Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kadispora Sumut Sesali Berita Pemotongan Gaji Securiti

  • account_circle admin
  • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
  • visibility 195
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MEDAN: Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan (Kadispora) Sumatera Utara M Mahfullah Pratama Daulay SSTP, MAP, menyesali munculnya berita di suatu media mengenai pemotongan gaji para security di jajaran Dispora Sumut.

“Ipunk (panggilan beliau) dengan santai menanggapi berita itu. Untuk diketahui bahwa penyediaan jasa tenaga kebersihan, keamanan atau security dilakukan melalui tenaga alih daya atau outsourcing yang dilaksanakan oleh penyedia jasa atau pihak kedua, yang sudah barang tentu gaji dibayarkan oleh penyedia jasa langsung kepada yang bersangkutan apakah security atau tenaga kebersihan, dan sepengetahuan saya gaji dibayar dengan sistem payroll atau tranfer langsung ke rekening pekerja, sangat mustahil kami melakukan pemotongan gaji, sistem penggajian securiti ditetapkan sesuai peraturan Upah Minimum Provinsi (UMP),” jelas Mahfullah di Medan, Minggu (2/2).

“Saya menyesali terbitnya berita itu, karena seharusnya sebelum dibuat ada kroscek atau konfirmasi lebih dahulu kepada kami. Kalau seperti ini kan bisa menimbulkan opini buruk,” papar pria yang akrab disapa Ipunk tersebut.

Sebelumnya ada media di Medan yang melansir sekuriti Dispora Sumut mengeluhkan pemotongan gaji yang diduga dilakukan oleh Kepala Subbagian Umum Dispora Sumut. Seorang sekuriti yang menjadi sumber berita itu bercerita bahwa pemotongan itu sebesar Rp700 ribu untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut sang sekuriti yang tidak disebutkan namanya, gaji mereka tahun 2024 sebesar Rp2.875.000 dan direncanakan naik menjadi Rp3.765.000 pada 2025.

“Namun Kasubbag mengatakan, kami hanya akan menerima tiga juta rupiah per bulan pada ini. Padahal sebelumnya kami diberitahu bahwa gaji kami sekitar Rp3,7 juta. Kami sangat kecewa,” beber sumber.
Menurut Ipunk, pelaksanaan pekerjaan jasa penyedia keamanan atau sekuriti Dispora Sumut melalui outsourcing sudah berlangsung sejak lama. “Tetapi mengenai pemotongan gaji mereka itu tidak benar tegasnya.

“Jadi saya menganggap berita yang sempat beredar merupakan masukan. Namun kalau masih berlanjut, maka itu pantas dicurigai ada sesuatu,” klaim mantan Kasatpol PP Provsu tersebut.

Kadispora Sumut menambahkan bahwa jangan lah membuat berita berita yang dapat merugikan orang lain, saya juga punya hak untuk melaporkan para pihak yang telah membuat berita ini, namun saat ini kami memilih untuk melakukan klarifikasi, karena sebelumnya saya sudah menanyakan pada Kasubbag Umum dan Kasubbag Umum telah menanyakan kepada para security terkait hal ini, namun para security mengaku tidak pernah menyampaikan hal hal seperti itu, Ipunk juga menambahkan bahwasanya seharusnya pihak media menyebutkan identitas security yang melaporkan agar hala tersebut bisa ditindaklanjuti, sepanjang media tidak menyampaikan identitas pelapor, maka Ipunk menganggap berita hanyalah isapan jempol belaka, Ipunk menambahkan silahkan dibuka secara transparan, jika tidak maka pihaknya juga dapat melakukan proses hukum terhadap media ataupun oknum yang menyebar luaskan berita bohong tersebut, tegas Ipunk mantan Ka satpol PP Provsu,
Pihaknya saat ini sebenarnya sedang sangat fokus menuntaskan dua tugas besar, sehingga wajar terkejut dengan munculnya berita seperti itu.

“Kami saat ini sedang berusaha menyiapkan konsep dan solusi terbaik pemanfaatan venue pasca PON (Pekan Olahraga Nasional) 2024. Di antaranya dengan melakukan pertemuan intensif dengan pengurus cabang olahraga terkait,” papar Ipunk.

Dispora Sumut juga sedang menyiapkan Pergub (Peraturan Gubernur) Desain Olahraga Daerah (DOD) Sumatera Utara. Beberapa diskusi dan kajian sudah dan akan dilakukan, supaya Pergub DOD itu nantinya maksimal.

