Breaking News
light_mode
Trending Tags

Saat Koster Gaungkan Hijau Bali, BTID Tersorot Dugaan Pembabatan Mangrove

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
  • visibility 17
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR, Matakompas.com — Komitmen pelestarian lingkungan kembali ditegaskan Gubernur Bali, Wayan Koster, dengan turun langsung menanam mangrove bersama Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Reda Manthovani, di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Badung, Sabtu (25/4) pagi.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara, serta jajaran Forkopimda Provinsi Bali, sebagai simbol kolaborasi lintas sektor dalam menjaga ekosistem pesisir Bali.

Dalam sambutannya, Koster menegaskan bahwa mangrove memiliki peran strategis sebagai benteng alami untuk menjaga keseimbangan lingkungan sekaligus menunjang keberlanjutan pariwisata Bali sebagai destinasi kelas dunia.

Ia mengungkapkan, ruang terbuka hijau di Bali saat ini baru mencapai sekitar 20 persen. Pemerintah Provinsi Bali pun menargetkan peningkatan hingga minimal 30 persen, bahkan 35 persen dalam empat tahun ke depan.

“Bali tidak hanya membutuhkan ekosistem yang baik, tetapi juga karena Bali adalah destinasi wisata dunia, isu lingkungan menjadi sangat sensitif terhadap keberlanjutan pariwisata,” tegasnya.

Namun di tengah semangat pelestarian tersebut, muncul kontras mencolok dari kawasan lain di Bali.

PT Bali Turtle Island Development (BTID), pengembang Kawasan Kura-Kura Bali di Pulau Serangan yang mengusung konsep Tri Hita Karana, justru menjadi sorotan setelah Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali menemukan dugaan pembabatan mangrove saat inspeksi mendadak pada 23 April 2026.

Dalam sidak tersebut, ditemukan aktivitas penebangan mangrove di lahan berstatus Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik perusahaan.

Kepala Departemen Perizinan BTID, Anak Agung Ngurah Buana, menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari penataan lahan guna mencegah erosi. Ia bahkan menilai penebangan mangrove diperbolehkan selama berada dalam wilayah SHGB.

“Lahan ini sudah SHGB kita. Sepanjang di dalam HGB, menurut saya boleh ditebang,” ujarnya di lokasi.

Pernyataan tersebut langsung menuai reaksi keras dari Pansus TRAP. Ketua Pansus, I Made Supartha, menegaskan bahwa status SHGB tidak menghapus perlindungan hukum terhadap ekosistem mangrove.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, yang secara tegas melarang perusakan mangrove, termasuk penebangan dan pemadatan kawasan.

Selain itu, berbagai regulasi lain juga menegaskan bahwa mangrove merupakan ekosistem yang dilindungi karena fungsinya yang vital sebagai penahan abrasi, pencegah erosi, serta benteng alami dari bencana pesisir.

“Mangrove itu dilindungi undang-undang. Tidak peduli masuk dalam wilayah SHGB sekalipun. Jangan karena SHGB bisa semena-mena,” tegas Supartha.

Ia juga menekankan bahwa SHGB bersifat sementara, sementara tanah tetap merupakan milik negara. Oleh karena itu, pemanfaatannya tidak boleh melanggar fungsi ekologis yang melekat pada kawasan tersebut.

“SHGB itu hanya hak pakai sementara. Mangrove tetap harus dilindungi karena fungsinya untuk kepentingan publik,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut, lahan SHGB Nomor 63 milik PT BTID langsung diperintahkan untuk disegel dengan garis Satpol PP.

Peristiwa ini memperlihatkan kontras tajam antara komitmen pelestarian lingkungan yang digaungkan pemerintah dengan praktik di lapangan. Di satu sisi, gerakan penanaman mangrove terus didorong sebagai solusi ekologis, namun di sisi lain muncul dugaan perusakan yang justru mengancam keberlanjutan lingkungan pesisir Bali.

