Breaking News
light_mode
Trending Tags

Banjir Tender Warnai Proses Lelang Pokja ULP Kabupaten Bogor, ASN Mr Y Diduga Tentukan Pemenang Tender

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
  • visibility 306
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Bogor – Proses lelang pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, dalam satu bulan terakhir, data pada laman resmi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) mencatat lebih dari 20 paket pekerjaan konstruksi dan bangunan mengalami tender ulang.

Fenomena ini menimbulkan tanda tanya terkait efektivitas dan transparansi proses lelang yang dijalankan oleh Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kabupaten Bogor.

Berdasarkan penelusuran, paket-paket tersebut tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan nilai bervariasi, mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Tender ulang yang terjadi secara masif ini dikhawatirkan berdampak pada keterlambatan realisasi program pembangunan, mengingat waktu pelaksanaan proyek semakin sempit di sisa tahun anggaran.

Adim seorang Praktisi pengadaan barang dan jasa menyebutkan, tender ulang bisa terjadi karena berbagai faktor, antara lain kurangnya jumlah peserta yang memenuhi syarat, dokumen penawaran yang tidak lengkap, atau adanya kesalahan teknis dalam proses administrasi.

Namun, ketika jumlah tender ulang sangat besar dalam periode singkat, wajar jika publik mempertanyakan apakah ada persoalan yang lebih mendasar.

Sejumlah pihak menilai, fenomena ini berpotensi mengganggu kinerja pemerintah daerah dalam mencapai target pembangunan.

Proyek yang tertunda akibat tender ulang akan memengaruhi serapan anggaran dan berisiko menurunkan kualitas hasil pekerjaan karena waktu pelaksanaan menjadi lebih singkat.

Di sisi lain, beberapa pegiat antikorupsi di Kabupaten Bogor mendorong agar proses pengadaan lebih diawasi secara ketat oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) maupun lembaga eksternal seperti Ombudsman. Transparansi data, termasuk alasan tender ulang, dinilai penting untuk memastikan tidak ada dugaan pengkondisian untuk memenangkan ‘pengantin’ tunggal dan praktik yang merugikan negara.

Sampai saat ini, informasi yang beredar di kalangan pelaku usaha konstruksi menyebutkan adanya dugaan praktik “pengondisian” pemenang lelang. Meski belum ada bukti hukum yang menguatkan, isu ini menambah keruh persepsi publik terhadap integritas proses pengadaan.

Apalagi sebelumnya, beredar sejumlah video protes didepan gedung ULP Kabupaten Bogor yang menduga ada oknum ASN Pokja ULP Kabupaten Bogor yang inilai tidak fair saat proses evaluasi dokumen kualifikasi dan menduga Oknum ASN Mr. Y sebagai operator pengendali dan pengatur pemenang tender.

Dugaan dan kecurigaan ini bukan tanpa sebab, bayangkan dari 83 peserta tender dengan 5 peserta yang melakukan penawaran harga hanya ada satu perusahaan yang diundang untuk melakukan klarifikasi hal ini terjadi untuk paket pekerjaan pembangunan kantor kelurahan Ciriung dengan nilai pekerjaan sebesar 6M.

Atau untuk paket yang lebih besar seperti Rekonstruksi Jalan Lebak Wangi – Janala Rumpin dengan nilai paket 37M dan Puskesmas Cogreg dengan nilai paket 6M yang diikuti 69 peserta mendaftar dengan 2 peserta yang melakukan penawaran.

Tentu saja dugaan dari para pelaku usaha kontruksi ini patut menjadi atensi dari aparat penegak hukum karena dalam konteks hukum, dugaan tersebut tetap memerlukan pembuktian melalui mekanisme resmi, baik oleh aparat penegak hukum maupun lembaga pengawas.

Untuk itu Adim meminta transparansi pembukaan data para pemenang tender harus dibuka dihadapan publik karena hal ini menyangkut integritas proses tender.

“Saya berharap kedepan ada sistem dimana setiap kali Pokja ULP memenangkan satu perusahaan dalam proses lelang, Pokja ULP kabupaten Bogor membuka data kualifikasi dan teknis pemenang tender dihadapan publik demi transparansi dan akuntabilitas proses tender” harap Adim Jum’at 15 September 2025.

*Transparansi dan Keterbukaan Akses Publik Terhadap Informasi Pemenang Tender Jadi Krusial*

Beberapa rekanan yang ditemui mengaku kecewa dengan seringnya tender diulang, karena mereka harus mengulang proses administrasi dan mengeluarkan biaya tambahan untuk penyusunan dokumen. “Kalau satu atau dua kali mungkin wajar, tapi kalau sampai belasan paket dalam waktu berdekatan, ini jadi beban bagi kami,” ujar salah satu kontraktor lokal.

Pemerintah Kabupaten Bogor melalui pejabat terkait diharapkan memberikan penjelasan resmi mengenai maraknya tender ulang ini. Keterbukaan informasi publik dianggap menjadi langkah awal untuk meredam spekulasi negatif yang berkembang di masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pokja ULP belum memberikan keterangan tertulis maupun konferensi pers terkait fenomena tersebut. Publik kini menunggu jawaban yang jelas, agar pelaksanaan pengadaan barang dan jasa benar-benar mencerminkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan persaingan usaha yang sehat sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan.

