Diduga Sudah Beraksi 7 Kali, Polsek Kuta Amankan Pelaku Jambret di Kuta
- account_circle Redaksi Bali
- calendar_month 0 menit yang lalu
- visibility 1
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR, Matacompas.com – Unit Reskrim Polsek Kuta berhasil berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian (jambret) yang menyasar seorang wisatawan asal India di kawasan Jalan Padma, Legian, Kuta, Kabupaten Badung.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang remaja berinisial IWPI alias Lepek (17), yang diduga merampas kalung emas milik korban senilai sekitar Rp90 juta.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H. Peristiwa penjambretan tersebut terjadi pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 23.00 WITA.
Korban berinisial ARTH K (60), warga negara India, saat itu sedang berjalan kaki bersama temanya menuju hotel tempat korban menginap setelah selesai makan.
Setibanya di Jalan Padma, Legian, tiba-tiba seorang pelaku yang mengendarai sepeda motor mendekati dan memepet korban.
Tanpa basa-basi, pelaku langsung menarik paksa kalung emas yang dikenakan korban, kemudian melarikan diri dengan kecepatan tinggi.
“Kalung emas yang dirampas seberat 30 gram. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp90 juta, selanjutnya korban melaporkannya ke Polsek Kuta untuk mendapatkan penanganan kepolisian,” ucap Kasi Humas.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Kuta yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU I Ketut Yulio Saputra, S.Tr.K., M.Si., bersama Panit Opsnal IPDA I PT Santhi Adnyana, S.H., langsung melakukan serangkaian penyelidikan.
Petugas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, serta menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi pelaku.
Dari hasil penyelidikan dan analisis rekaman CCTV, petugas berhasil mengantongi ciri-ciri terduga pelaku.
Hingga pada Sabtu (31/10/2026), saat melaksanakan patroli malam rutin, Tim Opsnal melihat dua orang yang memiliki ciri-ciri sesuai hasil penyelidikan sedang mengisi bahan bakar di SPBU Pertamina, Jalan Sunset Road, Kuta.
Saat itu, IWPI alias Lepek diketahui mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam dengan membonceng seorang pria berinisial NK alias Yoga yang merupakan pelaku dalam perkara lain.
Petugas kemudian melakukan pembuntutan dan mengamankan keduanya untuk dimintai keterangan.
Dari hasil interogasi awal, IWPI alias Lepek mengakui telah melakukan aksi penjambretan terhadap korban di Jalan Padma, Legian. Pelaku mengaku melakukan perbuatannya karena alasan kebutuhan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Lebih lanjut dijelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku juga mengakui telah melakukan aksi serupa kurang lebih sebanyak tujuh kali di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Badung.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam yang diduga digunakan saat beraksi, satu buah helm hitam, celana jeans panjang hitam, baju lengan pendek warna krem, sepasang sepatu merek Puma warna hitam putih, serta rekaman CCTV.
“Polisi akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana jalanan yang meresahkan masyarakat, termasuk aksi penjambretan yang menyasar warga maupun wisatawan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, khususnya saat beraktivitas pada malam hari, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana,” ujarnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kuta untuk menjalani proses pemeriksaan dan penanganan hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait pengakuan pelaku mengenai dugaan aksi penjambretan di sejumlah lokasi lainnya. (Red)
- Penulis: Redaksi Bali










Saat ini belum ada komentar