“Jadi jika berita tidak benar soal pemotongan gaji sekuriti ini masih berlanjut, saya pantas curiga ada hal lain yang melatarinya. Berarti ada rencana dan upaya masif di baliknya,” dan kalau ini masih berlanjut kami akan menempuh jalur hukum tambah mantan Sekda Kota Binjai tersebut.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kuasa Hukum FS Laporkan Dugaan Kekerasan dan Penangkapan Tak Sesuai Prosedur ke Polresta Denpasar, Minta Pelaku Segera Ditangkap

    Kuasa Hukum FS Laporkan Dugaan Kekerasan dan Penangkapan Tak Sesuai Prosedur ke Polresta Denpasar, Minta Pelaku Segera Ditangkap

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DENPASAR – Dugaan kekerasan terhadap FS berbuntut panjang. Kuasa hukum FS, Antonius Bria, S.H., M.H., C.L.A., C.Md., mendatangi Polresta Denpasar, Senin (14/9/2026), untuk melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dialami kliennya sekaligus mempertanyakan proses penanganan FS setelah dibawa ke kepolisian. Antonius menjelaskan, berdasarkan keterangan yang diterima pihak keluarga dan tim kuasa hukum, FS diduga sempat mengalami […]

  • PS Malaka Tembus Perempat Final ETMC Ende 2025, Bupati SBS Beri Apresiasi dan Pesan Penting untuk Laga Berikutnya

    PS Malaka Tembus Perempat Final ETMC Ende 2025, Bupati SBS Beri Apresiasi dan Pesan Penting untuk Laga Berikutnya

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Matakompas
    • visibility 14
    • 0Komentar

    NTT, Matakompas.com- Tim PS Malaka kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang El Tari Memorial Cup (ETMC) Ende 2025. Bertarung di Stadion Marilonga Ende pada babak 16 besar, skuad Laskar Raihana berhasil memastikan satu tiket ke perempat final setelah menang dramatis lewat adu penalti atas Biru Muda Perkasa (BMP) Flores Timur. Kemenangan penuh tensi ini disaksikan […]

  • Nasib: Disaat Mau Lebaran Tiba Justru PT Sritex Resmi Tutup, Seluruh Karyawan Terkena PHK

    Nasib: Disaat Mau Lebaran Tiba Justru PT Sritex Resmi Tutup, Seluruh Karyawan Terkena PHK

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 864
    • 0Komentar

    SUKOHARJA,JARRAKPOS.COM – Pada Sabtu (1/3/2024), ruas Jalan KH Samanhudi, Sukoharjo, terlihat tidak seramai biasanya sejak Sritex resmi dinyatakan tutup. Deretan warung makan, tempat penitipan sepeda motor, hingga laundry tutup. Hanya beberapa kios buah yang masih membuka lapak dagangan. Di pinggir jalan itu, kini tak lagi dijumpai para karyawan berseragam warna biru langit yang berjalan kaki. […]

  • Sri Mulyani Soroti Beban Pensiun Rp2.800 Triliun, Reformasi Skema Jadi Prioritas

    Sri Mulyani Soroti Beban Pensiun Rp2.800 Triliun, Reformasi Skema Jadi Prioritas

    • calendar_month Jumat, 4 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.020
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Menteri Keuangan “Sri Mulyani Indrawati” menegaskan perlunya reformasi skema pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, TNI, dan Polri, guna mencegah beban keuangan negara semakin berat. Menurutnya, skema pensiun saat ini telah membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Rp2.800 triliun, membuat keberlanjutan fiskal menjadi tantangan serius. Dalam paparannya di sebuah […]

  • Koster Tegaskan Pemprov Bali Banding Putusan PTUN soal Lift Kaca Pantai Kelingking

    Koster Tegaskan Pemprov Bali Banding Putusan PTUN soal Lift Kaca Pantai Kelingking

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    DENPASAR — Pemerintah Provinsi Bali memastikan tidak akan menerima begitu saja putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar yang mengabulkan gugatan perusahaan pengembang proyek lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan Pemprov Bali akan menempuh upaya hukum banding terhadap putusan PTUN Denpasar tersebut. Tim hukum Pemprov Bali kini […]

  • Menagih “Gigi” Konstitusi: Mengakhiri Era Basa-Basi Kuota 30% Perempuan

    Menagih “Gigi” Konstitusi: Mengakhiri Era Basa-Basi Kuota 30% Perempuan

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Oleh: [I Gede Druvananda Abhiseka,S.H.,M.H ] Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Pendidikan Nasional DENPASAR – Selama hampir dua dekade, kuota 30 persen perempuan dalam pencalonan legislatif hidup dalam kondisi demokrasi prosedural semu. Ia wajib dipenuhi di atas kertas, tetapi dapat dilanggar tanpa konsekuensi yang berarti. Akibatnya, keterwakilan perempuan sering kali berhenti sebagai slogan […]

expand_less