Breaking News
light_mode
Trending Tags

Banjir Tender Warnai Proses Lelang Pokja ULP Kabupaten Bogor, ASN Mr Y Diduga Tentukan Pemenang Tender

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
  • visibility 305
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jarrakpos.com Bogor – Proses lelang pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, dalam satu bulan terakhir, data pada laman resmi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) mencatat lebih dari 20 paket pekerjaan konstruksi dan bangunan mengalami tender ulang.

Fenomena ini menimbulkan tanda tanya terkait efektivitas dan transparansi proses lelang yang dijalankan oleh Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kabupaten Bogor.

Berdasarkan penelusuran, paket-paket tersebut tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan nilai bervariasi, mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Tender ulang yang terjadi secara masif ini dikhawatirkan berdampak pada keterlambatan realisasi program pembangunan, mengingat waktu pelaksanaan proyek semakin sempit di sisa tahun anggaran.

Adim seorang Praktisi pengadaan barang dan jasa menyebutkan, tender ulang bisa terjadi karena berbagai faktor, antara lain kurangnya jumlah peserta yang memenuhi syarat, dokumen penawaran yang tidak lengkap, atau adanya kesalahan teknis dalam proses administrasi.

Namun, ketika jumlah tender ulang sangat besar dalam periode singkat, wajar jika publik mempertanyakan apakah ada persoalan yang lebih mendasar.

Sejumlah pihak menilai, fenomena ini berpotensi mengganggu kinerja pemerintah daerah dalam mencapai target pembangunan.

Proyek yang tertunda akibat tender ulang akan memengaruhi serapan anggaran dan berisiko menurunkan kualitas hasil pekerjaan karena waktu pelaksanaan menjadi lebih singkat.

Di sisi lain, beberapa pegiat antikorupsi di Kabupaten Bogor mendorong agar proses pengadaan lebih diawasi secara ketat oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) maupun lembaga eksternal seperti Ombudsman. Transparansi data, termasuk alasan tender ulang, dinilai penting untuk memastikan tidak ada dugaan pengkondisian untuk memenangkan ‘pengantin’ tunggal dan praktik yang merugikan negara.

Sampai saat ini, informasi yang beredar di kalangan pelaku usaha konstruksi menyebutkan adanya dugaan praktik “pengondisian” pemenang lelang. Meski belum ada bukti hukum yang menguatkan, isu ini menambah keruh persepsi publik terhadap integritas proses pengadaan.

Apalagi sebelumnya, beredar sejumlah video protes didepan gedung ULP Kabupaten Bogor yang menduga ada oknum ASN Pokja ULP Kabupaten Bogor yang inilai tidak fair saat proses evaluasi dokumen kualifikasi dan menduga Oknum ASN Mr. Y sebagai operator pengendali dan pengatur pemenang tender.

Dugaan dan kecurigaan ini bukan tanpa sebab, bayangkan dari 83 peserta tender dengan 5 peserta yang melakukan penawaran harga hanya ada satu perusahaan yang diundang untuk melakukan klarifikasi hal ini terjadi untuk paket pekerjaan pembangunan kantor kelurahan Ciriung dengan nilai pekerjaan sebesar 6M.

Atau untuk paket yang lebih besar seperti Rekonstruksi Jalan Lebak Wangi – Janala Rumpin dengan nilai paket 37M dan Puskesmas Cogreg dengan nilai paket 6M yang diikuti 69 peserta mendaftar dengan 2 peserta yang melakukan penawaran.

Tentu saja dugaan dari para pelaku usaha kontruksi ini patut menjadi atensi dari aparat penegak hukum karena dalam konteks hukum, dugaan tersebut tetap memerlukan pembuktian melalui mekanisme resmi, baik oleh aparat penegak hukum maupun lembaga pengawas.

Untuk itu Adim meminta transparansi pembukaan data para pemenang tender harus dibuka dihadapan publik karena hal ini menyangkut integritas proses tender.

“Saya berharap kedepan ada sistem dimana setiap kali Pokja ULP memenangkan satu perusahaan dalam proses lelang, Pokja ULP kabupaten Bogor membuka data kualifikasi dan teknis pemenang tender dihadapan publik demi transparansi dan akuntabilitas proses tender” harap Adim Jum’at 15 September 2025.

*Transparansi dan Keterbukaan Akses Publik Terhadap Informasi Pemenang Tender Jadi Krusial*

Beberapa rekanan yang ditemui mengaku kecewa dengan seringnya tender diulang, karena mereka harus mengulang proses administrasi dan mengeluarkan biaya tambahan untuk penyusunan dokumen. “Kalau satu atau dua kali mungkin wajar, tapi kalau sampai belasan paket dalam waktu berdekatan, ini jadi beban bagi kami,” ujar salah satu kontraktor lokal.