Maraknya tender ulang di Kabupaten Bogor menjadi cermin bahwa sistem pengadaan masih menghadapi tantangan serius. Apapun penyebabnya, perbaikan mekanisme lelang dan peningkatan integritas menjadi langkah yang tidak bisa ditunda, demi memastikan pembangunan daerah berjalan tepat waktu dan sesuai harapan masyarakat.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gung Cok Apresiasi Pembebasan PBB Petani Jatiluwih Mulai 2026

    Gung Cok Apresiasi Pembebasan PBB Petani Jatiluwih Mulai 2026

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    TABANAN, Matakompas.com | Wakil Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Anak Agung Bagus Tri Candra Arka SE (Gung Cok), menyambut positif kebijakan Pemerintah Kabupaten Tabanan yang akan membebaskan petani dari biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mulai tahun 2026. Kebijakan ini muncul setelah dialog Bupati Tabanan Sanjaya bersama para petani Subak Jatiluwih, usai Pansus TRAP melakukan […]

  • Dibalik Gemerlap Pariwisata Bali, Petani Menjerit: Kade Sudiana Dorong Bank Tani Berbasis Subak

    Dibalik Gemerlap Pariwisata Bali, Petani Menjerit: Kade Sudiana Dorong Bank Tani Berbasis Subak

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 22
    • 0Komentar

    JEMBRANA – Dibalik gemerlap pariwisata Bali yang mendunia, terdapat perjuangan para petani yang menjaga denyut pangan sekaligus warisan budaya Subak. Mereka menjadi pilar ketahanan pangan dan penjaga sistem irigasi tradisional yang telah diakui UNESCO sebagai warisan dunia. Namun, kondisi petani di lapangan menghadapi berbagai tekanan, mulai dari tingginya biaya produksi, mahalnya harga pupuk, sulitnya akses […]

  • Skandal Brankas Hilang DPRD Kaur Tahun 2009,Masyarkaat Minta Pertanggung Jawaban Mantan Ketua DPRD Kaur Samsu Amanah

    Skandal Brankas Hilang DPRD Kaur Tahun 2009,Masyarkaat Minta Pertanggung Jawaban Mantan Ketua DPRD Kaur Samsu Amanah

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 314
    • 0Komentar

    KAUR, Jarrakpos.com – Dugaan hilangnya brankas milik Sekretariat DPRD Kabupaten Kaur pada tahun 2009 kembali memicu kehebohan publik. Lebih dari satu dekade berselang, kasus ini belum juga terungkap kejelasannya. Kini, sorotan publik mengarah pada siapa yang bertanggung jawab saat itu, termasuk Ketua DPRD masa 2009 yang dinilai harus memberi penjelasan kepada masyarakat. Brankas yang hilang tersebut […]

  • Merajan Keluarga di Sanur Diduga Dibongkar, Sengketa Ayah dan Anak Berujung Laporan Pidana ke Polda Bali

    Merajan Keluarga di Sanur Diduga Dibongkar, Sengketa Ayah dan Anak Berujung Laporan Pidana ke Polda Bali

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 29
    • 0Komentar

    DENPASAR – Sengketa internal sebuah keluarga di Kota Denpasar berujung pada proses hukum setelah seorang perempuan berinisial N NATA (28) melaporkan ayah kandungnya yang berinisial I KAA ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali, Sabtu (1/8/2026). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pembongkaran tujuh pelinggih di merajan keluarga yang berada di Jalan Danau Buyan Nomor […]

  • I Wayan Bawa Sulap Desa Adat Seseh Jadi Desa Berbasis Kesejahteraan, Krama Dapat Santunan Rp73,5 Juta dan Bonus Cumlaude Rp10 Juta

    I Wayan Bawa Sulap Desa Adat Seseh Jadi Desa Berbasis Kesejahteraan, Krama Dapat Santunan Rp73,5 Juta dan Bonus Cumlaude Rp10 Juta

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

    BADUNG – Desa Adat Seseh, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuktikan bahwa desa adat tidak hanya menjadi benteng pelestarian adat, tradisi, dan budaya Bali, tetapi juga mampu menjadi pilar utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berbagai program sosial, pendidikan, ekonomi, hingga perlindungan bagi krama yang dijalankan secara konsisten menjadikan Desa Adat Seseh sebagai salah satu model pengelolaan […]

  • Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti Harap Perumdam Tirta Mangutama Makin Profesional Usai Pelantikan Dirum

    Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti Harap Perumdam Tirta Mangutama Makin Profesional Usai Pelantikan Dirum

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    BADUNG -Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti bersama anggota DPRD Kabupaten Badung Made Suwardana dan Made Yudana menghadiri pelantikan I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum (Dirum) Perumda Air Minum (Perumdam) Tirta Mangutama Kabupaten Badung, Rabu, 24 Juni 2026. Pelantikan tersebut menjadi momentum pengisian kembali jabatan Dirum Perumdam Tirta Mangutama yang sebelumnya sempat kosong selama […]

expand_less