Kini publik menanti langkah tegas penegakan hukum, agar perlindungan mangrove tidak hanya berhenti sebagai slogan, tetapi benar-benar dijalankan secara konsisten di seluruh wilayah Bali.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ny. Putri Suastini Koster Berbagi Kisah Hidup, Sastra, dan Teater dalam Bincang Inspiratif di SMAN 1 Rendang

    Ny. Putri Suastini Koster Berbagi Kisah Hidup, Sastra, dan Teater dalam Bincang Inspiratif di SMAN 1 Rendang

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    KARANGASEM, Matakompas.com – Ketua TP PKK sekaligus Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, menjadi narasumber dalam Wawancara Eksklusif Bincang Inspiratif yang mengangkat topik “Kisah, Kiprah, dan Kecintaan dalam Bidang Sastra dan Teater”, bertempat di Ruang Podcast SMA Negeri 1 Rendang, Karangasem, pada Kamis (29/1). Dalam perbincangan tersebut, Ny. Putri Koster menceritakan perjalanan hidupnya […]

  • Belajar ke Bali, Gubernur Siquijor Filipina Terima Beragam Masukan Penting dari Gubernur Wayan Koster

    Belajar ke Bali, Gubernur Siquijor Filipina Terima Beragam Masukan Penting dari Gubernur Wayan Koster

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster, Minggu (10/5) pagi menerima kunjungan Gubernur Siquijor, Filipina Jake Vincent Sarmiento Villa di Rumah Jabatan Jaya Sabha, Denpasar. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Koster menyampaikan bahwa pariwisata Bali dibangun dengan kekuatan budaya dan alamnya yang indah serta keramahtamahan masyarakat Bali telah menjadikan daya tarik tersendiri bagi wisatawan yang berkunjung ke […]

  • Bursa KONI Sumut: Hatunggal Siregar Resmi Daftar

    Bursa KONI Sumut: Hatunggal Siregar Resmi Daftar

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Medan – Hatunggal Siregar secara resmi mengembalikan berkas formulir pendaftaran calon Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Utara (Sumut). Didampingi sejumlah Pengurus Provinsi (Pengprov) dan KONI kabupaten/kota, Hatunggal mendatangi kantor KONI Sumut, Jumat (11/4/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Hatunggal mengatakan, dirinya telah didukung oleh sejumlah Pengprov cabang olahraga (cabor) dan KONI daerah dalam pencalonan […]

  • DPW NCW Bali Minta Publik Tak Menggeneralisasi Imigrasi: Bedakan Dugaan Ulah Oknum dengan Kinerja Institusi

    DPW NCW Bali Minta Publik Tak Menggeneralisasi Imigrasi: Bedakan Dugaan Ulah Oknum dengan Kinerja Institusi

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    DENPASAR – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) National Corruption Watch (NCW) Bali mengajak masyarakat untuk bersikap objektif dan tidak terburu-buru menghakimi institusi imigrasi terkait dugaan kasus yang saat ini menjadi perhatian publik dan tengah dalam proses penegakan hukum. Ketua DPW NCW Bali, Wong Kok Liang atau yang akrab disapa Donnox Wong, menegaskan bahwa masyarakat perlu membedakan […]

  • Apresiasi Wisatawan Asing Berkunjung ke Bali, Gubernur Koster Sebar Video Ajak Bersama Jaga Budaya & Alam Lingkungan Bali

    Apresiasi Wisatawan Asing Berkunjung ke Bali, Gubernur Koster Sebar Video Ajak Bersama Jaga Budaya & Alam Lingkungan Bali

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali terus memperkuat pelaksanaan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) atau Foreign Tourist Levy sebesar Rp150 ribu bagi wisatawan mancanegara yang datang ke Pulau Dewata. Sebagai bagian dari penguatan program tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster meluncurkan video berisi ucapan terima kasih, apresiasi, sekaligus ajakan kepada wisatawan asing untuk ikut menjaga kelestarian budaya dan […]

  • Pake Kop Surat Palsu Minta THR Pengusaha Hotel, Anggota Polsek Menteng Dicopot dari Jabatannya

    Pake Kop Surat Palsu Minta THR Pengusaha Hotel, Anggota Polsek Menteng Dicopot dari Jabatannya

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 712
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Aipda Anwar, anggota Polsek Menteng, Jakarta Pusat, dicopot setelah ketahuan meminta THR ke pengusaha hotel dengan kop surat palsu. Surat tersebut berisi permintaan uang THR untuk anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan.   Kapolsek Metro Menteng, Kompol Reha Rahandi, menjelaskan bahwa Anwar membuat surat tersebut tanpa izin atasan dan mencatut tiga nama anggota polisi lain. […]

expand_less