligus solusi terhadap berbagai kebijakan pariwisata Bali.

“Kami ingin ASITA menjadi organisasi yang tidak hanya berbicara mengenai kepentingan anggota, tetapi juga mampu memberikan kontribusi dan solusi terhadap kebijakan pariwisata Bali,” ujarnya.

Sementara dalam konteks destinasi, ASITA mendorong agar aktivitas wisata tidak terus terkonsentrasi di kawasan Bali Selatan.

Menurut Winastra, Bali Utara, Bali Timur dan Bali Barat memiliki potensi wisata yang sangat besar dan perlu dikembangkan melalui perencanaan yang matang.

Pemerataan destinasi dinilai bukan sekadar memindahkan arus wisatawan dari satu wilayah ke wilayah lain. Kebijakan tersebut harus menjadi strategi untuk mengurangi tekanan di kawasan yang sudah padat sekaligus membuka pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Ketika destinasi baru berkembang, lanjut Winastra, maka peluang ekonomi bagi masyarakat lokal juga ikut terbuka.

Mulai dari UMKM, transportasi, akomodasi, restoran, pemandu wisata hingga sektor ekonomi kreatif akan memperoleh ruang pertumbuhan.

“Pemerataan pariwisata juga berarti pemerataan kesempatan ekonomi,” katanya.

ASITA Soroti Usaha Pariwisata Tanpa Legalitas

Tidak hanya soal pemerataan destinasi, ASITA Bali juga menyoroti pentingnya penegakan hukum dalam industri pariwisata.

Winastra mengungkapkan masih ditemukan praktik usaha pariwisata yang berjalan tanpa legalitas atau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Persoalan tersebut mencakup penjualan paket wisata, akomodasi hingga jasa guiding.

ASITA, tegasnya, tidak ingin persoalan tersebut hanya dilihat sebagai persaingan antara usaha online dan offline.

Menurutnya, persoalan utamanya adalah bagaimana pemerintah memastikan seluruh pelaku usaha mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan aturan.

“Yang kami minta adalah satu hal: aturan harus berlaku secara konsisten kepada semua pelaku usaha. Yang legal harus mendapatkan kepastian. Yang belum memenuhi ketentuan harus dibina atau ditindak sesuai aturan,” tegas Winastra.

Ia menilai ketidakseragaman dalam penerapan aturan berpotensi menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.

Pelaku usaha yang taat pajak, memiliki izin, menggunakan tenaga kerja lokal dan memenuhi seluruh kewajibannya seharusnya mendapatkan kepastian dan perlindungan.

Sebaliknya, usaha yang belum memenuhi ketentuan harus diberikan pembinaan maupun tindakan sesuai regulasi yang berlaku.

Karena itu, ASITA Bali mendorong pemerintah melakukan pengawasan serta penegakan hukum secara konsisten, adil dan tidak tebang pilih.

Investasi Harus Beri Ruang bagi Pengusaha Lokal

Winastra juga menegaskan bahwa ASITA Bali tidak berada pada posisi anti-investasi.

Menurutnya, investasi tetap dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan sektor pariwisata Bali. Namun, investasi harus berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian lokal.

ASITA mendorong terbangunnya kemitraan yang sehat antara investor dengan pengusaha lokal, termasuk Badan Pimpinan Wisata (BPW) yang legal dan profesional.

“Jangan sampai pertumbuhan investasi justru membuat pelaku usaha lokal kehilangan ruang untuk berkembang. Masyarakat Bali harus menjadi bagian dari pertumbuhan pariwisata, bukan hanya menjadi penonton,” ujarnya.

Dalam konteks tersebut, keberadaan ASITA di KADIN Bali periode 2025–2030 dinilai menjadi bagian penting untuk memperkuat suara pelaku usaha perjalanan wisata dalam pembahasan kebijakan ekonomi dan pariwisata di Bali.

ASITA ingin mengambil posisi sebagai jembatan antara pemerintah, dunia usaha, masyarakat dan seluruh stakeholder pariwisata.

Bukan Sekadar Mengejar Jumlah Wisatawan

Lebih jauh, Winastra menekankan bahwa masa depan pariwisata Bali tidak semata-mata ditentukan oleh jumlah wisatawan yang datang.

Menurutnya, ukuran keberhasilan pariwisata harus bergeser pada kualitas, keberlanjutan dan pemerataan manfaat ekonomi.

“Masa depan pariwisata Bali bukan hanya tentang berapa banyak wisatawan yang datang. Yang lebih penting adalah bagaimana pariwisata memberikan manfaat yang berkualitas, berkelanjutan, dan semakin merata bagi masyarakat Bali,” jelasnya.

Melalui Musda XV ASITA Bali, pihaknya mengajak seluruh stakeholder melihat pariwisata Bali dengan perspektif yang lebih jauh.

Bukan hanya bagaimana Bali menerima wisatawan, tetapi bagaimana Bali mampu mengelola masa depan pariwisatanya.

