Lanang Umbara Dorong Taman Kota Badung, Ruang Terbuka Hijau hingga Pusat UMKM dan Petani
- account_circle admin
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 9
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BADUNG | Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Lanang Umbara, S.Sos., mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung segera mengkaji dan merealisasikan pembebasan lahan di sebelah utara pusat pemerintahan Kabupaten Badung untuk dijadikan taman kota dan ruang terbuka hijau (RTH).
Usulan tersebut merupakan hasil kajian komprehensif internal Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung yang selanjutnya disampaikan kepada pemerintah daerah melalui pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna DPRD Badung, Kamis (5/11/2026).
Lanang Umbara mengatakan, keberadaan taman kota dan ruang terbuka hijau menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat Badung. Pasalnya, hingga saat ini Kabupaten Badung dinilai belum memiliki taman kota yang representatif sebagai ruang publik untuk rekreasi, olahraga, maupun aktivitas sosial masyarakat.
“Memang terkait dengan usulan dari Fraksi PDI Perjuangan, ini sudah menjadi kajian komprehensif dalam rapat internal fraksi. Kenapa kami menyampaikan hal tersebut kepada pemerintah? Karena pertama, kita belum memiliki taman kota. Kedua, ruang terbuka hijau, dan ketiga, nantinya tempat ini bisa dimanfaatkan seluas-luasnya oleh masyarakat Kabupaten Badung,” ujarnya saat ditemui usai rapat paripurna DPRD Badung.
Menurutnya, taman kota yang dirancang nantinya tidak sekadar menjadi ruang terbuka hijau, tetapi juga harus mampu menghadirkan fasilitas publik yang inklusif dan ramah bagi seluruh kalangan, termasuk anak-anak.
Dengan demikian, masyarakat dapat memanfaatkan kawasan tersebut untuk berolahraga, berekreasi, hingga menghabiskan waktu bersama keluarga dalam lingkungan yang nyaman dan aman.
“Kami juga ingin membuat taman kota yang ramah anak. Sehingga menjadi tempat rekreasi bagi orang tua sekaligus anak-anak. Itu menjadi salah satu pertimbangan kami,” jelasnya.
Lebih lanjut, Lanang Umbara yang merupakan politisi asal Petang ini menilai pembangunan taman kota akan melengkapi kawasan pusat pemerintahan Kabupaten Badung. Selain menjadi pusat pelayanan pemerintahan, kawasan tersebut diharapkan berkembang menjadi ruang publik yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Tidak hanya sebagai tempat rekreasi dan olahraga, kawasan itu juga dirancang untuk menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta para petani di wilayah Badung.
Ia mengusulkan agar setiap kegiatan atau event yang diselenggarakan di kawasan tersebut turut melibatkan UMKM dan petani lokal. Dengan begitu, produk-produk unggulan masyarakat, termasuk hasil pertanian dari wilayah Badung Utara, dapat dipasarkan secara langsung kepada masyarakat luas.
“Seperti yang kami sampaikan dalam pandangan umum fraksi, di sana nantinya juga harus diberikan ruang kepada UMKM Kabupaten Badung. Ketika ada event, kita undang seluruh UMKM dan petani dari wilayah utara agar bisa berjualan langsung di tempat tersebut,” ungkapnya.
Menurutnya, konsep tersebut dapat menciptakan interaksi langsung antara masyarakat dengan pelaku UMKM dan petani. Selain membuka peluang pemasaran, kegiatan tersebut juga diharapkan mampu memperkuat perekonomian lokal serta memperluas akses pasar bagi produk-produk masyarakat.
“Para petani juga nantinya kita undang setiap ada kegiatan di sana. Jadi, bukan hanya menjadi tempat rekreasi, tetapi juga ruang interaksi antara UMKM, petani, dan masyarakat secara langsung,” imbuhnya.
Lanang Umbara berharap usulan pembebasan lahan di sebelah utara pusat pemerintahan Kabupaten Badung tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah melalui kajian dan perencanaan yang matang.
Ia menegaskan, keberadaan taman kota, ruang terbuka hijau, serta pusat aktivitas ekonomi masyarakat merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas lingkungan, memperkuat interaksi sosial, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Badung.
Dengan konsep tersebut, kawasan pusat pemerintahan Badung diharapkan tidak hanya menjadi simbol administrasi pemerintahan, tetapi juga berkembang menjadi ruang publik yang hidup, produktif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
- Penulis: admin










Saat ini belum ada komentar