Pemerintah Kabupaten Bogor melalui pejabat terkait diharapkan memberikan penjelasan resmi mengenai maraknya tender ulang ini. Keterbukaan informasi publik dianggap menjadi langkah awal untuk meredam spekulasi negatif yang berkembang di masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pokja ULP belum memberikan keterangan tertulis maupun konferensi pers terkait fenomena tersebut. Publik kini menunggu jawaban yang jelas, agar pelaksanaan pengadaan barang dan jasa benar-benar mencerminkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan persaingan usaha yang sehat sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan.

Maraknya tender ulang di Kabupaten Bogor menjadi cermin bahwa sistem pengadaan masih menghadapi tantangan serius. Apapun penyebabnya, perbaikan mekanisme lelang dan peningkatan integritas menjadi langkah yang tidak bisa ditunda, demi memastikan pembangunan daerah berjalan tepat waktu dan sesuai harapan masyarakat.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kurator Mangkir, Kuasa Hukum Minta Kapolri Turun Tangan Tangani Kasus Sing Ken Ken

    Kurator Mangkir, Kuasa Hukum Minta Kapolri Turun Tangan Tangani Kasus Sing Ken Ken

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DENPASAR, Matakompas.com | Tekanan untuk membawa penyelidikan dugaan mafia kepailitan Sing Ken Ken Beach Hotel and Residences ke tingkat nasional semakin menguat. Kuasa Hukum Kantor Hukum Budi Utomo, Riyanta, SH., kembali melayangkan permohonan resmi agar penanganan Laporan Polisi terkait dugaan tindak pidana pencurian aset dan kejanggalan proses kepailitan hotel tersebut ditarik dari Polda Bali dan […]

  • PBG Tower Bongancina Disorot, Kuasa Hukum Temukan Dugaan Kejanggalan Administratif

    PBG Tower Bongancina Disorot, Kuasa Hukum Temukan Dugaan Kejanggalan Administratif

    • calendar_month 59 menit yang lalu
    • account_circle admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

    BULELENG – Dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pembangunan menara telekomunikasi di Desa Bongancina, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, menjadi sorotan. Kuasa hukum I Dewa Made Mertayasa, Dr. Ir. Ketut Agus Karmadi, S.H., M.T., M.B.A., I.P.U., A.Eng., menemukan sejumlah dugaan kejanggalan administrasi yang dinilai perlu diklarifikasi oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng. Agus mengungkapkan, hasil pencermatan terhadap PBG Nomor […]

  • FEB “UNIKU” Kunjungi 2 Perusahaan Multinasional

    FEB “UNIKU” Kunjungi 2 Perusahaan Multinasional

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 249
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Kuningan telah melaksanakan kegiatan Company Visit ke 2 perusahaan multinasional yaitu PT. Virgin Bakery dan PT. Herbolis Pada tanggal 2 hingga 5 Febuari 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai penutup dari rangkaian mata kuliah Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dan diikuti oleh 549 orang mahasiswa, serta 37 dosen dan […]

  • Sidang Dugaan Penipuan Rp 100 Miliar, Pengakuan Saksi Dituding Janggal 

    Sidang Dugaan Penipuan Rp 100 Miliar, Pengakuan Saksi Dituding Janggal 

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 302
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM – Kasus dugaan penipuan senilai Rp 100 miliar dengan terdakwa Miming Theniko kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis 9 Januari 2025. Sidang yang dipimpin oleh Hakim Tuty Haryati menghadirkan saksi Tjindriawaty Halim, istri pelapor The Siauw Thjiu, yang memberikan keterangan mengenai mekanisme transfer dan pencairan cek terkait transaksi senilai lebih dari Rp 100 […]

  • Dari Bali untuk Dunia, Patung Sabdo Palon Raksasa Mulai Dibangun sebagai Simbol Perdamaian Global

    Dari Bali untuk Dunia, Patung Sabdo Palon Raksasa Mulai Dibangun sebagai Simbol Perdamaian Global

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    BADUNG – Bali kembali menorehkan langkah besar dalam panggung kebudayaan dunia. Di kawasan Ungasan, Kabupaten Badung, Rabu (3/6/2026), Yayasan Sabdo Palon Nusantara secara resmi memulai pembangunan Patung Sabdo Palon terbesar di dunia melalui prosesi peletakan batu pertama (groundbreaking). Proyek monumental yang diperkirakan menelan investasi hingga triliunan rupiah ini diharapkan tidak hanya menjadi ikon baru Pulau […]

  • Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Turut Memfasilitasi Penyerahan Ijazah Paket C.

    Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Turut Memfasilitasi Penyerahan Ijazah Paket C.

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dr. Sophi Zulfiah, SH, M.H, turut serta memfasilitasi dan mendampingi penyerahan ijazah paket C di PKBM amanah Desa Kudukeras. Senin 10/02/25. Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Dr. Sophi Zulfiah berkenan mendampingi Penyerahan Ijazah dari PKBM ke peserta didik bernama Erdi sebagai wujud kepedualian terhadap pendidikan. Sophi mengatakan, Erdi […]

expand_less