Tema “Repositioning The Future Tourism”, kata Winastra, menjadi refleksi sekaligus arah baru yang ingin dibangun ASITA Bali.

Bali tetap harus menjadi destinasi pariwisata dunia. Namun, pertumbuhan tersebut harus dibarengi dengan tata kelola yang lebih baik, destinasi yang lebih merata, penegakan aturan yang konsisten, investasi yang berpihak pada ekosistem lokal serta ruang yang lebih besar bagi masyarakat Bali.

“Bali harus tetap tumbuh. Tetapi pertumbuhan itu harus kita arahkan agar manfaatnya dapat dirasakan bersama,” pungkas Winastra.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buka Rakerda Satpol PP se-Bali, Sekda Dewa Indra Dorong Penguatan Deteksi Dini Gangguan Trantibumlinmas

    Buka Rakerda Satpol PP se-Bali, Sekda Dewa Indra Dorong Penguatan Deteksi Dini Gangguan Trantibumlinmas

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DENPASAR – Sekretaris Daerah Provinsi Bali, I Dewa Made Indra, mendorong penguatan deteksi dini gangguan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (trantibumlinmas) dalam pelaksanaan tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Bali. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Satpol PP Kabupaten/Kota se-Bali di Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Denpasar, […]

  • Made Dharma Masuk Penjara, 4 Orang Bakal Menyusul, Terbukti Bersalah Secara Sah dan Meyakinkan di MA

    Made Dharma Masuk Penjara, 4 Orang Bakal Menyusul, Terbukti Bersalah Secara Sah dan Meyakinkan di MA

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com – Berdasarkan putusan Kasasi Nomor 1598.K/Pid/2025 yang diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim Agung, 28 Oktober 2025 mengabulkan permohonan kasasi dari pemohon kasasi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Badung MA membatalkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Nomor: 411/Pid.B/2025/PN Dps, tanggal 1 Juli 2025. Dalam putusan MA tersebut menyatakan terdakwa I […]

  • Menjaga Adi Luhung Kebudayaan Bali, Gubernur Koster Terbitkan Pergub Baru Perkuat Pembelajaran Bahasa dan Kearifan Lokal

    Menjaga Adi Luhung Kebudayaan Bali, Gubernur Koster Terbitkan Pergub Baru Perkuat Pembelajaran Bahasa dan Kearifan Lokal

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keberlanjutan warisan budaya, bahasa, dan nilai-nilai kearifan lokal Bali melalui pengundangan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Mata Pelajaran Muatan Lokal pada Pendidikan Formal dan Pendidikan Berbasis Masyarakat. Regulasi yang ditetapkan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, menjadi langkah strategis dalam memperkuat […]

  • Mantap, Kejari Tanjung Perak Sita Rp 3,5 Miliar dari Tersangka MK Kasus Korupsi Fasilitas Bank BUMN

    Mantap, Kejari Tanjung Perak Sita Rp 3,5 Miliar dari Tersangka MK Kasus Korupsi Fasilitas Bank BUMN

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com SURABAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya terima titipan dari Tersangka MK sebesar Rp2 miliar, atas dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas pembiayaan oleh salah satu Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada PT DJA. Demikian, total uang yang telah disita dari Tersangka MK sampai saat ini mencapai Rp3,5 miliar. Hal itu […]

  • Mangrove Tahura Jadi Jalur Pipa LNG, DPRD Bali Tegaskan Ancaman Pidana Lingkungan

    Mangrove Tahura Jadi Jalur Pipa LNG, DPRD Bali Tegaskan Ancaman Pidana Lingkungan

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Keberadaan papan larangan beraktivitas di kawasan mangrove Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai kembali memantik sorotan publik. Plang bertuliskan “Dilarang Melakukan Aktifitas Dalam Bentuk Apapun Tanpa Ijin” terlihat terpasang di sekitar pintu masuk pembangunan jalan khusus menuju Pantai Pemelisan Muntig, Sidakarya, bersamaan dengan aktivitas normalisasi sungai di kawasan tersebut. Sorotan ini menguat […]

  • Hadiri Kuliah Umum Rocky Gerung di Unmas, Gubernur Koster Ajak Mahasiswa Bali Manfaatkan AI Tanpa Kehilangan Jati Diri

    Hadiri Kuliah Umum Rocky Gerung di Unmas, Gubernur Koster Ajak Mahasiswa Bali Manfaatkan AI Tanpa Kehilangan Jati Diri

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri dan menyimak kuliah umum Pengamat Politik sekaligus Akademisi Rocky Gerung yang digelar di Auditorium Universitas Mahasaraswati (Unmas) Denpasar, Selasa, 6 Januari 2026. Kuliah umum tersebut mengangkat tema “Dialektika dan Retorika: Menguatkan Logika dan Nalar di Era Artificial Intelligence”. Dalam kata pengantarnya, Gubernur Koster menilai tema yang diangkat […]

expand_less